Pembentukan 17 Desa Pemekaran, Asisten I Setda Tanbu: Percepat Kualitas Pelayanan Desa

- Editor

Senin, 6 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu (Tanbu) melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, M. Putu Wisnu Wardhana menyampaikan bahwa tujuan 17 pemekaran desa untuk mempercepat pelayanan desa.

Ketujuh belas desa pemekaran tersebut diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu sebagai Rencana Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD di Ruang Utama DPRD, Sepunggur, Senin (6/10/2025).

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu Hasanuddin, dihadiri M. Putu Wisnu Wardhana mewakili Bupati Tanbu Andi Rudi Latif menyampaikan sambutan bahwa Pemkab Tanbu antusias dalam pembentukan desa untuk menata tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan pelayanan publik, serta percepatan pembangunan masyarakat.

Baca Juga :  Tanah Bumbu Masuk 28 Kawasan Strategis Nasional

Raperda Pembentukan Desa tersebut yaitu, Desa Anugerah Sejahtera, Desa Hidayah, Desa Berkah Antasari, Desa Gunung Kanuar, Desa Gunung Meranti di Kecamatan Simpang Empat.

Desa Nunggal Jaya, Desa Bintang Makmur di Kecamatan Simpang Empat. Desa Sukadamai Barat, Desa Sukadamai Timur, Desa Kebun Agung, Desa Bumisari di Kecamatan Mantewe.

Kemudian Desa Tanamerah Indah di Kecamatan Batulicin, Desa Batu Meranti Jaya Kecamatan Sungai Loban. Desa Mekar Mulia Kecamatan Kuranji. Desa Sungai Danau Raya, Desa Berkah Bersama, Perintis Bersujud Kecamatan Satui. Jumlah totalnya sebanyak 17 desa.

Tujuan pembentukan desa untuk mewujudkan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan desa, mempercepat kesejahteraan masyarakat desa, mempercepat kualitas pelayanan desa, tata kelola dan dan daya saing desa.

Baca Juga :  Mendagri Sebut Wajar Inflasi di November-Desember 2024

Sesuai peraturan perundang-undang setelah menjadi desa persiapan maka tahap selanjutnya dengan terbentuknya Perda, akan menjadi desa definitif.

Atas pengajuan Raperda tersebut, Wisnu menyampaikan bahwa perlu penyempurnaan dari DPRD Tanbu. Sehingga Perda tersebut nantinya dapat dilaksanakan demi kemajuan Kabupaten Tanah Bumbu.

Selanjutnya, Hasanudin menyerahkan berkas kepada Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tanbu Harmanudin untuk dibahas lebih lanjut.

Pengajuan ini selanjutnya akan ditanggapi oleh Fraksi-fraksi yang ada di DPRD terdiri dari Fraksi PDIP, Fraksi PKB, Fraksi Golkar, Fraksi PAN, Fraksi Gerindra, Fraksi gabungan NasDem dan PKS, melalui Pemandangan Umum Fraksi-fraksi. (Iq)

Berita Terkait

BPBD Tanah Bumbu Perkuat Sinergitas Jelang Musim Kemarau 2026
Kemah PERMATA CAI Bentuk Jiwa Kepemimpinan 450 Pelajar
Pemkab Tanah Bumbu Ajak Bangun Karakter Anak Berakhlak Mulia
Andi Rudi Latif Larang ASN Flexing dan Live Streaming
Bupati Tanah Bumbu Buka Grand Final Pemilihan Duta Peduli Lingkungan
PT Air Minum Bersujud Gelar Bimtek Operator IPA
Andi Rudi Latif Komitmen Sukseskan Program Sekolah Rakyat
Dinas Sosial Tanah Bumbu Validasi Data Ekonomi Sosial

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:03 WITA

BPBD Tanah Bumbu Perkuat Sinergitas Jelang Musim Kemarau 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:20 WITA

Kemah PERMATA CAI Bentuk Jiwa Kepemimpinan 450 Pelajar

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:12 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Ajak Bangun Karakter Anak Berakhlak Mulia

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:10 WITA

Andi Rudi Latif Larang ASN Flexing dan Live Streaming

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:28 WITA

Bupati Tanah Bumbu Buka Grand Final Pemilihan Duta Peduli Lingkungan

Berita Terbaru

Daerah

SMSI Tanbu Usulkan Press Room DPRD

Jumat, 10 Jul 2026 - 07:26 WITA

DPRD Tanah Bumbu

Sekretariat DPRD Tanbu Gelar FKP Sebagai Upaya Perbaikan Layanan

Jumat, 10 Jul 2026 - 07:18 WITA

Hukum

Gugatan Mantan Dirut PT LBB Kandas

Kamis, 9 Jul 2026 - 16:01 WITA

Tanah Bumbu

BPBD Tanah Bumbu Perkuat Sinergitas Jelang Musim Kemarau 2026

Kamis, 9 Jul 2026 - 15:03 WITA