Ombudsman, Catatan Pelayanan Publik Kabupaten Tanah Bumbu

- Editor

Rabu, 12 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar menyambut rombongan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelayanan publik di Kabupaten Tanah Bumbu, Rabu (12/10/2022).

Zairullah Azhar menyebutkan, luas wilayah Kabupaten Tanah Bumbu sekitar 5200 km2, yang terdiri dari 12 kecamatan, 171 desa, memiliki tantangan tersendiri dalam memberikan pelayanan publik karena memiliki wilayah yang cukup luas jika dibandingkan dengan kabupaten kota lainnya.

Sehingga Bupati Zairullah Azhar meminta kepada semua Kepala SKPD, Staf Ahli, Tim Percepatan Pembangunan daerah, benar-benar dapat memperhatikan dan mencatat apa-apa saja yang masih menjadi atensi Ombudsman untuk ditingkatkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena menurut Bupati Tanah Bumbu, daerah butuh informasi gambaran atau indikator apa saja yang sudah dikerjakan dan yang menjadi catatan untuk ditingkatkan.

Ketua Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Hadi Rahman, menyampaikan, Ombudsman secara nasional memberikan banyak masukan terhadap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, karena banyak standar pelayanan publik yang tidak terekspos secara elektronik, dan itu banyak yang menjadi kelemahan dalam penilaian.

Baca Juga :  Diskominfo SP Evaluasi Penyedia Jasa Layanan Internet

Sementara itu, dasar yang menjadi penilaian Ombudsman berjumlah 14 komponen sesuai peraturan Menpan RB tentang standar pelayanan publik.

“Jadi apa-apa yang kami nilai kami ambil dari situ. Kita ada 14 komponen standar pelayanan,” ucap Hadi.

Ia mengambil contoh pada awal tahun 2021, ia menilai standar pelayanan publik Kabupaten Tanah Bumbu, pengumuman pelayanan, pengelolaan pengaduan, dan pelayanan khusus bagi kelompok rentan, ada atau tidak.

“Kami observasi, melihat penampakan fisiknya, Yes or Not. Jadi kalau tidak ada ya tidak ada, nilainya nol,” ucapnya.

Ditambah lagi penilaian terhadap kepatuhan, dimana terdapat beberapa dinas di Tanah Bumbu yang paling banyak diakses oleh masyarakat.

Ia menyakini bahwa sebenarnya jika standar pelayanan itu dilakukan maka akan meningkatkan kualitas pelayanan dan menambah kepercayaan dari masyarakat bahwa memang Pemerintah Daerah telah melaksanakan amanah berdasarkan undang-undang.

Baca Juga :  Tingkatkan Partisipasi Pilkada, Kesbangpol Akan Berikan Pendidikan Politik Bagi Masyarakat

Berjalannya waktu tahun 2022 ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu tentu ada perubahan yang sudah dilakukan, tetapi katanya, ada perbedaan penilaian dengan tahun-tahun sebelumnya, yaitu menunjukkan secara fisik standar pelayanan mulai dari proses input, output, dan pengaduan, sehingga hal itu yang harus dimengerti oleh semua pelayan publik.

Apalagi tahun ini, penilaian tidak hanya pada penyedia layanan tetapi juga menilai terhadap persepsi masyarakat.

“Sejauh mana layanan ini di pemda, apakah ada mala-administrasi atau tidak,” jelasnya.

Sementara itu, Sopian Hadi dari Ombudsman menjelaskan berkaitan dengan penilaian, bahwa sebaiknya perbaikan Pemerintah Daerah tidak terbatas hanya pada 7 dinas, yang banyak mendapatkan masukan, tetapi melakukan perbaikan sampai ke desa-desa, agar semua pelayanan publik bisa dirasakan oleh masyarakat.

Ia menyebutkan 5 komponen penilaian utama yaitu, sarana dan prasarana, sistem informasi, standar pelayanan, SDM pelayanan, perhatian terhadap kelompok rentan. (MAS)

Berita Terkait

Andi Rudi Latif Sampaikan Pancasila Sebagai Jiwa Bangsa
Bupati Tanah Bumbu: Selamat Harlah ke-93 GP Ansor
Jamaah Padati Haul Haji Andi Arsyad, Orang Tua Haji Isam
Andi Rudi Latif: Pemimpin Tak Lepas dari Fitnah dan Penghianatan
Andi Rudi Latif Sampaikan Pengajuan Raperda untuk Kesejahteraan Masyarakat
Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Peluncuran Podcast Dispersip Tanbu
Andi Rudi Latif Konsisten Aksi Bersih-bersih
Bangun Kesadaran, Pemkab Tanbu dan CSR Jhonlin Ingatkan Pelajar Bahaya Narkoba HIV

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 15:37 WIB

Andi Rudi Latif Sampaikan Pancasila Sebagai Jiwa Bangsa

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:07 WIB

Jamaah Padati Haul Haji Andi Arsyad, Orang Tua Haji Isam

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:13 WIB

Andi Rudi Latif: Pemimpin Tak Lepas dari Fitnah dan Penghianatan

Senin, 19 Mei 2025 - 14:59 WIB

Andi Rudi Latif Sampaikan Pengajuan Raperda untuk Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 19 Mei 2025 - 10:07 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Peluncuran Podcast Dispersip Tanbu

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

Hari Lahir Pancasila, Ketua DPRD Tanbu Bacakan Pembukaan UU 45

Senin, 2 Jun 2025 - 16:51 WIB

Tanah Bumbu

Andi Rudi Latif Sampaikan Pancasila Sebagai Jiwa Bangsa

Senin, 2 Jun 2025 - 15:37 WIB

Kotabaru

Harjad Kotabaru ke-75, Bupati Rusli Bagikan Makanan

Senin, 2 Jun 2025 - 15:28 WIB

Kotabaru

Bupati Kotabaru: Hari Lahir Pancasila Tak Sekedar Seremonial

Senin, 2 Jun 2025 - 15:16 WIB

Kotabaru

Bupati Tanbu Hadiri Harjad Kotabaru ke-75

Senin, 2 Jun 2025 - 15:07 WIB