Lontara dan Goa Liang Bangkai Diusulkan Masuk Cagar Budaya

- Editor

Kamis, 19 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Tanah Bumbu kaya dengan budaya dan peninggalan sejarah. Tim Ahli Cagar Budaya telah melakukan kajian terhadap Lontara dan Goa Liang Bangkai agar bisa masuk dalam kategori Cagar Budaya.

Sidang penetapan cagar budaya dibuka Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar melalui Kepala Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga dan Pariwisata, Syamsudin, di kantor Bupati, Selasa (17/10/2023).

Syamsudin memberikan apresiasi kepada Tim Ahli Cagar Budaya (TCAB) Tanah Bumbu atas kajian terhadap dua objek cagar budaya, yakni Lontara, manuskrip kuno kerajaan Pagatan masa Kapiten La Mattone di Kecamatan Kusan Hilir dan Goa Liang Bangkau di Kecamatan Mantewe.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan, TCAB merupakan tim yang memiliki sertifikasi dari Kementerian Kebudayaan dan telah bekerja keras dalam proses identifikasi dan rekomendasi terhadap Lontara dan Goa Liang Bangkai.

Baca Juga :  Apkasi Kalsel Kerjasama Bangun Pertumbuhan Ekonomi Regional

“Kami dari Pemerintahan Kabupaten Tanah Bumbu sangat menyambut baik dan sangat mengapresiasi serta mendukung adanya program pelestarian cagar budaya ini,” ucap Syamsudin mewakili Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar.

Ia berharap cagar budaya ini dapat memberikan pengetahuan sejarah budaya dan pemahaman perkembangan Kabupaten Tanah Bumbu bagi generasi penerus.

Selanjutnya, Kepala Bidang Pariwisata dan Kebudayaan Tanbu, Nooryana, menambahkan, landasan kegiatan tersebut pada empat peratutan. Yakni UU RI Nomor 5 tahun 2017 tentang Kemajuan Kebudayaan. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, Keputusan Presiden RI Nomor 84 Tahun 1999 tentang Pemanfaatan Seni dan Budaya, serta Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2014 tentang Pelestarian Tradisi.

“Kegiatan hari ini meliputi penyampaian materi dari nara sumber peneliti arkeologi, ahli waris, tokoh masyarakat, dan juru pemelihara cagar budaya,” sebutnya.

Ketua TACB Kabupaten Tanah Bumbu, Akhmad Kusasi, menyampaikan pembentuk TACB Tanbu juga berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Registrasi Nasional dan Pelestarian Cagar Budaya.

Baca Juga :  Peringatan Tahun Baru Islam 1444 Hijriyah Pemda Tanbu Meriah

Cagar budaya merupakan warisan budaya yang bersifat kebendaan, seperti bangunan, struktur dan situs cagar budaya, baik pada kawasan daratan maupun di perairan.

Lontara dan Goa Liang Bangkai, katanya, merupakan warisan budaya yang memiliki nilai sejarah, budaya, ilmu pengetahuan, pendidikan, dan nilai agama, sehingga perlu untuk dilestarikan dan masuk dalam kategori cagar budaya. (A)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Andi Rudi Latif Sambut Baik Ombudsman RI Sosialisasi Pengawasan di MPP Tanah Bumbu
Anggaran Rp 2.9 Miliar, Dinas PUPR Tanah Bumbu Perbaiki Ruas Jalan
Andi Rudi Latif Kunjungi Pameran Expo HUT Kotabaru ke-76
Bau Menyengat, Warga Minta Satpol PP Tanbu Bantu Selesaikan Masalah
Sekolah Dokter Spesialis Dibiayai, Andi Rudi Latif: Harus Kembali Ke Tanah Bumbu
Eryanto Rais: Petugas Ujung Tombak Perolehan Data Akurat Sensus Ekonomi 2026
Bupati Andi Rudi Latif Resmikan Gedung Dialisis “Cuci Darah”
Andi Rudi Latif: Pancasila Rumah Besar Keragaman

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:00 WITA

Andi Rudi Latif Sambut Baik Ombudsman RI Sosialisasi Pengawasan di MPP Tanah Bumbu

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:49 WITA

Anggaran Rp 2.9 Miliar, Dinas PUPR Tanah Bumbu Perbaiki Ruas Jalan

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:08 WITA

Andi Rudi Latif Kunjungi Pameran Expo HUT Kotabaru ke-76

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:54 WITA

Bau Menyengat, Warga Minta Satpol PP Tanbu Bantu Selesaikan Masalah

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:42 WITA

Sekolah Dokter Spesialis Dibiayai, Andi Rudi Latif: Harus Kembali Ke Tanah Bumbu

Berita Terbaru

Nasional

Kasus Riset Palsu, Penerbangan Rifaldy Fajar Capai 229 Kali

Kamis, 4 Jun 2026 - 12:33 WITA

Tanah Bumbu

Anggaran Rp 2.9 Miliar, Dinas PUPR Tanah Bumbu Perbaiki Ruas Jalan

Kamis, 4 Jun 2026 - 11:49 WITA

Nasional

Korupsi Dana Bantuan, Kajari Tahan ASN Pemkab Tanah Laut

Kamis, 4 Jun 2026 - 09:35 WITA