TANAH BUMBU – Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar berharap seluruh masyarakat dapat memanfaatkan ruang secara bijak, hal itu disampaikan dalam forum Konsultasi Publik 1 Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), digelar oleh Dinas PUPR Tanbu di Hotel Ebony, Kecamatan Batulicin, Selasa (2/8/2022).
Konsultasi ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan Dinas PUPR Tanbu dengan pihak kementerian di Jakarta belum lama ini, membahas tentang penyusunan revisi RTRW Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2017 hingga 2037.
“Melalui penataan ruang ini diharapkan seluruh masyarakat dapat memanfaatkan ruang secara bijak agar kepentingan ekonomi, sosial, lingkungan, bahkan politik dapat bersinergi dan seimbang. Demi mewujudkan rencana tata ruang yang berkualitas, responsif, implementasi, terutama dalam mensejahterakan masyarakat,” kata Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar melalui sambutan yang disampaikan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Dahliansyah.
Dahliansyah menyampaikan, penataan ruang tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau dikenal dengan omnibuslaw, memposisikan rencana tata ruang sebagai salah satu persyaratan dasar perizinan berusaha melalui kesesuaian kegiatan rencana lokasi kegiatan dan usaha dengan rencana tata ruang.
Selanjutnya, dokumen yang wajib disusun dalam penyusunan revisi RTRW Tanah Bumbu yaitu menyertakan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
Forum Konsultasi publik bertujuan menjaring opini dan aspirasi dari para pemangku kepentingan dan masyarakat dalam mengidentifikasi dan merumuskan isu-isu pembangunan berkelanjutan.
“Melalui konsultasi publik ini, saya berharap para pemangku kepentingan dan masyarakat yang terdampak, dapat mengetahui sejak awal implikasi kebijakan rencana dan program RTRW, sehingga pada saat revisi RTRW ditetapkan tidak menimbulkan gejolak atau penolakan di masyarakat,” harap Dahliansyah.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Tanah Bumbu, Subhansyah mengatakan ada dua kecamatan yang menjadi fokus terkait RTRW yang dapat menjadi contoh untuk pengembangan RTRW wilayah perkotaan di Bumi Bersujud.
“Di Kabupaten Tanah Bumbu ada dua kecamatan yang menjadi fokus terkait RTRW, yakni kecamatan Simpang Empat dan Batulicin,” kata Kadis PUPR.
Ia berharap kepada seluruh peserta yang hadir, agar bisa memberikan informasi dan masukan yang membangun, sehingga nantinya dapat menghasilkan rencana tata ruang Kabupaten Tanah Bumbu yang berkualitas, implementatif, dan responsif, terhadap dinamika dan kebutuhan masyarakat. (Jml)