Pemkab Tanah Bumbu Salurkan Hibah ke Partai Politik

- Editor

Selasa, 23 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu (Tanbu) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) menggelar Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dalam rangka Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun Anggaran 2025, di Ruang Bersujud 1, Kantor Bupati Tanbu, Senin (22/9/2025).

Sekretaris Daerah, Yulian Herawati, mewakili Bupati Tanbu Andi Rudi Latif menyampaikan bahwa pemerintah daerah berkewajiban menyalurkan bantuan keuangan kepada partai politik yang memperoleh kursi di DPRD sesuai ketentuan berlaku.

“Bantuan ini bertujuan memperkuat fungsi partai politik dalam kehidupan politik masyarakat, sekaligus mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam demokrasi. Kami berharap partai politik dapat meningkatkan perannya dalam memberikan pendidikan politik yang sehat, menumbuhkan kesadaran berbangsa dan bernegara, serta membangun kesadaran politik yang bermartabat,” ujar Sekda saat membacakan sambutan Bupati.

Ia juga menekankan agar bantuan yang disalurkan dapat dikelola dengan penuh tanggung jawab sesuai aturan perundang-undangan.

“Setiap rupiah yang diterima wajib dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel demi menjaga kepercayaan masyarakat serta memperkuat integritas partai politik itu sendiri,” tambahnya.

Bupati mengajak pengurus partai politik untuk menjadikan penandatanganan NPHD tersebut sebagai komitmen bersama untuk membangun demokrasi yang sehat, inklusif, dan bermartabat di Tanah Bumbu.

Kepala Bakesbangpol Tanbu Nahrul Fajeri, dalam laporannya, menyampaikan dasar hukum kegiatan ini, yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020 tentang perubahan atas tata cara perhitungan dalam APBD, serta tertib administrasi pengajuan, penyaluran, dan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan partai politik.

Acara ini dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan NPHD sekaligus penyerahan secara simbolis bantuan keuangan partai politik kepada partai yang memperoleh kursi di DPRD. Penyerahan dilakukan kepada Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) H. Hasanuddin, disaksikan perwakilan ketua partai politik dan undangan lainnya.

Baca Juga :  Warga Pelaihari Keluhkan Jembatan Bergelombang

Dengan terlaksananya penandatanganan NPHD ini, Pemkab Tanbu berharap sinergi antara pemerintah daerah dan partai politik dapat semakin kuat dalam mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Iq)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Hari Bela Negara ke-77, Andi Rudi Latif Serukan Siaga Hadapi Tantangan Zaman
Bupati Tanah Bumbu Terima Penghargaan Terbaik II Sekalsel, Disdukcapil Miliki 13 Inovasi
15 Desa belum Terima Pencairan Dana Desa, Ini Alasannya
Andi Rudi Latif Tandatangani Pidana Kerja Sosial
Rawan, Rakoor PAKEM Himpun Data Potensi Konflik Sosial Budaya
Tanah Bumbu Gelar Bimtek Pelayanan Prima
Tim Dinkes Pemprov Kalsel Gelar Bakti Sosial di Tanah Bumbu
TP Posyandu Wasaka Kalsel Serahkan Bantuan Dukung 6 Bidang SPM

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:11 WIB

Hari Bela Negara ke-77, Andi Rudi Latif Serukan Siaga Hadapi Tantangan Zaman

Senin, 15 Desember 2025 - 12:05 WIB

Bupati Tanah Bumbu Terima Penghargaan Terbaik II Sekalsel, Disdukcapil Miliki 13 Inovasi

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:03 WIB

15 Desa belum Terima Pencairan Dana Desa, Ini Alasannya

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:08 WIB

Rawan, Rakoor PAKEM Himpun Data Potensi Konflik Sosial Budaya

Rabu, 10 Desember 2025 - 22:22 WIB

Tanah Bumbu Gelar Bimtek Pelayanan Prima

Berita Terbaru

Kriminal

Security PT PAMA Satui Aniaya Atasan

Jumat, 19 Des 2025 - 08:59 WIB

Tanah Bumbu

15 Desa belum Terima Pencairan Dana Desa, Ini Alasannya

Jumat, 12 Des 2025 - 22:03 WIB