Musim Bagi Daging, Pemkab Tanbu Ingatkan Kurangi Penggunaan Plastik

- Editor

Jumat, 6 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mengeluarkan Surat Edaran yang berisi himbauan kepada seluruh masyarakat untuk mengurangi penggunaan kemasan plastik sekali pakai selama pelaksanaan Idul Adha.

Surat edaran yang ditandatangani secara elektronik tersebut menyasar berbagai pihak, mulai dari kepala dinas, pimpinan perusahaan, hingga panitia pelaksana kurban di seluruh wilayah Tanah Bumbu.

Upaya ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang menekankan pentingnya pengurangan sampah dari sumbernya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tanah Bumbu, Rahmat Prapto Udoyo, menjelaskan bahwa himbauan ini bertujuan untuk mengurangi timbulan sampah plastik yang biasanya meningkat selama momen Hari Raya Idul Adha, terutama dari kemasan daging kurban.

Baca Juga :  Bupati Tanbu Nyatakan Komitmen Pembangunan Selaras Kebijakan Nasional

Ada beberapa poin penting yang disampaikan dalam surat edaran tersebut, yakni pertama instansi dan perangkat daerah diminta menyebarluaskan informasi pengurangan plastik melalui media sosial, spanduk, baliho, dan media massa sejak H-15 menjelang Idul Adha.

Kedua, panitia salat Idul Adha dihimbau untuk menjaga kebersihan lokasi dan meminimalkan timbunan sampah setelah pelaksanaan ibadah.

Ketiga, panitia kurban diminta untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai. Sebagai gantinya, masyarakat dihimbau menggunakan wadah ramah lingkungan seperti daun pisang, daun jati, atau besek bambu.

Baca Juga :  Disnakertrans Tanbu Hadiri DRP Komisi III Terkait Perselisihan Kecelakaan Kerja

Keempat, penyelenggara wajib menyiapkan tempat sampah terpilah serta melakukan pengangkutan sampah pasca kegiatan.

Kelima, laporan distribusi daging tanpa plastik wajib disampaikan ke Dinas Lingkungan Hidup paling lambat 13 Juni 2025 untuk dimasukkan ke Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) KLHK.

“Ini bukan sekadar ibadah, tapi juga bagian dari kepedulian kita terhadap bumi yang kita tinggali,” ucap Rahmat.

Pemerintah berharap, langkah ini dapat menjadi momentum bersama untuk mewujudkan perayaan Idul Adha yang lebih ramah lingkungan. (E)

Berita Terkait

Ratusan Pelajar SMA Tanah Bumbu Ikuti Aksi Go To School Wawasan Kebangsaan
Pemkab Tanah bumbu Hadirkah Chef Hotel Lotusa Berbagi Menu Sehat
Verifikasi STBM Award di Tanah Bumbu, Pemprov Kalsel Harap Hasilkan Perubahan Perilaku
Lapas Batulicin Bersinergi Tiga SKPD Tanah Bumbu Kembangkan Kemandirian Binaan
Bagian Pemerintahan Tanah Bumbu Tinjau Batas-batas Kecamatan
Kelompok Budidaya Udang Windu Tanah Bumbu Terima Bantuan Hibah
Kabupaten Tanah Bumbu Siapkan Rangkaian Peringatan Hari Korpri 2026
Tanah Bumbu Sinkronkan Rencana Kawasan Desa Wisata

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:06 WITA

Ratusan Pelajar SMA Tanah Bumbu Ikuti Aksi Go To School Wawasan Kebangsaan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:01 WITA

Pemkab Tanah bumbu Hadirkah Chef Hotel Lotusa Berbagi Menu Sehat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:47 WITA

Verifikasi STBM Award di Tanah Bumbu, Pemprov Kalsel Harap Hasilkan Perubahan Perilaku

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:42 WITA

Lapas Batulicin Bersinergi Tiga SKPD Tanah Bumbu Kembangkan Kemandirian Binaan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:23 WITA

Kelompok Budidaya Udang Windu Tanah Bumbu Terima Bantuan Hibah

Berita Terbaru

Nasional

Kasus Suap, KPK Panggil Direktur PT Tanah Bumbu Resources

Kamis, 8 Okt 2026 - 21:15 WITA

Tanah Bumbu

Pemkab Tanah bumbu Hadirkah Chef Hotel Lotusa Berbagi Menu Sehat

Kamis, 8 Okt 2026 - 21:01 WITA