TANAH BUMBU – Pemerintah Kecamatan Sungai Sungai Loban Kabupaten Tanah Bumbu menggelar pra Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) yang diselenggarakan di Aula Kecamatan, Rabu (22/02/2023).
Hal ini, sesuai jadwal pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Sungai Loban yang telah disusun Bappedalitbang Kabupaten Tanah Bumbu tertanggal 27 Februari 2023.
Musrenbang dibuka langsung Camat Sungai Loban Agus Salim diikuti oleh seluruh pejabat Kecamatan, PD Kecamatan Sungai Loban, 17 Kepala Desa dan Kaur Perencanaan Desa seluruh Kecamatan Sungai Loban.
Dalam sambutan Camat Sei Loban menyampaikan, untuk konsentrasi dan fokus mendengarkan arahan dan masukan dalam pembahasan verifikasi usulan prioritas dari masing-masing desa.
Sebagaimana perencanaan dan usulan yang telah disepakati harus dilaksanakan, setelah dilaksanakan harus dievaluasi, apakah bermanfaat untuk masyarakat atau tidak, apakah berdampak untuk semua orang atau hanya sebagian atau segelintir orang. Selain itu, ia juga mengingatkan perlunya melakukan toponimi.
“Karena masih ada beberapa wilayah di Kecamatan Sungai Loban yang belum ada nama, serta ada beberapa nama yang belum resmi atau terdaftar,” sebutnya.
Sementara itu, Sekertaris Camat Sungai Loban Mutawally menyampaikan, setiap usulan pelaksanaan pembangunan dari desa, harus mencakup lima prioritas pembangunan diantaranya ketahanan pangan, infrastruktur yang terdiri dari embung, siring jalan, atau drainase.
Pra Musrenbang ini, memverifikasi usulan apa saja yang prioritas dan tidak, dengan kesepakatan intern desa, karena dari usulan yang sudah diinput dalam SIPD (sistem informasi pemerintahan daerah) tidak dapat dirubah.
“Usulan dibawah 200 juta akan terakomodir oleh kecamatan, dan adapun lebih dari 200 juta akan diakomodir pada Musrenbang tingkat kabupaten,” katanya.
Kegiatan ini juga untuk menentukan usulan-usulan prioritas, sebagai bahan pembahasan pada Musrenbang yang akan dihadiri langsung Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar. (Arunika)