KOTABARU, Goodnews.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru Terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Ketua KPU Kotabaru, Andi Muhammad Saidi, membacakan Surat Keputusan KPU Kotabaru Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotabaru Tahun 2024 di Hotel Grand Surya Kotabaru, Kamis (9/1/2025).
“Menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru Nomor Urut 1, Muhammad Rusli S.Sos dan Syairi Mukhlis. S Sos, dengan perolehan suara sebanyak 72.088 atau 44 persen suara dari total sah, sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Kotabaru Periode Tahun 2025-2030 dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru Tahun 2024,” ucapnya saat memimpin Rapat Pleno.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, calon Bupati Kotabaru terpilih, Muhammad Rusli, mengucapkan terimakasih kepada KPU Kotabaru, Bawaslu, serta seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 lalu.
Terimakasih juga disampaikan untuk seluruh masyarakat Kotabaru atas lancarnya proses Pemilihan Kepala Daerah sampai pada proses penetapan hari ini.
“Sebagai pasangan calon terpilih, kami menyadari bahwa amanah yang kami terima adalah tanggung jawab yang besar, kami berjanji akan bekerja sebaik mungkin untuk mewujudkan Kabupaten Kotabaru yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Kami juga akan berfokus pada pembangunan yang berkelanjutan, menciptakan lapangan kerja, memperbaiki kualitas pendidikan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi seluruh warga Kotabaru,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan, dalam melaksanakan visi-misi maupun program kerja perlu dukungan dan kerjasama semua pihak.
“Tentu saja, dalam mewujudkan semua ini, kami membutuhkan kerjasama dari semua pihak, baik itu Pemerintah Daerah, Instansi terkait, masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat lainnya. Kami ingin menjadikan Kabupaten Kotabaru sebagai daerah yang inklusif, dimana setiap warga tanpa terkecuali dapat merasakan manfaat dari pembangunan yang kami jalankan,” jelasnya.
Calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru terpilih periode 2025-2030 juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mejaga persatuan dan kesatuan untuk membangun Kabupaten Kotabaru yang lebih baik.
“Mari kita saling mendukung dan bekerjasama demi kesejahteraan bersama,” tuturnya.
Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan penandatangan Berita Acara Nomor 005/PL.02.6-BA/6302/2025 Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Kotabaru Tahun 2024 oleh Ketua dan Anggota KPU Kotabaru.
Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotabaru terpilih dihadiri langsung Pasangan Calon Terpilih nomor urut 1, Forkopimda Kotabaru, Ketua DPRD Kotabaru, Staf Ahli Setda Kotabaru, KPU dan Bawaslu Kotabaru, Pimpinan Partai Politik, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Kotabaru. (E)