TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Niat puasa Ramadhan wajib diucapkan dari waktu malam hingga fajar atau sebelum fajar.
Hal itu disampaikan Guru Abdurrahman saat mengisi tausiah pengajian Serambi Madinah atau setelah shalat taubat, shalat dhuha, shalat hajat, di Pendopo Serambi Madinah, Kantor Bupati Tanah Bumbu, (18/3/2024).
Pengajian ini dihadiri Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar, Tim Percepatan Pembangunan Tanah Bunbu, Sekda, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Dinas, Kepala Bagian, sampai staf Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
Guru Abdurrahman berharap puasa Ramadhan para jamaah pengajian dari hari pertama sampai hari ketujuh dapat diterima Allah SWT.
Ia menerangkan 2 rukun melaksanakan puasa Ramadhan, pertama, berniat melaksanakan puasa, kedua, meninggalkan perkara yang membatalkan puasa.
Niat bisa dilakukan sejak malam, dan puasa menjadi tidak sah jika tidak berniat sebelum waktu fajar.
”Dari terbenam matahari sampai terbitnya fajar, itu waktu niat,” ucap Ustadz Abdurrahman..
Rukun puasa yang kedua, yakni menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan puasa itu seperti menahan makan, minum, hingga jima.’
Guru Abdurrahman juga menyampaikan tanda-tanda puasa diterima Allah SWT diantaranya, setelah lepas Ramadhan seseorang lebih baik daripada sebelumnya. (E)