BANJARMASIN – Wakil Bupati Tanah Bumbu Muhammad Rusli (MR) menghadiri rapat Rapat Koordinasi Pengawasan Intern Daerah Tahun 2022 Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan digelar di Banjarmasin, Senin (08/08/2022).
Tema yang diangkat pada rakor tersebut adalah ‘Pengawasan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan Peningkatan Kemandirian Fiskal di Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan.’
MR menyampaikan, keberadaan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) sangat berperan dalam menciptakan penyelenggaraan pemerintah yang jujur, bersih, akuntabel, dan transparan.
Oleh karena itu pengawasan sangat diperlukan agar penyelenggaraan pemerintah bisa berjalan lurus sesuai dengan tujuan dan tepat sasaran.
Lebih jauh katanya, APIP memiliki fungsi pencegahan terhadap kecurangan, dengan memberikan masukan kepada auditor eksternal, eksekutif, dan legislatif.
“Yakni dalam memperbaiki pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah ke depannya,” tuturnya.
Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor diwakili Sekretaris Daerah Kalsel Roy Rizali Anwar dalam sambutannya menyampaikan peran dan fungsi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) sangat penting dalam pengendalian internal salah satunya adalah perbaikan tata kelola pemerintahan.
“Salah satu peran APIP terutama untuk menjaga momentum perbaikan tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah di Kalimantan Selatan,” ucapnya.
Selain itu APIP memiliki peran dalam memaksimalkan kapasitas pemerintah daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) beranggotakan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat Jenderal atau Inspektorat Utama atau Inspektorat di setiap kementerian atau lembaga, provinsi, dan kabupaten kota. (MAS)