Pembentukan 17 Desa Pemekaran, Asisten I Setda Tanbu: Percepat Kualitas Pelayanan Desa

- Editor

Senin, 6 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu (Tanbu) melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, M. Putu Wisnu Wardhana menyampaikan bahwa tujuan 17 pemekaran desa untuk mempercepat pelayanan desa.

Ketujuh belas desa pemekaran tersebut diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu sebagai Rencana Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD di Ruang Utama DPRD, Sepunggur, Senin (6/10/2025).

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu Hasanuddin, dihadiri M. Putu Wisnu Wardhana mewakili Bupati Tanbu Andi Rudi Latif menyampaikan sambutan bahwa Pemkab Tanbu antusias dalam pembentukan desa untuk menata tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan pelayanan publik, serta percepatan pembangunan masyarakat.

Baca Juga :  DPRD Tanah Bumbu Dalami Mekanisme Awasi Investasi, BUMD, Industri

Raperda Pembentukan Desa tersebut yaitu, Desa Anugerah Sejahtera, Desa Hidayah, Desa Berkah Antasari, Desa Gunung Kanuar, Desa Gunung Meranti di Kecamatan Simpang Empat.

Desa Nunggal Jaya, Desa Bintang Makmur di Kecamatan Simpang Empat. Desa Sukadamai Barat, Desa Sukadamai Timur, Desa Kebun Agung, Desa Bumisari di Kecamatan Mantewe.

Kemudian Desa Tanamerah Indah di Kecamatan Batulicin, Desa Batu Meranti Jaya Kecamatan Sungai Loban. Desa Mekar Mulia Kecamatan Kuranji. Desa Sungai Danau Raya, Desa Berkah Bersama, Perintis Bersujud Kecamatan Satui. Jumlah totalnya sebanyak 17 desa.

Tujuan pembentukan desa untuk mewujudkan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan desa, mempercepat kesejahteraan masyarakat desa, mempercepat kualitas pelayanan desa, tata kelola dan dan daya saing desa.

Baca Juga :  Pelepasan Kafilah MTQN Tanbu, Zairullah: Tugas Berat Mengimplementasikan al-Qur-an

Sesuai peraturan perundang-undang setelah menjadi desa persiapan maka tahap selanjutnya dengan terbentuknya Perda, akan menjadi desa definitif.

Atas pengajuan Raperda tersebut, Wisnu menyampaikan bahwa perlu penyempurnaan dari DPRD Tanbu. Sehingga Perda tersebut nantinya dapat dilaksanakan demi kemajuan Kabupaten Tanah Bumbu.

Selanjutnya, Hasanudin menyerahkan berkas kepada Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tanbu Harmanudin untuk dibahas lebih lanjut.

Pengajuan ini selanjutnya akan ditanggapi oleh Fraksi-fraksi yang ada di DPRD terdiri dari Fraksi PDIP, Fraksi PKB, Fraksi Golkar, Fraksi PAN, Fraksi Gerindra, Fraksi gabungan NasDem dan PKS, melalui Pemandangan Umum Fraksi-fraksi. (Iq)

Berita Terkait

Ratusan Pelajar SMA Tanah Bumbu Ikuti Aksi Go To School Wawasan Kebangsaan
Pemkab Tanah bumbu Hadirkah Chef Hotel Lotusa Berbagi Menu Sehat
Verifikasi STBM Award di Tanah Bumbu, Pemprov Kalsel Harap Hasilkan Perubahan Perilaku
Lapas Batulicin Bersinergi Tiga SKPD Tanah Bumbu Kembangkan Kemandirian Binaan
Bagian Pemerintahan Tanah Bumbu Tinjau Batas-batas Kecamatan
Kelompok Budidaya Udang Windu Tanah Bumbu Terima Bantuan Hibah
Kabupaten Tanah Bumbu Siapkan Rangkaian Peringatan Hari Korpri 2026
Tanah Bumbu Sinkronkan Rencana Kawasan Desa Wisata

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:06 WITA

Ratusan Pelajar SMA Tanah Bumbu Ikuti Aksi Go To School Wawasan Kebangsaan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:01 WITA

Pemkab Tanah bumbu Hadirkah Chef Hotel Lotusa Berbagi Menu Sehat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:47 WITA

Verifikasi STBM Award di Tanah Bumbu, Pemprov Kalsel Harap Hasilkan Perubahan Perilaku

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:42 WITA

Lapas Batulicin Bersinergi Tiga SKPD Tanah Bumbu Kembangkan Kemandirian Binaan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:23 WITA

Kelompok Budidaya Udang Windu Tanah Bumbu Terima Bantuan Hibah

Berita Terbaru

Nasional

Kasus Suap, KPK Panggil Direktur PT Tanah Bumbu Resources

Kamis, 8 Okt 2026 - 21:15 WITA

Tanah Bumbu

Pemkab Tanah bumbu Hadirkah Chef Hotel Lotusa Berbagi Menu Sehat

Kamis, 8 Okt 2026 - 21:01 WITA