KOTABARU, Goodnews.co.id – Bupati Kabupaten Kotabaru, Sayed Jafar Al-Idrus, resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Aula Kantor Kecamatan setempat, Sabtu (7/9/2024).
Pengukuhan dilaksanakan di empat Kecamatan, yakni Kecamatan Pulau Laut Selatan, Pulau Laut Kepulauan, Tanjung Selayar, dan Pulau Laut Barat.
Dalam sambutannya, Sayed Jafar Al-Idrus menyampaikan apresiasi kepada Kepala Desa yang telah bekerja keras dalam memajukan desa masing-masing.
Perpanjangan masa jabatan ini merupakan bentuk kepercayaan dan pengakuan atas dedikasi serta prestasi yang telah dicapai selama ini.
“Saya secara pribadi, berharap, Kepala Desa yang terpilih dapat terus berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” kata Bupati.
Ia berharap kepada Kepala Desa yang sudah diperpanjang masa jabatannya agar benar-benar menjaga netralitas dalam pemilihan Kepala Daerah nantinya.
“Saya berpesan kepada seluruh Kepala Desa yang ada di empat Kecamatan ini, bekerjalah dengan sungguh-sungguh, berikan layanan terbaik untuk masyarakat dan kemajuan di desa dimana kalian ditugaskan,” ungkapnya.
Sementara itu, Plt Camat Pulau Laut Kepulauan, Nurcholis, menyampaikan terima kasih kepada Bupati dan seluruh jajaran kepala SKPD yang ikut hadir pada pengukuhan penambahan masa jabatan Kepala Desa.
”Kami, Pemerintah Kecamatan maupun Desa terus bersenigritas untuk kemajuan pembangunan yang ada di Kecamatan, seperti jalan dan pelabuhan dermaga yang mana pada tahun ini dermaga akan diresmikan dan beroperasi,” ucapnya.
Kegiatan ini juga diisi dengan penyerahan surat keputusan perpanjangan masa jabatan secara simbolis.
Diakhir acara, Bupati juga memberikan selamat kepada para Kepala Desa, dan melanjutkan perjalanan ke Kecamatan Pulau Laut Kepulauan, Pulau Laut Tanjung Selayar, dan Pulau Laut Barat untuk melanjutkan prosesi pengukuhan.
Pengukuhan masa jabatan Kepala Desa dan BPD yang baru saja dilangsungkan sebanyak 38 Kepala Desa dan 190 Anggota BPD yang terbagi dari 4 Kecamatan.
Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selatan ada 8 Kepala Desa dan 40 Anggota BPD, Pulau Laut Kepulauan 9 Kepala Desa dan 45 Anggota BPD, Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar 10 Kepala Desa dan 50 Anggota BPD, dan Kecamatan Pulau Laut Barat ada 11 Kepala Desa dan 55 Anggota BPD.
Pengukuhan dihadiri Sekretaris Daerah, Kepala SKPD, Forkopimca, dan para tokoh masyarakat. (E)