TANAH BUMBU – Akhir Desember 2021 Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tanah Bumbu berubah nama menjadi Dinas Komunikasi Informatika Statistik Persandian.
Penambahan 2 kata (statistik dan persandian) membuat Dinas ini begitu sibuk diawal tahun. Rapat pembahasan program kerja pun dilakukan untuk memantapkan program kegiatan sepanjang 2022. Rapat dilaksanakan di Kantor Diskominfo Jalan Dharma Praja kelurahan Gunung Tinggi. Kamis, (27/1/2022).
Tujuan utama pembahasan program dan kegiatan Diskominfo ini adalah meningkatkan kualitas Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan meningkatkan kualitas pelayanan keamanan data dan informasi daerah, disamping tugas dinas sebagai penyusun dan pelaksana kebijakan pemerintah daerah.
Menurut Kepala Diskominfo, Ardiansyah, rapat tersebut untuk mengambil langkah terobosan yang lebih maju untuk mencapai sasaran. Poin utama dalam presentasi materi rapat adalah penentuan target pelaksanaan program kerja, penentuan sasaran, menyiapkan manajemen risiko, serta sinergitas Diskominfo dengan SKPD lainnya.
Ia mengakui bahwa untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut masih terdapat kendala terkait dengan sarana dan prasarana, sehingga butuh waktu untuk melengkapi sehingga tujuan atau target kinerja dapat tercapai dengan tepat waktu, diantara sarana yang belum dilengkapi adalah pengelolaan statistik secara sektoral dan belum seragam.
“Perlu dilakukan upaya manajemen risiko yang berisi terkait penyusunan Peta Rencana SPBE, memberikan sosialisasi pemahaman Data Statistik Sektoral, yang memberikan pemahaman terkait Satu Data sesuai prinsip Satu Data Indonesia, melakukan sosialisasi terkait keamanan informasi, Bimtek, dan peremajaan Sarpras (sarana dan prasarana),” ungkapnya.
Selanjutnya ekspos tugas di bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), bidang ini memiliki tugas berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yaitu penyebaran informasi kepada masyarakat dan Komunikasi Publik, dengan target kerja meliputi publikasi berita melalui media online sebesar 156.780 per tahun dan jumlah berita yang terbitkan melalui mctanahbumbu.go.id sebanyak 1.440 per tahun.
Bidang Aplikasi Informatika bertugas mengimplementasikan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dengan target kerja meliputi Indeks SPBE = Predikat B (2,6-3,49) Desa Bebas Blanspot fasilitas zoom meeting.
Bidang Statistik dan Persandian bertugas mengamankan informasi daerah, meningkatkan kualitas pelayanan keamanan data, dan mewujudkan satu data Kabupaten Tanah Bumbu, juga meningkatkan pelayanan data statistik sektoral daerah dengan target kerja Monografi, Nilai Tukar Petani (NTP), Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Indek Makro Ekonomi (IME), Sistem Satu Data Satu Peta (Sisadap). (MAS)