Sayed Jafar Kukuhkan Kades dan Anggota BPD Pulau Sembilan

- Editor

Selasa, 15 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTABARU, Goodnews.co.id – Bupati Kabupaten Kotabaru, H Sayed Jafar, mengukuhkan perpanjangan masa jabatan lima Kepala Desa (Kades) dan 27 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di wilayah Kecamatan Pulau Sembilan.

Pengukuhan dilaksanakan di Kantor Kecamatan Pulau Sembilan, Minggu (13/10/2024). Dihadiri Bupati Kotabaru, Staf Ahli Bidang Ekonomi Setda Kotabaru, Camat Pulau Laut Sembilan, Kadis DPMD, Forkopimca, dan SKPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.

Acara diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Bupati Kotabaru yang dilanjutkan dengan pembacaan naskah pengukuhan oleh Bupati Kotabaru untuk masa perpanjangan jabatan Kepala Desa dan anggota BPD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengukuhan Kepala Desa dan BPD ini dilakukan untuk memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

UU Desa terbaru ini mengatur tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

Baca Juga :  Baru Dimekarkan, Zairullah Azhar Pantau Kemajuan Teluk Kepayang

Dalam arahannya, Bupati H Sayed Jafar menyampaikan ucapan selamat atas dikukuhkan kembali Kepala Desa dan anggota BPD untuk penambahan masa jabatan 2 tahun dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

“Dengan perpanjangan masa jabatan ini, saya berharap para Kepala Desa dan anggota BPD dapat terus berkontribusi dalam pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sinergitas antara pemerintah desa dan masyarakat sangat penting untuk mencapai tujuan bersama,” ucapnya.

Bupati juga mengingatkan Kepala Desa untuk terus menggali setiap potensi desa.

“Keberhasilan pembangunan suatu desa tidak terlepas dari peran Kepala Desa sebagai pemimpin dan anggota BPD yang ada di desa. Kepala Desa dan BPD dalam menjalankan kewajiban dan tugasnya memiliki tanggung jawab yang besar terhadap kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang dilaksanakan,” jelasnya.

Baca Juga :  Jalin Kolaborasi, Korpri Balangan Studi Tiru di Kotabaru

Dalam kesempatan tersebut, Bupati H Sayed Jafar juga berpesan kepada seluruh Kepala Desa dan anggota BPD yang baru saja dikukuhkan untuk terus mengembangkan Kecamatan Pulau Sembilan.

Bupati H Sayed Jafar beserta rombongan juga meninjau langsung UMKM hasil TP PKK Kecamatan Pulau Sembilan dari 5 Desa yaitu Desa Labuan Barat, Desa Teluk Sungai, Desa Maradapan, Desa Tengah dan Desa Tanjung Nyiur. (E)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Bupati Kotabaru Rusli Capai Top Pembina BUMD Award 2026
Replika Pasar Terapung di TMII, Bupati Rusli Sampaikan Dukungan UMKM dan Pariwisata
Pokdarwis HST Kunjungi Sejumlah Lokasi Destinasi Wisata Kotabaru
Jelang Keberangkatan Haji, Pemkab Kotabaru Fokus Kenyamanan Jamaah
Lomba Desa di Kecamatan Pulau Laut Utara Dorong Peningkatan Kinerja Desa
Pemkab Kotabaru Batasi Anak Gunakan Medsos
LGBT Meresahkan, Bupati Kotabaru Rusli Segera Terbitkan
Wakil Bupati Kotabaru Buktikan Ketahanan Pangan Bisa Dimulai dari Desa

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:12 WIB

Bupati Kotabaru Rusli Capai Top Pembina BUMD Award 2026

Senin, 13 April 2026 - 19:49 WIB

Replika Pasar Terapung di TMII, Bupati Rusli Sampaikan Dukungan UMKM dan Pariwisata

Kamis, 9 April 2026 - 10:08 WIB

Pokdarwis HST Kunjungi Sejumlah Lokasi Destinasi Wisata Kotabaru

Selasa, 7 April 2026 - 14:06 WIB

Jelang Keberangkatan Haji, Pemkab Kotabaru Fokus Kenyamanan Jamaah

Selasa, 7 April 2026 - 14:01 WIB

Lomba Desa di Kecamatan Pulau Laut Utara Dorong Peningkatan Kinerja Desa

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Buka Lomba O25N, Camat Simpang Empat Harap Lahir Generasi Emas

Kamis, 16 Apr 2026 - 16:30 WIB