BANJARMASIN, Goodnews.co.id – Ketua Tim Penjaringan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Puar Djunaidi, menyesalkan adanya dua Surat Keputusan (SK) Rekomendasi dari Partai Golkar untuk usungan Kepala Daerah di Pilwali Banjarmasin Tahun 2024.
“Kami menyayangkan jika ada dua SK yang terbit,” ucap Puar Junaidi kepada sejumlah wartawan, Kamis (15/8/2024).
Ia menegaskan, mekanisme penjaringan sudah dijalankan pihaknya sesuai ketentuan, dan nama semua pelamar dikirimkan ke DPP Golkar.
“Ada dua nama yang melamar, yakni Arifin Noor dan Yuni Abdi Nur Sulaiman. Kedua nama ini kami sampaikan ke DPP Golkar,” jelasnya.
Ia menambahkan, sesuai ketentuan AD/ART Partai Golkar, yang menetapkan calon adalah DPP. Apabila terjadi perubahan maka menjadi tanggung jawab DPP.
Ia mengungkapkan, pihaknya di DPD Partai Golkar Kalsel sangat menyesalkan jika ada SK baru, karena sudah diterbitkan SK untuk pasangan Arifin-Supian Akbari dan sudah diserahkan.
“Kan dua nama kami usulkan, kok dua-duanya dicalonkan. Kami tim penjaringan sudah melaksanakan sesuai mekanisme, tapi tiba-tiba ada penyimpangan, kami kecewa,” ucapnya, dilansir dari Radar Banjarmasin. (E)