Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Objek dan Retribusi Baru ke DPRD

- Editor

Senin, 20 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mengajukan perubahan Peraturan Daerah (Perda) untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Hal itu disampaikan saat penyampaian Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Yulian Herawati dalam rapat paripurna terkait perubahan kedua Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di ruang rapat utama DPRD Tanah Bumbu, Senin (20/7/2026).

Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Andrean Atma Maulani didampingi Wakil Ketua I H. Hasanuddin serta Wakil Ketua II H. Syabani Rasul dan dihadiri fraksi-fraksi DPRD, unsur Forkopimda, kepala SKPD, serta sejumlah tamu undangan.

Baca Juga :  Masuk UNISKA, Paman Birin: Rasa Pulang Kampung

Saat membuka rapat, Andrean Atma Maulani menyampaikan agenda paripurna adalah mendengarkan penjelasan pemerintah daerah terkait usulan perubahan perda sebelum memasuki tahapan pembahasan bersama DPRD.

Mewakili Bupati, Sekretaris Daerah Yulian Herawati menjelaskan perubahan perda diajukan sebagai penyesuaian terhadap perkembangan regulasi sekaligus mengoptimalkan potensi penerimaan daerah dari sektor pajak dan retribusi.

Menurutnya, sejumlah objek pajak dan retribusi baru diusulkan masuk dalam perubahan perda karena dinilai memiliki potensi menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga :  Zairullah Motivasi Wujudkan Gambut Raya

“Perubahan ini disesuaikan dengan potensi yang dimiliki Kabupaten Tanah Bumbu dan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Yulian.

Ia menambahkan, setelah dibahas bersama DPRD, rancangan perda tersebut akan dievaluasi oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyerahan dokumen Raperda dari pemerintah daerah kepada pimpinan DPRD sebagai dasar pembahasan pada tahapan berikutnya. (dir)

Berita Terkait

Kadisdik Tanbu Rapat Bersama Komisi I DPRD Bahas Solusi Sekolah Kekurangan Murid
BPKP Kalsel Evaluasi SPAM PT Air Minum Bersujud
Pemenang Aksi Sahur Bupati Tanah Bumbu Berangkat Umrah
Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Pembangunan Pabrik Amunisi di Tanah Bumbu
Berbenah, Disnakertrans Tanbu Evaluasi Pelayanan Publik
PT Air Minum Bersujud Tanah Bumbu Beraksi Jum’at Bersih
Kini Tanah Bumbu satukan Layanan Publik Terintegrasi
BPBD Tanah Bumbu Imbau Warga Waspada Banjir Rob Sampai Tanggal 20 Juli

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 21:44 WITA

Kadisdik Tanbu Rapat Bersama Komisi I DPRD Bahas Solusi Sekolah Kekurangan Murid

Senin, 20 Juli 2026 - 18:22 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Objek dan Retribusi Baru ke DPRD

Senin, 20 Juli 2026 - 13:10 WITA

BPKP Kalsel Evaluasi SPAM PT Air Minum Bersujud

Senin, 20 Juli 2026 - 12:37 WITA

Pemenang Aksi Sahur Bupati Tanah Bumbu Berangkat Umrah

Senin, 20 Juli 2026 - 10:38 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Pembangunan Pabrik Amunisi di Tanah Bumbu

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Objek dan Retribusi Baru ke DPRD

Senin, 20 Jul 2026 - 18:22 WITA

Tanah Bumbu

BPKP Kalsel Evaluasi SPAM PT Air Minum Bersujud

Senin, 20 Jul 2026 - 13:10 WITA

Tanah Bumbu

Pemenang Aksi Sahur Bupati Tanah Bumbu Berangkat Umrah

Senin, 20 Jul 2026 - 12:37 WITA