Musim Bagi Daging, Pemkab Tanbu Ingatkan Kurangi Penggunaan Plastik

- Editor

Jumat, 6 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mengeluarkan Surat Edaran yang berisi himbauan kepada seluruh masyarakat untuk mengurangi penggunaan kemasan plastik sekali pakai selama pelaksanaan Idul Adha.

Surat edaran yang ditandatangani secara elektronik tersebut menyasar berbagai pihak, mulai dari kepala dinas, pimpinan perusahaan, hingga panitia pelaksana kurban di seluruh wilayah Tanah Bumbu.

Upaya ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang menekankan pentingnya pengurangan sampah dari sumbernya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tanah Bumbu, Rahmat Prapto Udoyo, menjelaskan bahwa himbauan ini bertujuan untuk mengurangi timbulan sampah plastik yang biasanya meningkat selama momen Hari Raya Idul Adha, terutama dari kemasan daging kurban.

Baca Juga :  Sekda Tanbu Ajak ASN dan Non ASN Gunakan Hak Pilihnya 14 Februari

Ada beberapa poin penting yang disampaikan dalam surat edaran tersebut, yakni pertama instansi dan perangkat daerah diminta menyebarluaskan informasi pengurangan plastik melalui media sosial, spanduk, baliho, dan media massa sejak H-15 menjelang Idul Adha.

Kedua, panitia salat Idul Adha dihimbau untuk menjaga kebersihan lokasi dan meminimalkan timbunan sampah setelah pelaksanaan ibadah.

Ketiga, panitia kurban diminta untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai. Sebagai gantinya, masyarakat dihimbau menggunakan wadah ramah lingkungan seperti daun pisang, daun jati, atau besek bambu.

Baca Juga :  Tokoh Nasional Hadiri Haul ke-6 H Andi Arsyad Petta Tahang

Keempat, penyelenggara wajib menyiapkan tempat sampah terpilah serta melakukan pengangkutan sampah pasca kegiatan.

Kelima, laporan distribusi daging tanpa plastik wajib disampaikan ke Dinas Lingkungan Hidup paling lambat 13 Juni 2025 untuk dimasukkan ke Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) KLHK.

“Ini bukan sekadar ibadah, tapi juga bagian dari kepedulian kita terhadap bumi yang kita tinggali,” ucap Rahmat.

Pemerintah berharap, langkah ini dapat menjadi momentum bersama untuk mewujudkan perayaan Idul Adha yang lebih ramah lingkungan. (E)

Berita Terkait

Andi Rudi Latif Sampaikan KUA-PPAS 2027
Saat Pelantikan, Andi Rudi Latif: Hormati Orang Tua dan Pemimpin
Andi Rudi Latif Berikan Penghargaan Bagi Relawan Kemanusiaan
Layanan Gratis Rumah Sakit Kapal Buka Sampai Tanggal 28 Juni
Ikut IPKD, Tanah Bumbu Ingin Pastikan Setiap Rupiah APBD Terukur
Dinkes Tanah Bumbu Tindaklanjuti Keluhan Pasien
Pemkab Tanah Bumbu dan OJK Bangun Karakter Siswa melalui Program ‘Kejar’
Tanah Bumbu Dorong Percepatan Pembangunan Melalui Produk Hukum Daerah

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:24 WITA

Andi Rudi Latif Sampaikan KUA-PPAS 2027

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:09 WITA

Saat Pelantikan, Andi Rudi Latif: Hormati Orang Tua dan Pemimpin

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:55 WITA

Andi Rudi Latif Berikan Penghargaan Bagi Relawan Kemanusiaan

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:12 WITA

Ikut IPKD, Tanah Bumbu Ingin Pastikan Setiap Rupiah APBD Terukur

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:57 WITA

Dinkes Tanah Bumbu Tindaklanjuti Keluhan Pasien

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Andi Rudi Latif Sampaikan KUA-PPAS 2027

Jumat, 3 Jul 2026 - 20:24 WITA

Tanah Bumbu

Saat Pelantikan, Andi Rudi Latif: Hormati Orang Tua dan Pemimpin

Kamis, 2 Jul 2026 - 23:09 WITA

Tanah Bumbu

Andi Rudi Latif Berikan Penghargaan Bagi Relawan Kemanusiaan

Kamis, 2 Jul 2026 - 22:55 WITA