Program Inovasi ‘Kamu Jodohku’ Permudah 7 Dokumen Nikah

- Editor

Senin, 3 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Ini bukan cinta ditolak dukun bertindak tetapi ketika cinta terpaut, Disdukcapil dan Kemenag bertindak dengan program inovasi ‘Kamu Jodohku.’

Program ‘Kamu Jodohku’ adalah program inovasi yang terintegrasi antara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu dengan Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia Kabupaten Tanah Bumbu bekerja sama menyediakan 7 dokumen yang termaktub dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS), acara berlangsung dihadiri seluruh Kepala KUA dan 12 Camat Kabupaten Tanah Bumbu.

Lima Dokumen yang akan dikeluarkan oleh Disdukcapil bagi mereka yang akan menikah, yaitu Kartu Keluarga (KK) yang dipecah menjadi tiga, yakni KK pasangan yang menikah, KK Orang Tua, dan KK Mertua kemudian KTP baru bagi suami dan istri yang baru menikah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu Kemenag mengeluarkan Buku Nikah dan Kartu Nikah. Semuanya menjadi 7 dokumen ‘Kamu Jodohku.’

Baca Juga :  DPRD Ajukan Raperda Inisiatif Tentang Pemberdayaan Perempuan, Kesehatan, dan Pendidikan

Perjanjian Kerja Sama ini ditanda tangani oleh Plt Kadis Dukcapil Tanah Bumbu Gento Hariyadi dan Kepala Kemenag Tanah Bumbu republik Infonesia H. Said Muhdari di Kantor Kemenang Kabupaten Tanah Bumbu. Senin, 03/01/2022).

Menurut Said Muhdari, dengan kerja sama ini maka pasangan yang baru menikah memperoleh Buku Nikah, KTP eletronik, Kartu Keluarga yang sudah berubah status.

Sementara itu Gento menjelaskan lebih detail bahwa Disdukcapil mengeluarkan 5 dokumen terbaru yakni KK baru bagi pasangan yang baru menikah, perubahan KK bagi orang tua mempelai, KK perubahan bagi mertua, KTP elektronik pasangan suami dan istri dengan status kawin.

Mekanisme alur yang digunakan adalah Disdukcapil menerima data dari KUA kemudian data diproses oleh petugas.

“Seminggu sebelum perkawinan, berkas sudah harus diterima petugas Disdukcapil Tanbu melalui Link tersebut. Pada hari pernikahan, pasangan menerima tujuh dokumen sekaligus,” ujar Gento Hariyadi.

Baca Juga :  Serambi Madinah: Shalat Cegah Perbuatan Mungkar

Di Tanah Bumbu punya istilah ‘Kamu Jodohku,’ sementara kabupaten kota yang lebih dulu melakukan kerja sama dengan KUA menggunakan istilah unik masing-masing diantaranya, Kabupaten Pakpak Bharat ‘Bulan Madu Dapat Akta,’ Tana Tidung ‘Yandu Bais,’ Lombok Timur ‘Si Cantik,’ Kabupaten Klaten ‘Tanduk Katah,’ Kabupaten Tabalong ‘Peti Pusaka,’ Magetan ‘Kado Hidupku,’ dan Kabupaten Banjar ‘Pakulih Anam.’ (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Tanah Bumbu Tingkatkan Kapasitas Pekerja Migran Indonesia
Dispersip Tanbu Datangkan Tokoh Pendongeng Nasional tanggal 13-18 Oktober 2025
Andi Irmayani Nyatakan Siap Perkuat Layanan Posyandu
Gandeng dr Boyke, Pemkab Tanbu Tingkatkan Kapasitas Ketua TP PKK Desa
Tanah Bumbu Jadi Tuan Rumah Temu Karya Bakti Sosial PSM ke-12 Kalsel
Dispersip Tanbu Gelar Festival Literasi Beraksi 2025
Pemkab Tanbu Kupas Persoalan Izin Lingkungan dan Bangunan
Andi Rudi Latif Lantik Wisnu Sebagai Asisten I Setda Tanah Bumbu

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:49 WIB

Tanah Bumbu Tingkatkan Kapasitas Pekerja Migran Indonesia

Rabu, 15 Oktober 2025 - 20:02 WIB

Dispersip Tanbu Datangkan Tokoh Pendongeng Nasional tanggal 13-18 Oktober 2025

Rabu, 15 Oktober 2025 - 19:50 WIB

Andi Irmayani Nyatakan Siap Perkuat Layanan Posyandu

Rabu, 15 Oktober 2025 - 19:43 WIB

Gandeng dr Boyke, Pemkab Tanbu Tingkatkan Kapasitas Ketua TP PKK Desa

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:56 WIB

Tanah Bumbu Jadi Tuan Rumah Temu Karya Bakti Sosial PSM ke-12 Kalsel

Berita Terbaru

Nasional

Dewan Pers Bahas Kekerasan Jurnalis Perempuan di Kalsel

Jumat, 31 Okt 2025 - 15:40 WIB

Nasional

Pemekaran 17 Desa di Tanah Bumbu Dinilai Layak

Kamis, 23 Okt 2025 - 07:48 WIB

Opini

Lapor SPT Tahunan Semakin Mudah Melalui Website Coretax

Rabu, 22 Okt 2025 - 11:01 WIB