Pemkab Tanbu Sosialisasi Alat Pedati Pembayaran

- Editor

Senin, 12 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Pemerintah Kabupeten Tanah Bumbu (Tanbu) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tanah Bumbu mengadakan sosialisasi alat Perekam Data Transaksi (Pedati) pembayaran atau Tapping Box.

Sosialisasi tersebut menghadirkan puluhan pelaku usaha rumah makan dan restoran di ruang rapat Bersujud I Kantor Bupati Tanah Bumbu, Gunung Tinggi, Kamis (8/8/2024).

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 1 Tahun 2024, sosialiasi ini bertujuan untuk mengoptimalisasikan pendapatan dari sektor pajak daerah.

Kepala Bapenda Tanah Bumbu, H Deni Hariyanto, menyampaikan, Tapping Box adalah alat pemantau pajak untuk menghindari penyelewengan dengan merekam setiap transaksi yang dilakukan para pelaku usaha. Disitu akan terlihat perbandingan antara total transaksi usaha dengan jumlah pajak daerah yang harus dibayarkan.

Baca Juga :  Dinas Sosial Tanah Bumbu Tingkatkan Layanan Kesejahteraan Sosial

Dengan adanya Tapping Box, maka pembayaran dari wajib pajak hasil rumah makan maupun restoran dan sejenisnya dapat lebih terkontrol.

“Ini terkhusus buat pelaku usaha yang terdaftar dan konsumen yang makan. Meski sebelumnya sudah terbebani wajib pajak rumah makan maupun restoran, namun itu kurang terakomodir ke pemerintah daerah,” katanya.

Ia juga mengatakan, dengan pemasangan sistem ini, juga menentukan wajib pajak termasuk pemerintah lebih bisa mengontrol pemasukan dari pelaku usaha tersebut.

“Dengan adanya alat ini kita berharap akan memberi dampak terhadap kenaikan penerimaan pajak daerah khususnya di sektor rumah makan dan restoran,” paparnya.

Baca Juga :  Muswil Kalsel, Ini Pesan Presiden Anak Yatim Indonesia

Pada kesempatan itu, ia mengumumkan bahwa Bapenda Tanah Bumbu akan memberikan dorprize berhadiah bagi wajib pajak. Dalam rangka meningkatkan minat kepatuhan wajib pajak demi meningkatkan penerimaan pajak yang bertujuan demi kelangsungan pembangunan di Kabupaten Tanah Bumbu.

“Bagi pelaku usaha, baik rumah makan, restoran atau perhotelan agar kiranya mempromosikan dorprize ini di tempat usaha masing-masing. Bahwa dengan bertransaksi di restoran atau rumah makan maka pengunjung akan dapat dorprize. Dengan catatan struk pembelian yang di undi harus berasal dari Tapping Box,” pungkasnya.

Hadiah dorprize yang disiapkan berupa hadiah umroh, kendaraan, sepeda listrik, sepeda, kulkas, mesin cuci, kompor gas, setrika, kipas angin. (E)

Berita Terkait

BPBD Tanbu Kenalkan Inovasi Renjana Bangun Ketahanan Bencana
Pemkab Tanah Bumbu Wajibkan Belajar 1 Tahun Prasekolah
DKPP Tanah Bumbu Kreasikan Menu Pangan Lokal
BPBD Tanah Bumbu Gencar Edukasi Sadar Bencana
Kadisdik Tanbu Rapat Bersama Komisi I DPRD Bahas Solusi Sekolah Kekurangan Murid
Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Objek dan Retribusi Baru ke DPRD
BPKP Kalsel Evaluasi SPAM PT Air Minum Bersujud
Pemenang Aksi Sahur Bupati Tanah Bumbu Berangkat Umrah

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:21 WITA

BPBD Tanbu Kenalkan Inovasi Renjana Bangun Ketahanan Bencana

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:58 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Wajibkan Belajar 1 Tahun Prasekolah

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:42 WITA

DKPP Tanah Bumbu Kreasikan Menu Pangan Lokal

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:38 WITA

BPBD Tanah Bumbu Gencar Edukasi Sadar Bencana

Senin, 20 Juli 2026 - 21:44 WITA

Kadisdik Tanbu Rapat Bersama Komisi I DPRD Bahas Solusi Sekolah Kekurangan Murid

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

BPBD Tanbu Kenalkan Inovasi Renjana Bangun Ketahanan Bencana

Rabu, 22 Jul 2026 - 10:21 WITA

Tanah Bumbu

Pemkab Tanah Bumbu Wajibkan Belajar 1 Tahun Prasekolah

Rabu, 22 Jul 2026 - 09:58 WITA

Tanah Bumbu

DKPP Tanah Bumbu Kreasikan Menu Pangan Lokal

Selasa, 21 Jul 2026 - 14:42 WITA

Tanah Bumbu

BPBD Tanah Bumbu Gencar Edukasi Sadar Bencana

Selasa, 21 Jul 2026 - 14:38 WITA