Pemda Tanbu Ajukan Perubahan Perda Perumahan dan Kawasan Pemukiman

- Editor

Senin, 9 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Perubahan Atas Peraturan Daerah Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Senin (9/9/2024).

Rapat Paripurna digelar di ruang utama sidang DPRD Tanah Bumbu, dipimpin oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani. Dihadiri Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar, diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), Ambo Sakka, Anggota Dewan, Forkopimda, Instansi Vertikal, seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dan undangan lainnya.

Menurut Sekda, Rancangan Peraturan Daerah terkait Perubahan Atas Peraturan Daerah Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman perlu dilakukan, karena telah selesai dilakukan pembahasan pada tingkat eksekutif Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca Juga :  Serambi Madinah: 5 Lubang Dapat Membatalkan Puasa

Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman merupakan kegiatan perencanaan, pembangunan, pemanfaatan, dan pengendalian yang termasuk didalamnya pengembangan kelembagaan, pendanaan, dan sistem pembiayaan serta peran masyarakat yang terkoordinasi dan terpadu.

Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman merupakan hal yang penting untuk dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar, serta peningkatan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, sesuai amanat Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman juga dilakukan untuk menjamin hak setiap warga negara, khususnya di Kabupaten Tanah Bumbu agar menempati dan menikmati rumah yang layak di lingkungan yang sehat, aman, serasi, dan teratur serta menjamin kepastian bermukim agar terwujudnya Kabupaten yang tertata, efisien, dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Ketua DPRD Tanbu Hadiri Pengukuhan Polisi RW

Sementara itu, pengaturan batasan minimal pada luas tanah kavling yang termuat dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perumahan, belum mengatur terhadap luas tanah kavling yang ada pada zona perkotaan.

“Saya berharap agar Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaran Perumahan dan Kawasan Permukiman ini dapat disetujui, sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang pembangunan kemasyarakatan dan meningkatkan efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan. Sehingga nantinya dapat memakmurkan dan mensejahterakan masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu,” harap Sekda Ambo Sakka. (E)

Berita Terkait

Fraksi PKB Tanbu Harap Postur Anggaran Pendididikan Prioritaskan SDM
Isu Nasional, Fraksi Gerindra Tanbu Tanyakan Nasib Guru Honorer
Zairullah Azhar Sebut Penyusunan Keuangan Pemkab Berbasis Kinerja
Fraksi DPRD Tanbu Setujui Raperda Perumahan dan Pemukiman
Kadis Disdik Tanbu Tanggapi Sekolah TK Ingin Berstatus Negeri
Komisi 3 DPRD Tanbu Bahas Kuota Tenaga Kerja Lokal di Perusahaan
DPRD Tanbu Bahas Isu Cacar Monyet
Pimpinan DPRD Tanah Bumbu Segera Diresmikan
Berita ini 160 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Oktober 2024 - 17:58 WIB

Fraksi PKB Tanbu Harap Postur Anggaran Pendididikan Prioritaskan SDM

Selasa, 8 Oktober 2024 - 16:58 WIB

Isu Nasional, Fraksi Gerindra Tanbu Tanyakan Nasib Guru Honorer

Senin, 7 Oktober 2024 - 22:12 WIB

Zairullah Azhar Sebut Penyusunan Keuangan Pemkab Berbasis Kinerja

Senin, 7 Oktober 2024 - 16:36 WIB

Fraksi DPRD Tanbu Setujui Raperda Perumahan dan Pemukiman

Kamis, 3 Oktober 2024 - 13:23 WIB

Kadis Disdik Tanbu Tanggapi Sekolah TK Ingin Berstatus Negeri

Berita Terbaru

Flash

Baim Wong Ungkap Istrinya Selingkuh dengan Teman Baik

Selasa, 8 Okt 2024 - 21:22 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Fraksi PKB Tanbu Harap Postur Anggaran Pendididikan Prioritaskan SDM

Selasa, 8 Okt 2024 - 17:58 WIB

Kotabaru

Program PKTD di Kecamatan Pulau Laut Utara Berhasil

Selasa, 8 Okt 2024 - 17:15 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Isu Nasional, Fraksi Gerindra Tanbu Tanyakan Nasib Guru Honorer

Selasa, 8 Okt 2024 - 16:58 WIB