Parah, Sampah di Banjarmasin Bikin Patah Tulang Bahu Pengendara

- Editor

Senin, 29 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANJARBARU, Goodnews.co.id – Sampah TPS Lingkar Dalam, Pekapuran Raya, terhambur membuat pengguna jalan mengalami kecelakaan.

Hal itu dialami Syahrawi warga Jalan Prona I Pemurus Baru Banjarmasin Selatan.

Dilansir dari Radar Banjarmasin, Syahroni berkendara pada malam hari dan melintasi TPS Lingkar Dalam. saat ia menghindari luberan sampah di jalan, ia justru tergelincir dan terjatuh dari motornya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Syahrawi sendiri mengalami patah tulang bahu. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu malam (20/4/2024).

“Saat menghindari sampah saya dihadapkan gundukan,” ucap Syahrawi, Senin (22/4/2024).

Karena motor oleng, ia jatuh dan terhampas di aspal. Dia berharap, jangan lagi ada korban berikutnya. Pemko Banjarmasin harus memikirkan bagaimana mengatasi masalah TPS sampah overload. Parahnya, luberan sampah sampai ke badan jalan.

Baca Juga :  Hari Pahlawan, Sya'bani Rasul Bacakan Naskah UUD 1945

Kepala Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin, Marzuki, mengatakan TPS itu dipaksa menampung sampah dari lima kelurahan. Senin (22/4/2024).

Di Lingkar Dalam Selatan, luberan sampah terkadang sampai memakan separuh badan jalan. Akhirnya penguna jalan terjadi insiden. Pemko harus memikirkan bagaimana mengatasi masalah TPS yang overload ini.

“Perhitungannya, dalam sehari TPS itu harus menampung 30 ton sampah. “Karena volume sampahnya luar biasa banyak, pasti meluber ke jalan,” ujarnya.

Adanya pemulung yang kerap mengais-ngais, membuat sampah berserakan dan menghambur-hamburkan sampah.

“Saking banyaknya pemulung mengaku kewalahan mencegah,” ucap Marzuki

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Banjarmasin, Hendra merasa sudah berulang-ulang kali mengingatkan pemko agar bekerja lebih serius dalam menangani masalah sampah.

Baca Juga :  Siti Wasilah: Banjarmasin Komitmen Wujudkan Kota Ramah Keluarga

“Tolong, DLH perhatikan TPS-TPS, ini hal yang mendesak. Untuk yang sifatnya rutin seperti pengangkutan sampah juga tolong lebih diperhatikan,” kata Hendra.

Sementara DLH selalu berdalih bahwa warga tidak disiplin membuang sampah. Ditambah lagi soal keterbatasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Bukankah sudah ada TPST atau TPS3R? Semestinya hal seperti itu yang diperhatikan,” tegasnya.

Ia pun beranggapan bahwa DLH menganggap remeh mengatasi masalah sampah. Akibatnya Kota Banjarmasin gagal meraih Adipura, dimana TPA selalu menjadi alasan. Padahal katanya, masahalah tak hanya di TPA tetapi juga di TPS.

“Tolong, persoalan yang berhubungan dengan kemaslahatan orang banyak ini diseriusi. Jadikan prioritas,” pungkasnya.

Berita Terkait

Disperdagin Banjarmasin: Revitasasi Pasar Batuah Tetap Lanjut
Ibnu Sina Lepas Altet PAM Bandarmasih Ikuti Porpamnas 2024
Berhasil Jaga Inflasi, Kota Banjarmasin Terima Insentif Fiskal
Ibnu Sina Instruksikan Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih
Pemko Banjarmasin Raih Pariwara Antikorupsi
Ibnu Sina: Tidak Ada ASN Terlibat Judi Online
Disbudporpar Dampingi Pelaku Usaha Kreatif Raih HAKI
Bantu Pelaku Usaha Ekspor, Wakil Walikota Banjarmasin: Ini Pelatihan Bagus

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:43 WIB

Disperdagin Banjarmasin: Revitasasi Pasar Batuah Tetap Lanjut

Jumat, 2 Agustus 2024 - 17:37 WIB

Ibnu Sina Lepas Altet PAM Bandarmasih Ikuti Porpamnas 2024

Selasa, 16 Juli 2024 - 14:36 WIB

Berhasil Jaga Inflasi, Kota Banjarmasin Terima Insentif Fiskal

Selasa, 16 Juli 2024 - 14:32 WIB

Ibnu Sina Instruksikan Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih

Minggu, 14 Juli 2024 - 23:00 WIB

Pemko Banjarmasin Raih Pariwara Antikorupsi

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Andi Rudi Latif: Pemimpin Tak Lepas dari Fitnah dan Penghianatan

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:13 WIB

Politik

Jika Tak Capai Target, Prabowo Tak Nyapres 2029

Senin, 19 Mei 2025 - 18:04 WIB

DPRD Tanah Bumbu

DPRD Tanbu Paripurnakan Pengajuan 2 Raperda Inisiatif Eksekutif

Senin, 19 Mei 2025 - 14:53 WIB