Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Objek dan Retribusi Baru ke DPRD

- Editor

Senin, 20 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mengajukan perubahan Peraturan Daerah (Perda) untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Hal itu disampaikan saat penyampaian Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Yulian Herawati dalam rapat paripurna terkait perubahan kedua Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di ruang rapat utama DPRD Tanah Bumbu, Senin (20/7/2026).

Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Andrean Atma Maulani didampingi Wakil Ketua I H. Hasanuddin serta Wakil Ketua II H. Syabani Rasul dan dihadiri fraksi-fraksi DPRD, unsur Forkopimda, kepala SKPD, serta sejumlah tamu undangan.

Baca Juga :  Tingkatkan Informasi Berkualitas, Tanah Bumbu Perkuat Tata Kelola PPID

Saat membuka rapat, Andrean Atma Maulani menyampaikan agenda paripurna adalah mendengarkan penjelasan pemerintah daerah terkait usulan perubahan perda sebelum memasuki tahapan pembahasan bersama DPRD.

Mewakili Bupati, Sekretaris Daerah Yulian Herawati menjelaskan perubahan perda diajukan sebagai penyesuaian terhadap perkembangan regulasi sekaligus mengoptimalkan potensi penerimaan daerah dari sektor pajak dan retribusi.

Menurutnya, sejumlah objek pajak dan retribusi baru diusulkan masuk dalam perubahan perda karena dinilai memiliki potensi menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga :  Camat Dilantik, Zairullah Azhar Sampaikan Harapan Tanah Bumbu Lebih Baik

“Perubahan ini disesuaikan dengan potensi yang dimiliki Kabupaten Tanah Bumbu dan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Yulian.

Ia menambahkan, setelah dibahas bersama DPRD, rancangan perda tersebut akan dievaluasi oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyerahan dokumen Raperda dari pemerintah daerah kepada pimpinan DPRD sebagai dasar pembahasan pada tahapan berikutnya. (dir)

Berita Terkait

Kapolres Novy Adi Wibowo Jalin Silaturahmi dengan KKSS Tanah Bumbu
Tanah Bumbu Terima Sertifikat Tanah Aset Daerah
Bapenda Tanah Bumbu Gandeng KPP Pratama Tingkatkan Layanan
Andi Irmayani Ingatkan Peran Ibu Bentuk Karakter Anak
Kadishub Tanah Bumbu Hadiri Sertijab GM PT ASDP Cabang Batulicin
Bupati Andi Rudi Latif Perkuat Koneksivitas Jalan Desa
Pencari Kerja di Tanah Bumbu Terhalang Standar Perusahaan Tinggi
Jalur Bypass Batulicin-Banjarbaru Terang, Gubernur Muhidin Apresiasi Kinerja Andi Rudi Latif

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 09:05 WITA

Kapolres Novy Adi Wibowo Jalin Silaturahmi dengan KKSS Tanah Bumbu

Kamis, 3 September 2026 - 15:43 WITA

Tanah Bumbu Terima Sertifikat Tanah Aset Daerah

Kamis, 3 September 2026 - 15:22 WITA

Bapenda Tanah Bumbu Gandeng KPP Pratama Tingkatkan Layanan

Kamis, 3 September 2026 - 12:19 WITA

Andi Irmayani Ingatkan Peran Ibu Bentuk Karakter Anak

Kamis, 3 September 2026 - 08:59 WITA

Kadishub Tanah Bumbu Hadiri Sertijab GM PT ASDP Cabang Batulicin

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Kapolres Novy Adi Wibowo Jalin Silaturahmi dengan KKSS Tanah Bumbu

Jumat, 4 Sep 2026 - 09:05 WITA

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Terima Sertifikat Tanah Aset Daerah

Kamis, 3 Sep 2026 - 15:43 WITA

Tanah Bumbu

Bapenda Tanah Bumbu Gandeng KPP Pratama Tingkatkan Layanan

Kamis, 3 Sep 2026 - 15:22 WITA

Tanah Bumbu

Andi Irmayani Ingatkan Peran Ibu Bentuk Karakter Anak

Kamis, 3 Sep 2026 - 12:19 WITA

Tanah Bumbu

Kadishub Tanah Bumbu Hadiri Sertijab GM PT ASDP Cabang Batulicin

Kamis, 3 Sep 2026 - 08:59 WITA