Revisi RTRW Tanah Bumbu Fokuskan 2 Kecamatan

- Editor

Selasa, 2 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar berharap seluruh masyarakat dapat memanfaatkan ruang secara bijak, hal itu disampaikan dalam forum Konsultasi Publik 1 Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), digelar oleh Dinas PUPR Tanbu di Hotel Ebony, Kecamatan Batulicin, Selasa (2/8/2022).

Konsultasi ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan Dinas PUPR Tanbu dengan pihak kementerian di Jakarta belum lama ini, membahas tentang penyusunan revisi RTRW Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2017 hingga 2037.

“Melalui penataan ruang ini diharapkan seluruh masyarakat dapat memanfaatkan ruang secara bijak agar kepentingan ekonomi, sosial, lingkungan, bahkan politik dapat bersinergi dan seimbang. Demi mewujudkan rencana tata ruang yang berkualitas, responsif, implementasi, terutama dalam mensejahterakan masyarakat,” kata Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar melalui sambutan yang disampaikan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Dahliansyah.

Dahliansyah menyampaikan, penataan ruang tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau dikenal dengan omnibuslaw, memposisikan rencana tata ruang sebagai salah satu persyaratan dasar perizinan berusaha melalui kesesuaian kegiatan rencana lokasi kegiatan dan usaha dengan rencana tata ruang.

Selanjutnya, dokumen yang wajib disusun dalam penyusunan revisi RTRW Tanah Bumbu yaitu menyertakan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

Forum Konsultasi publik bertujuan menjaring opini dan aspirasi dari para pemangku kepentingan dan masyarakat dalam mengidentifikasi dan merumuskan isu-isu pembangunan berkelanjutan.

“Melalui konsultasi publik ini, saya berharap para pemangku kepentingan dan masyarakat yang terdampak, dapat mengetahui sejak awal implikasi kebijakan rencana dan program RTRW, sehingga pada saat revisi RTRW ditetapkan tidak menimbulkan gejolak atau penolakan di masyarakat,” harap Dahliansyah.

Baca Juga :  Porprov Kalsel 2022: Tanah Bumbu Urutan Ketujuh

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Tanah Bumbu, Subhansyah mengatakan ada dua kecamatan yang menjadi fokus terkait RTRW yang dapat menjadi contoh untuk pengembangan RTRW wilayah perkotaan di Bumi Bersujud.

“Di Kabupaten Tanah Bumbu ada dua kecamatan yang menjadi fokus terkait RTRW, yakni kecamatan Simpang Empat dan Batulicin,” kata Kadis PUPR.

Ia berharap kepada seluruh peserta yang hadir, agar bisa memberikan informasi dan masukan yang membangun, sehingga nantinya dapat menghasilkan rencana tata ruang Kabupaten Tanah Bumbu yang berkualitas, implementatif, dan responsif, terhadap dinamika dan kebutuhan masyarakat. (Jml)

Berita Terkait

Andi Rudi Latif Sampaikan Pengajuan Raperda untuk Kesejahteraan Masyarakat
Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Peluncuran Podcast Dispersip Tanbu
Andi Rudi Latif Konsisten Aksi Bersih-bersih
Bangun Kesadaran, Pemkab Tanbu dan CSR Jhonlin Ingatkan Pelajar Bahaya Narkoba HIV
Optimalisasi Pelayanan, Bupati Tanbu Terima Audiensi Bank Kalsel
Bappedalitbang Tanbu Gelar Innovation Award 2025
Bang Arul Sampaikan Ikut POPDA Bagian dari Pembinaan Pelajar
Keren, Sampah Bisa Ditukar dengan Sembako di Tanah Bumbu
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 14:59 WIB

Andi Rudi Latif Sampaikan Pengajuan Raperda untuk Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 19 Mei 2025 - 10:07 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Peluncuran Podcast Dispersip Tanbu

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:38 WIB

Bangun Kesadaran, Pemkab Tanbu dan CSR Jhonlin Ingatkan Pelajar Bahaya Narkoba HIV

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:32 WIB

Optimalisasi Pelayanan, Bupati Tanbu Terima Audiensi Bank Kalsel

Rabu, 14 Mei 2025 - 17:19 WIB

Bappedalitbang Tanbu Gelar Innovation Award 2025

Berita Terbaru

Politik

Jika Tak Capai Target, Prabowo Tak Nyapres 2029

Senin, 19 Mei 2025 - 18:04 WIB

DPRD Tanah Bumbu

DPRD Tanbu Paripurnakan Pengajuan 2 Raperda Inisiatif Eksekutif

Senin, 19 Mei 2025 - 14:53 WIB