TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (Dkumdagri) Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar Rapat Evaluasi Percepatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di Tanah Bumbu, Rabu (12/7/2023).
Acara ini melibatkan Inspektorat, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, dan Bagian Pengadaan Barang Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah.
Juga menghadirkan Tim Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kepala Dkumdagri Hamaluddin menjelaskan, acara dilaksanakan atas dasar tindak lanjut Surat Tugas dari Tim BPKP Perwakilan Kalimantan Selatan yang mengunjungi 7 kabupaten kota di Kalimantan Selatan.
Satu diantaranya mengunjungi Kabupaten Tanah Bumbu. Tujuannya untuk melakukan evaluasi terhadap penerapan P3DN di Kabupaten Tanah Bumbu.
Hasil evaluasi pihak P3DN, Hamaluddin menyampaikan, ada beberapa hal yang perlu dibenahi dan perlu mendapat dukungan pemerintah daerah.
Dukungan berupa anggaran dan kebijakan itu untuk mencapai penerapan maksimal dari program P3DN.
Perkembangan P3DN di Bumi Bersujud, kata Hamaluddin, cukup menggembirakan, karena ratusan pelaku UMKM sudah mendaftar di e-Katalog lokal.
Ini menunjukkan perintah daerah telah membuka peluang bagi pelaku usaha UMKM untuk memasarkan produknya.
Sehingga memudahkan pemerintah daerah belanja produk lokal yang terpampang di e-Katalog lokal.
Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar, katanya, telah membuat instruksi untuk melakukan dalam negeri melalui e-Katalog.
“Harapannya dengan sudah terdaftarnya produk UMKM di e-Katalog lokal dan adanya instruksi Bupati tersebut dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Tanah Bumbu,” terangnya. (MAS)