Lontara dan Goa Liang Bangkai Diusulkan Masuk Cagar Budaya

- Editor

Kamis, 19 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Tanah Bumbu kaya dengan budaya dan peninggalan sejarah. Tim Ahli Cagar Budaya telah melakukan kajian terhadap Lontara dan Goa Liang Bangkai agar bisa masuk dalam kategori Cagar Budaya.

Sidang penetapan cagar budaya dibuka Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar melalui Kepala Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga dan Pariwisata, Syamsudin, di kantor Bupati, Selasa (17/10/2023).

Syamsudin memberikan apresiasi kepada Tim Ahli Cagar Budaya (TCAB) Tanah Bumbu atas kajian terhadap dua objek cagar budaya, yakni Lontara, manuskrip kuno kerajaan Pagatan masa Kapiten La Mattone di Kecamatan Kusan Hilir dan Goa Liang Bangkau di Kecamatan Mantewe.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan, TCAB merupakan tim yang memiliki sertifikasi dari Kementerian Kebudayaan dan telah bekerja keras dalam proses identifikasi dan rekomendasi terhadap Lontara dan Goa Liang Bangkai.

Baca Juga :  Stakeholder Solid Cegah Stunting

“Kami dari Pemerintahan Kabupaten Tanah Bumbu sangat menyambut baik dan sangat mengapresiasi serta mendukung adanya program pelestarian cagar budaya ini,” ucap Syamsudin mewakili Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar.

Ia berharap cagar budaya ini dapat memberikan pengetahuan sejarah budaya dan pemahaman perkembangan Kabupaten Tanah Bumbu bagi generasi penerus.

Selanjutnya, Kepala Bidang Pariwisata dan Kebudayaan Tanbu, Nooryana, menambahkan, landasan kegiatan tersebut pada empat peratutan. Yakni UU RI Nomor 5 tahun 2017 tentang Kemajuan Kebudayaan. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, Keputusan Presiden RI Nomor 84 Tahun 1999 tentang Pemanfaatan Seni dan Budaya, serta Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2014 tentang Pelestarian Tradisi.

“Kegiatan hari ini meliputi penyampaian materi dari nara sumber peneliti arkeologi, ahli waris, tokoh masyarakat, dan juru pemelihara cagar budaya,” sebutnya.

Ketua TACB Kabupaten Tanah Bumbu, Akhmad Kusasi, menyampaikan pembentuk TACB Tanbu juga berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Registrasi Nasional dan Pelestarian Cagar Budaya.

Baca Juga :  Sekda Kalsel: Tanbu Makin Terasa Maju dan Berkembang

Cagar budaya merupakan warisan budaya yang bersifat kebendaan, seperti bangunan, struktur dan situs cagar budaya, baik pada kawasan daratan maupun di perairan.

Lontara dan Goa Liang Bangkai, katanya, merupakan warisan budaya yang memiliki nilai sejarah, budaya, ilmu pengetahuan, pendidikan, dan nilai agama, sehingga perlu untuk dilestarikan dan masuk dalam kategori cagar budaya. (A)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Andi Rudi Latif: Kunci Pembangunan, SDM Tangguh dan Adaptif
Diskumdagri Tanbu Jelaskan Biaya per Kios Rp 4,6 Juta
Pisah Sambut Danlanal, Bupati Andi Rudi Latif: Tepat Bangun Sinergitas
Harjad ke-23, Bupati Tanah Bumbu Dorong Tingkatkan Kebahagiaan Masyarakat
Tanah Bumbu Support Percepatan Layanan Berbasis Digitalisasi
Disnakertrans Tanbu Gelar Penyuluhan dan Bimbingan Karir
Semarak Anak-Anak Tanah Bumbu Lomba Mewarnai dan Aksi Pidato 2026
Calon Paskibraka Tanah Bumbu 2026  Latihan Disiplin dan karakter

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 20:03 WIB

Andi Rudi Latif: Kunci Pembangunan, SDM Tangguh dan Adaptif

Rabu, 8 April 2026 - 18:58 WIB

Diskumdagri Tanbu Jelaskan Biaya per Kios Rp 4,6 Juta

Rabu, 8 April 2026 - 18:04 WIB

Pisah Sambut Danlanal, Bupati Andi Rudi Latif: Tepat Bangun Sinergitas

Selasa, 7 April 2026 - 15:22 WIB

Tanah Bumbu Support Percepatan Layanan Berbasis Digitalisasi

Selasa, 7 April 2026 - 14:49 WIB

Disnakertrans Tanbu Gelar Penyuluhan dan Bimbingan Karir

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

Ganti Rugi Rp 7,3 Miliar, Perusahaan Tambang Belum Setujui

Rabu, 8 Apr 2026 - 21:20 WIB

Tanah Bumbu

Andi Rudi Latif: Kunci Pembangunan, SDM Tangguh dan Adaptif

Rabu, 8 Apr 2026 - 20:03 WIB

Tanah Bumbu

Diskumdagri Tanbu Jelaskan Biaya per Kios Rp 4,6 Juta

Rabu, 8 Apr 2026 - 18:58 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Ketua Komisi III DPRD Tanbu Minta Kontraktor Tetap Bertanggungjawab

Rabu, 8 Apr 2026 - 18:14 WIB