Said Ismail Pimpim Rapat Paripurna Usulan 3 Raperda Eksekutif

- Editor

Selasa, 8 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU –  Pemda Tanah Bumbu ajukan rancangan peraturan daerah ke DPRD, yaitu raperda mengenai Pemilihan Kepala Desa, IMB, Susunan Perangkat Daerah. Senin, (7/2/2022).

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dengan agenda pengajuan 3 rancangan peraturan daerah inisiatif eksekutif dipimpin Said Ismail Kholil Alaydrus. Meski dalam rapat paripurna belum mengambil keputusan namun Said Ismail meminta kepada Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Tanah Bumbu untuk segera membahasnya.

Bupati Tanah Bumbu yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Mariani, menjelaskan dalam rapat paripurna bahwa susunan organisasi perangkat daerah Kabupaten Tanah Bumbu merupakan perubahan dari perda Nomor 19 Tahan 2016.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada prinsipnya pemerintah daerah memiliki urusan pemerintahan wajib, urusan pemerintahan non pelayanan dasar, dan urusan pemerintahan pilihan.

Berdasarkan kebutuhan dan urgensi susunan perangkat daerah maka pemerintah daerah mengajukan raperda tentang perubahan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca Juga :  Fraksi Golkar Tanbu Harap Perda Riset dan Inovasi Daerah Direalisasikan

“Kami sinergikan dengan kedekatan karakteristik, dan keterkaitan antara penyelenggaraan urusan pemerintah. Penataan organisasi perangkat daerah juga dilakukan dengan pendekatan fungsi dan tepat ukuran, juga berdasarkan pada peningkatan pelayanan publik.” Kata Mariani mewakili Bupati Tanah Bumbu.

Usulan ini juga diharapkan untuk dapat menjadi dasar dalam penyusunan KUA PPAS tahun anggaran 2023.

Perda inisiatif eksekutif yang kedua, adalah berkaitan dengan Izin Membuat Bangunan (IMB), IMB kini berubah nama menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Sementara itu bagi warga yang telah membuat bangunan namun belum membuat PBG dapat mengajukan Laik Fungsi bangunan hingga PBG ini disahkan di DPRD. Oleh karena itu kata Mariani, dibutuhkan segera untuk mendapatkan ketetapan hukum yang berlaku dengan pengasahan usulan raperda tersebut.

Raperda usulan ketiga, adalah mengenai pemilihan kepala desa. tentang pemilihan, pemangkatan, pemberhentian kepala desa yang mengacu pada Peraturan Menteri  Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014, yang dianggap perlu penyusuaian dan penyusunan kembali terhadap peraturan daerah di Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca Juga :  Setelah Rapat Paripurna, DPRD Tanyakan Jalan Longsor KM 171

Mariani menjabarkan bahwa perda ini akan menjadi pedoman, jaminan kepastian hukum, dan landasan untuk mengatur penyelenggaraan pemilihan kepala desa bagi panitia pemilihan tingkat kabupaten, panitia pengawas tingkat kecamatan, dan panitia pemilihan tingkat desa. Tahun 2022 ini juga akan dimulai pemilihan kepala desa serentak atau bergelombang yang tersebar di 12 Kecamatan Kabupaten Tanah Bumbu. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Tanbu Respon Positif Program Bapak Angkat Hauling Perusahaan Tambang
DPRD Tanbu Sepakati Karoke Fortune Tutup
FPKB Tanbu: Ada Catatan BPK, Eksekutif Segera Selesaikan
Bupati Tanbu: Persetujuan LPj APBD 2024 Bukti Komitmen Legislatif
FPDIP Tanbu Minta SKPD Respon Temuan BPK
Fraksi NasDem Sejahtera Tanbu Harap Pendapan Asli Daerah Meningkat
Tanam Pohon, DPRD Tanbu Tunjukkan Komitmen Jaga Lingkungan
Ketua DPRD Tanbu Apresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polri

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:30 WIB

Wakil Ketua DPRD Tanbu Respon Positif Program Bapak Angkat Hauling Perusahaan Tambang

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:26 WIB

DPRD Tanbu Sepakati Karoke Fortune Tutup

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:17 WIB

FPKB Tanbu: Ada Catatan BPK, Eksekutif Segera Selesaikan

Selasa, 8 Juli 2025 - 16:49 WIB

Bupati Tanbu: Persetujuan LPj APBD 2024 Bukti Komitmen Legislatif

Senin, 7 Juli 2025 - 17:11 WIB

FPDIP Tanbu Minta SKPD Respon Temuan BPK

Berita Terbaru

Lensa Kamera

Warga Takut Mendekat, Mayat Didorong Buaya ke Muara Sungai Api-api

Jumat, 11 Jul 2025 - 22:38 WIB

Kotabaru

BKPSDM Kotabaru Dorong Tingkatkan Profesionalisme ASN

Jumat, 11 Jul 2025 - 17:01 WIB

Kotabaru

Kotabaru Siapkan Lomba Desa Perilaku Hidup Sehat

Jumat, 11 Jul 2025 - 16:57 WIB