Said Ismail Pimpim Rapat Paripurna Usulan 3 Raperda Eksekutif

- Editor

Selasa, 8 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU –  Pemda Tanah Bumbu ajukan rancangan peraturan daerah ke DPRD, yaitu raperda mengenai Pemilihan Kepala Desa, IMB, Susunan Perangkat Daerah. Senin, (7/2/2022).

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dengan agenda pengajuan 3 rancangan peraturan daerah inisiatif eksekutif dipimpin Said Ismail Kholil Alaydrus. Meski dalam rapat paripurna belum mengambil keputusan namun Said Ismail meminta kepada Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Tanah Bumbu untuk segera membahasnya.

Bupati Tanah Bumbu yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Mariani, menjelaskan dalam rapat paripurna bahwa susunan organisasi perangkat daerah Kabupaten Tanah Bumbu merupakan perubahan dari perda Nomor 19 Tahan 2016.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada prinsipnya pemerintah daerah memiliki urusan pemerintahan wajib, urusan pemerintahan non pelayanan dasar, dan urusan pemerintahan pilihan.

Baca Juga :  Bupati Jelaskan DAK, Fraksi Gerindra Tetap Walk Out

Berdasarkan kebutuhan dan urgensi susunan perangkat daerah maka pemerintah daerah mengajukan raperda tentang perubahan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu.

“Kami sinergikan dengan kedekatan karakteristik, dan keterkaitan antara penyelenggaraan urusan pemerintah. Penataan organisasi perangkat daerah juga dilakukan dengan pendekatan fungsi dan tepat ukuran, juga berdasarkan pada peningkatan pelayanan publik.” Kata Mariani mewakili Bupati Tanah Bumbu.

Usulan ini juga diharapkan untuk dapat menjadi dasar dalam penyusunan KUA PPAS tahun anggaran 2023.

Perda inisiatif eksekutif yang kedua, adalah berkaitan dengan Izin Membuat Bangunan (IMB), IMB kini berubah nama menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Sementara itu bagi warga yang telah membuat bangunan namun belum membuat PBG dapat mengajukan Laik Fungsi bangunan hingga PBG ini disahkan di DPRD. Oleh karena itu kata Mariani, dibutuhkan segera untuk mendapatkan ketetapan hukum yang berlaku dengan pengasahan usulan raperda tersebut.

Baca Juga :  Hebat, Tanah Bumbu Juara Umum Jambore Kader Posyandu Kalsel

Raperda usulan ketiga, adalah mengenai pemilihan kepala desa. tentang pemilihan, pemangkatan, pemberhentian kepala desa yang mengacu pada Peraturan Menteri  Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014, yang dianggap perlu penyusuaian dan penyusunan kembali terhadap peraturan daerah di Kabupaten Tanah Bumbu.

Mariani menjabarkan bahwa perda ini akan menjadi pedoman, jaminan kepastian hukum, dan landasan untuk mengatur penyelenggaraan pemilihan kepala desa bagi panitia pemilihan tingkat kabupaten, panitia pengawas tingkat kecamatan, dan panitia pemilihan tingkat desa. Tahun 2022 ini juga akan dimulai pemilihan kepala desa serentak atau bergelombang yang tersebar di 12 Kecamatan Kabupaten Tanah Bumbu. (MAS)

Berita Terkait

DPRD Tanbu Paripurnakan Pengajuan 2 Raperda Inisiatif Eksekutif
DPRD Tanbu Minta Eksekutif Tak Ajukan Raperda Sebelum Raparda Sebelumnya Dibahas
Komisi I DPRD Tanbu Tinjau Sekolah Inovatif di Balikpapan
Anggota DPRD Fraksi PKB Dukung Bupati Tanbu Efisiensi Anggaran
Anggota DPRD Tanbu Dukung Festival Kuliner Tradisional
Anggota DPRD Tanbu Prihatin Kondisi infrastruktur Jalan di Satui
DPRD Tanbu Gelar Dengar Pendapat Komunitas Literasi
DPRD Tanbu Perjuangkan Kebijakan Berpihak pada Pekerja

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 14:53 WIB

DPRD Tanbu Paripurnakan Pengajuan 2 Raperda Inisiatif Eksekutif

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:06 WIB

Komisi I DPRD Tanbu Tinjau Sekolah Inovatif di Balikpapan

Selasa, 13 Mei 2025 - 16:12 WIB

Anggota DPRD Fraksi PKB Dukung Bupati Tanbu Efisiensi Anggaran

Senin, 12 Mei 2025 - 14:38 WIB

Anggota DPRD Tanbu Dukung Festival Kuliner Tradisional

Senin, 12 Mei 2025 - 14:21 WIB

Anggota DPRD Tanbu Prihatin Kondisi infrastruktur Jalan di Satui

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Jamaah Padati Haul Haji Andi Arsyad, Orang Tua Haji Isam

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:07 WIB

Tanah Bumbu

Andi Rudi Latif: Pemimpin Tak Lepas dari Fitnah dan Penghianatan

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:13 WIB

Politik

Jika Tak Capai Target, Prabowo Tak Nyapres 2029

Senin, 19 Mei 2025 - 18:04 WIB

DPRD Tanah Bumbu

DPRD Tanbu Paripurnakan Pengajuan 2 Raperda Inisiatif Eksekutif

Senin, 19 Mei 2025 - 14:53 WIB