Sayed Jafar Kukuhkan Kades dan Anggota BPD Pulau Sembilan

- Editor

Selasa, 15 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTABARU, Goodnews.co.id – Bupati Kabupaten Kotabaru, H Sayed Jafar, mengukuhkan perpanjangan masa jabatan lima Kepala Desa (Kades) dan 27 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di wilayah Kecamatan Pulau Sembilan.

Pengukuhan dilaksanakan di Kantor Kecamatan Pulau Sembilan, Minggu (13/10/2024). Dihadiri Bupati Kotabaru, Staf Ahli Bidang Ekonomi Setda Kotabaru, Camat Pulau Laut Sembilan, Kadis DPMD, Forkopimca, dan SKPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.

Acara diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Bupati Kotabaru yang dilanjutkan dengan pembacaan naskah pengukuhan oleh Bupati Kotabaru untuk masa perpanjangan jabatan Kepala Desa dan anggota BPD.

Pengukuhan Kepala Desa dan BPD ini dilakukan untuk memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Baca Juga :  Andi Rudi Latif: RPJMD Dokumen Strategis Menyusun Program Pembangunan

UU Desa terbaru ini mengatur tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

Dalam arahannya, Bupati H Sayed Jafar menyampaikan ucapan selamat atas dikukuhkan kembali Kepala Desa dan anggota BPD untuk penambahan masa jabatan 2 tahun dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

“Dengan perpanjangan masa jabatan ini, saya berharap para Kepala Desa dan anggota BPD dapat terus berkontribusi dalam pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sinergitas antara pemerintah desa dan masyarakat sangat penting untuk mencapai tujuan bersama,” ucapnya.

Bupati juga mengingatkan Kepala Desa untuk terus menggali setiap potensi desa.

Baca Juga :  Tanah Bumbu Borong Penghargaan HKG PKK ke-53 Kalsel

“Keberhasilan pembangunan suatu desa tidak terlepas dari peran Kepala Desa sebagai pemimpin dan anggota BPD yang ada di desa. Kepala Desa dan BPD dalam menjalankan kewajiban dan tugasnya memiliki tanggung jawab yang besar terhadap kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang dilaksanakan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati H Sayed Jafar juga berpesan kepada seluruh Kepala Desa dan anggota BPD yang baru saja dikukuhkan untuk terus mengembangkan Kecamatan Pulau Sembilan.

Bupati H Sayed Jafar beserta rombongan juga meninjau langsung UMKM hasil TP PKK Kecamatan Pulau Sembilan dari 5 Desa yaitu Desa Labuan Barat, Desa Teluk Sungai, Desa Maradapan, Desa Tengah dan Desa Tanjung Nyiur. (E)

Berita Terkait

Hari Koperasi ke-79, Pemkab Kotabaru Dorong Tata Kelola Organisasi
Pemkab Kotabaru Tingkatkan Kapasitas Tenaga Pustakawan melalui Bimtek
Bupati Rusli Temui Gubernur Kaltim Perkuat Sinergi Antar Pemerintah
Kotabaru Bentuk Tim Koordinasi Percepat Turunkan Angka Kematian Ibu
WKRI-GOW Kotabaru Angkat Tema Peran Perempuan Jaga Lingkungan
Pemkab Kotabaru Tegakkan Disiplin ASN melalui Aplikasi I-IDIS
Ikan Bandeng Jadi Komoditas Unggulan Kotabaru
Berprestasi, Pemkab Kotabaru Apresiasi Kafilah MTQ Bonus Rp 265 Juta

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 15:57 WITA

Hari Koperasi ke-79, Pemkab Kotabaru Dorong Tata Kelola Organisasi

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:02 WITA

Pemkab Kotabaru Tingkatkan Kapasitas Tenaga Pustakawan melalui Bimtek

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:37 WITA

Bupati Rusli Temui Gubernur Kaltim Perkuat Sinergi Antar Pemerintah

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:31 WITA

Kotabaru Bentuk Tim Koordinasi Percepat Turunkan Angka Kematian Ibu

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:37 WITA

WKRI-GOW Kotabaru Angkat Tema Peran Perempuan Jaga Lingkungan

Berita Terbaru

Opini

Darurat Pemimpin Pelayan Masyarakat

Sabtu, 18 Jul 2026 - 09:57 WITA

Tanah Bumbu

Program Jumat Bersih Andi Rudi Latif Terapkan Sampai ke Desa 

Jumat, 17 Jul 2026 - 15:33 WITA

Tanah Bumbu

Bappedalitbang Tanah Bumbu Ikuti Fasilitasi Perubahan RKPD 2026

Jumat, 17 Jul 2026 - 15:25 WITA

Tanah Bumbu

DKUMP2 Tanah Bumbu Awasi Jaminan Produk Halal UKM

Jumat, 17 Jul 2026 - 15:22 WITA