Harapan PT PPA dan Karyawan Ikuti Aturan Berlaku

- Editor

Selasa, 18 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Kabupaten Tanah Bumbu, Kandri Mandar, menanggapi persoalan antara PT PPA dan karyawan, agar mengikuti aturan yang berlaku.

Sebelumnya, Disnakertrans Tanah Bumbu (Tanbu) menghadiri Rapat Dengar Pendapat Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu terkait permasalahan buruh PT PPA, Senin (17/3/2025).

Rapat Dengar Pendapat ini juga menghadirkan Ketua PUK Serikat Buruh Patriot Pancasila PT PPA, Ketua DPP Serikat Buruh Patriot Pancasila, serta perwakilan PT PPA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, Hasanuddin, didampingi Ketua Komisi III, Andi Asdar Wijaya, dan Kepala Disnakertrans Tanah Bumbu, Kadri Mandar.

Dalam Rapat Dengar Pendapat, perwakilan buruh menyampaikan berbagai keluhan terkait hak tenaga kerja yang belum terpenuhi, termasuk persoalan kesejahteraan, status hubungan kerja, serta perlindungan tenaga kerja di PT PPA.

Ketua Komisi III, Andi Asdar Wijaya, menyoroti persoalan ini telah dibahas dalam beberapa pertemuan sebelumnya.

Baca Juga :  Bupati Tanah Bumbu Geser Posisi-posisi Strategis Kepala Dinas

“Ini kan sudah pertemuan kedua, jangan sampai nanti berlanjut ke DPRD Provinsi,” tegasnya.

Salah satu permasalahan yang mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat ini adalah kebijakan mutasi pekerja yang dinilai merugikan buruh.

Menurut Andi Asdar Wijaya, status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) tidak berubah, tetapi lokasi kerja pekerja bisa saja dipindahkan sesuai kebijakan perusahaan.

“Mutasi adalah kebijakan perusahaan dan harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun, harus dipastikan bahwa mutasi tidak menimbulkan ketidakadilan bagi pekerja,” jelasnya.

Andi Asdar Wijaya juga menyoroti adanya permintaan dari Serikat Buruh terkait seorang pekerja yang berasal dari Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang dimutasi ke lokasi kerja di Kabupaten Tanah Bumbu.

“Kenapa tidak ditempatkan di perusahaan terdekat di Kalteng saja, jika satu orang ini diberikan pengecualian, nantinya bisa muncul tuntutan serupa dari pekerja lain,” katanya.

Baca Juga :  Belanja RAPBD Tanah Bumbu 2024 Kembali Tembus Rp 3,3 Triliun

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, Hasanuddin, menegaskan, keputusan terkait mutasi ini harus disampaikan ke pimpinan perusahaan.

“Kalau tidak ada keputusan hari ini, harapannya tetap disampaikan ke pimpinan PT PPA agar bisa ditindak lanjuti,” ujarnya.

Selanjutnya, ia menyampaikan, mutasi pekerja tidak melanggar kontrak awal yang sudah disepakati.

“Perusahaan juga harus memastikan bahwa mutasi ini tidak menimbulkan kecemburuan di antara karyawan lain,” jelas Hasanuddin.

Selain itu, Kepala Disnakertrans Tanah Bumbu, Kadri Mandar juga memberikan tanggapan terkait Rapat Dengar Pendapat ini.

Ia mengatakan, Rapat Dengar Pendapat ini sudah dimediasi di Disnakertrans Tanah Bumbu.

”Hasil rapat di DPRD, pihak Perusahaan meminta waktu ke pihak serikat untuk memutasikan karyawan yang POHnya di Kalimantan Tengah,” katanya, Selasa (18/3/2025).

Kadri Mandar berharap, ke depan permasalahan antara karyawan dan pihak perusahaan tetap mengikuti aturan yang berlaku terkait ketenagakerjaan. (E)

Berita Terkait

Bupati Bang Arul Lantik Pengurus LPTQ 2025-2030 Tanbu
Bang Arul Ajak Masyarakat Jum’at Bersih-bersih
Tanah Bumbu Juara Umum Bola Voli Kejurprov 2025
Layanan Disdukpencapil Buka di Desa Waringin Tunggal
Sebanyak 215 Mobil Hias Meriahkan MTQN Kecamatan Kusan Tengah
Andi Rudi Latif Tegaskan Tingkatkan Kualitas Layanan Publik Tanah Bumbu
Bupati Andi Rudi Latif Sampaikan LPTQ Punya Peran Penting Bumikan Nilai al-Qur’an
Penting, Bupati Arul Sampaikan Musrembang RKPD Forum Tertinggi Serap Aspirasi Masyarakat
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 17:36 WIB

Bang Arul Ajak Masyarakat Jum’at Bersih-bersih

Jumat, 18 April 2025 - 14:39 WIB

Tanah Bumbu Juara Umum Bola Voli Kejurprov 2025

Jumat, 18 April 2025 - 14:34 WIB

Layanan Disdukpencapil Buka di Desa Waringin Tunggal

Jumat, 18 April 2025 - 11:33 WIB

Sebanyak 215 Mobil Hias Meriahkan MTQN Kecamatan Kusan Tengah

Kamis, 17 April 2025 - 15:35 WIB

Andi Rudi Latif Tegaskan Tingkatkan Kualitas Layanan Publik Tanah Bumbu

Berita Terbaru

Opini

Kebenaran Harus Diperjuangkan

Rabu, 23 Apr 2025 - 14:03 WIB

Nasional

Lepas 5 Jabatan Komisaris, Bambang Pilih Dekan ADB Institute

Senin, 21 Apr 2025 - 10:43 WIB

Nasional

Tolak Lobi, Mentan Proses Hukum Profesor Main Proyek Fiktif

Senin, 21 Apr 2025 - 09:43 WIB