TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ((DPRD) Tanah Bumbu periode 2019-2024 dari Fraksi PDIP, Ernawati, diberhentikan melalui pengangkatan Pergantian Antar Waktu (PAW).
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) tersebut dalam rangka peresmian pemberhentian dan pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Tanah Bumbu untuk mengisi sisa masa jabatan tahun 2019-2024, di ruang sidang utama. Rabu (18/10/2023).
Peresmian pemberhentian Anggota Dewan itu karena Ernawati berpindah partai ke Nasional Demokrat (NasDem), sebelumnya Ernawati adalah kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Selanjutnya, Ernawati digantikan Made Ludya Edwi Santhy. Ludya akan mengisi sisa masa jabatan Anggota DPRD sampai 2024.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Andrean Atma Maulani dihadir Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar diwakili Plt Asisten II Eryanto Rais, anggota DPRD, Kepala SKPD, unsur Forkopimda, dan para undangan.
Setelah penandatangan berita acara, Andrean Atma Maulani menyematkan Pin Anggota DPRD dan Surat Keputusan kepada Made Ludya Edwi Santy.
Andrean berharap Pergantian Antar Waktu ini tidak mengurangi tugas pokok Anggota Dewan sebagai penyambung aspirasi masyarakat.
Ludya mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) III Kecamatan Satui dan Kecamatan Angsana. Ludya aktif di Himpunan Pengusaha Muda (Hipmi) dan mengembangkan dunia pariwisata Kabupaten Tanah Bumbu. (MAS)