Pengajian Serambi Madinah: Wajib Niat Puasa Ramadhan Sebelum Fajar

- Editor

Senin, 18 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Niat puasa Ramadhan wajib diucapkan dari waktu malam hingga fajar atau sebelum fajar.

Hal itu disampaikan Guru Abdurrahman saat mengisi tausiah pengajian Serambi Madinah atau setelah shalat taubat, shalat dhuha, shalat hajat, di Pendopo Serambi Madinah, Kantor Bupati Tanah Bumbu, (18/3/2024).

Pengajian ini dihadiri Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar, Tim Percepatan Pembangunan Tanah Bunbu, Sekda, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Dinas, Kepala Bagian, sampai staf Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

Guru Abdurrahman berharap puasa Ramadhan para jamaah pengajian dari hari pertama sampai hari ketujuh dapat diterima Allah SWT.

Ia menerangkan 2 rukun melaksanakan puasa Ramadhan, pertama, berniat melaksanakan puasa, kedua, meninggalkan perkara yang membatalkan puasa.

Niat bisa dilakukan sejak malam, dan puasa menjadi tidak sah jika tidak berniat sebelum waktu fajar.

”Dari terbenam matahari sampai terbitnya fajar, itu waktu niat,” ucap Ustadz Abdurrahman..

Rukun puasa yang kedua, yakni menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan puasa itu seperti menahan makan, minum, hingga jima.’

Baca Juga :  Perkumpulan Guru Madrasah Dilantik, Bupati Titip Dukungan SDSM

Guru Abdurrahman juga menyampaikan tanda-tanda puasa diterima Allah SWT diantaranya, setelah lepas Ramadhan seseorang lebih baik daripada sebelumnya. (E)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Segera, Disnakertrans Tanah Bumbu Buka Pelatihan Driver Tronton dan Bahasa Mandarin
Pemkab Tanah Bumbu dan Ombudsman RI Kerja Sama Pengawasan Layanan Publik
Disnakertrans Tanah Bumbu Berhasil Turunkan Pengangguran 35 Persen
Tanah Bumbu Alokasikan Rp 5 Miliar Lanjutkan Gedung Mall Pelayanan Publik
Sebanyak 4.064 Pemuda di Tanah Bumbu Terima Manfaat Program YESS
Bersama Pangdam Tambun Bungai, Andi Rudi Latif Resmikan Mushalla Kodim 1022
Tanah Bumbu “Beraksi” Raih UHC Award 2026 Kategori Madya
Bupati Tanah Bumbu Lantik Kepengurusan IKMA 2025-2026

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:34 WIB

Segera, Disnakertrans Tanah Bumbu Buka Pelatihan Driver Tronton dan Bahasa Mandarin

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:26 WIB

Pemkab Tanah Bumbu dan Ombudsman RI Kerja Sama Pengawasan Layanan Publik

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:39 WIB

Disnakertrans Tanah Bumbu Berhasil Turunkan Pengangguran 35 Persen

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:30 WIB

Tanah Bumbu Alokasikan Rp 5 Miliar Lanjutkan Gedung Mall Pelayanan Publik

Kamis, 29 Januari 2026 - 08:51 WIB

Bersama Pangdam Tambun Bungai, Andi Rudi Latif Resmikan Mushalla Kodim 1022

Berita Terbaru

Opini

Pro Kontra Keberadaan Kepolisian RI

Minggu, 1 Feb 2026 - 07:34 WIB

Tanah Bumbu

Disnakertrans Tanah Bumbu Berhasil Turunkan Pengangguran 35 Persen

Kamis, 29 Jan 2026 - 09:39 WIB