Pemda Kotabaru Sosialisasi Peran Jaksa Sebagai Pengacara Negara

- Editor

Rabu, 3 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTABARU, Goodnews.co.id – Bagian Hukum Setda Kotabaru bekerjasama Kejaksaan Negeri Kotabaru menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan tentang Tugas Pokok dan Fungsi Jaksa Pengacara Negara terkait Pelayanan Hukum dan Konsultasi Hukum sekaligus launching Pelayanan Hukum, Ramah, dan Humanis (Perahu) di Aula Kantor Bupati Sebelimbingan, Selasa (2/7/2024).

Dalam sambutan Bupati Sayed Jafar dibacakan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kotabaru, Drs. H. Minggu Basuki, M.AP, mengatakan sosialisasi digelar untuk memberikan pemahaman kepada Perangkat Daerah tentang peran Jaksa selaku Pengacara Negara.

“Jaksa Pengacara Negara (JPN) dapat bertindak didalam maupun diluar pengadilan untuk dan atas nama pemerintah dalam memberikan bantuan hukum, penegak hukum, pertimbangan hukum dan tindakan lain,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, JPN juga berperan sebagai penasehat hukum dan melakukan pembelaan terhadap kepentingan negara dan masyarakat.

“Diharapkan, dengan adanya sosialisasi ini bisa menyelesaikan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara baik di luar maupun di dalam pengadilan serta dapat memberikan pelayanan hukum yang meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan pendampingan hukum,” jelasnya.

Baca Juga :  Dishub Kotabaru Siapkan Personel Amankan Nataru

Ia juga mengatakan, dengan adanya Pos Pelayanan Hukum sebagai upaya mendekatkan jaksa dengan masyarakat, sehingga nanti masyarakat terkait pelayanan yang diberikan merasa mudah khususnya pelayanan perdata.

Sementara itu, dalam laporan Kepala Bagian Hukum Setda Kotabaru, Hadrami, SH, M.Hum, menyampaikan bahwa sosialisasi ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

“Diharapkan melalui sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman terhadap seluruh pimpinan OPD di Lingkungan Pemerintan Kabupaten Kotabaru tentang gambaran hukum yang dapat berdampak positif terhadap pelaksanaan pembangunan berkordinasi dengan Kejari, sosialisasi ini termasuk juga pencengahan sehingga kesadaran hukum dalam melakukan kegiatan (melanggar) bisa diminimalisir,” pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bagian Hukum Setda Kotabaru juga menyampaikan rencana akan dibuka Pos Pelayanan Hukum yang titiknya ada di Kantor Bupati Sebelimbingan, di Sekwan DPRD Kotabaru, dan Siring Laut di Tourist Informasi Center (TIC), dan di Radio Gema Saijaan Kotabaru untuk masyarakat yang ingin berkonsultasi tentang Hukum.

Baca Juga :  12 Usulan Rancangan Raperda Tanbu Tahun 2025 Setujui DPRD

“Kami mengucapkan terimaksih atas kerjasamanya, dimana nanti Pelayanan Hukum dinamakan Perahu (Pelayanan Hukum, Ramah dan Humanis),” kata Pelaksana Harian Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, Satria Irawan SH. MH.

Adapun launching Pos Pelayanan Perahu diresmikan langsung oleh Asisten I Setda Kotabaru bersama Pelaksana Harian Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru.

Kegiatan dihadiri Asisten dan Staf Ahli Bupati Kotabaru, Kepala SKPD dan Camat serta Kepala Desa di lingkungan Kabupaten Kotabaru dengan narasumber Kasi Perdata dan TUN Dyofa Yudistira. (E)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Pemkab Kotabaru Peringati HUT ke-80 TNI, Ingatkan Waspada Provokasi
Upacara Adat Bawanang Laburan, Bupati Kotabaru: Jaga Adat dan Tradisi Leluhur
Disdikbud Kotabaru Gelar Festival Seni Tumbuhkan Cinta Nilai Budaya
Pemkab Kotabaru Percepat Pengentasan Kemiskinan Melalui Pemberdayaan Ekonomi
Dana Transfer Berkurang, Pemkab Kotabaru Punya 2 Solusi
Pemkab Kotabaru Matangkan Persiapan Jelang Penilaian Adipura 2025
Kotabaru Luncurkan Tata Kelola Penyiaran Informasi Berbasis Media Sosial
Disparpora Kotabaru Gelar Bersih-bersih di Pantai Dedambaan

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 19:33 WIB

Pemkab Kotabaru Peringati HUT ke-80 TNI, Ingatkan Waspada Provokasi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 18:37 WIB

Upacara Adat Bawanang Laburan, Bupati Kotabaru: Jaga Adat dan Tradisi Leluhur

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 19:22 WIB

Disdikbud Kotabaru Gelar Festival Seni Tumbuhkan Cinta Nilai Budaya

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 18:12 WIB

Pemkab Kotabaru Percepat Pengentasan Kemiskinan Melalui Pemberdayaan Ekonomi

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 10:17 WIB

Dana Transfer Berkurang, Pemkab Kotabaru Punya 2 Solusi

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Dispersip Tanbu Gelar Festival Literasi Beraksi 2025

Selasa, 14 Okt 2025 - 16:16 WIB

Tanah Bumbu

Pemkab Tanbu Kupas Persoalan Izin Lingkungan dan Bangunan

Selasa, 14 Okt 2025 - 12:09 WIB

Tanah Bumbu

Andi Rudi Latif Lantik Wisnu Sebagai Asisten I Setda Tanah Bumbu

Selasa, 14 Okt 2025 - 12:00 WIB

Tanah Bumbu

Bunda PAUD Tanbu Apresiasi Dedikasi Guru Raih Prestasi

Selasa, 14 Okt 2025 - 06:43 WIB