TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Bupati Kabupaten Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, melalui Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Wisnu Putu Wardana, menyampaikan laporan keuangan dan capaian kinerja selama tahun 2024 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu di ruang utama sidang DPRD Tanah Bumbu, Selasa (10/6/2025).
Dalam paparannya, Wisnu Putu Wardana menjelaskan bahwa penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 merupakan amanat dari Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, khususnya BAB VIII Lampiran, yang mewajibkan Kepala Daerah menyampaikan rancangan Peraturan Daerah pertanggungjawaban pelaksanaan APBD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir, disertai dengan laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta ikhtisar kinerja dan laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Laporan ini menjadi bentuk transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan kepada masyarakat melalui DPRD,” ujar Wisnu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut, mencerminkan kualitas pengelolaan keuangan yang semakin membaik.
Meski mendapatkan opini WTP, Pemerintah Daerah tetap menyoroti beberapa catatan dari BPK terutama terkait sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap perundang-undangan.
Catatan tersebut akan segera ditindaklanjuti dan diperbaiki secara menyeluruh.
Wisnu Putu Wardana juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu untuk terus meningkatkan kinerja pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan daerah menuju visi jangka panjang hingga tahun 2030. (E)