Lontara dan Goa Liang Bangkai Diusulkan Masuk Cagar Budaya

- Editor

Kamis, 19 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Tanah Bumbu kaya dengan budaya dan peninggalan sejarah. Tim Ahli Cagar Budaya telah melakukan kajian terhadap Lontara dan Goa Liang Bangkai agar bisa masuk dalam kategori Cagar Budaya.

Sidang penetapan cagar budaya dibuka Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar melalui Kepala Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga dan Pariwisata, Syamsudin, di kantor Bupati, Selasa (17/10/2023).

Syamsudin memberikan apresiasi kepada Tim Ahli Cagar Budaya (TCAB) Tanah Bumbu atas kajian terhadap dua objek cagar budaya, yakni Lontara, manuskrip kuno kerajaan Pagatan masa Kapiten La Mattone di Kecamatan Kusan Hilir dan Goa Liang Bangkau di Kecamatan Mantewe.

Ia mengatakan, TCAB merupakan tim yang memiliki sertifikasi dari Kementerian Kebudayaan dan telah bekerja keras dalam proses identifikasi dan rekomendasi terhadap Lontara dan Goa Liang Bangkai.

Baca Juga :  Pemkab Tanbu Rayakan HUT Korpri ke-53

“Kami dari Pemerintahan Kabupaten Tanah Bumbu sangat menyambut baik dan sangat mengapresiasi serta mendukung adanya program pelestarian cagar budaya ini,” ucap Syamsudin mewakili Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar.

Ia berharap cagar budaya ini dapat memberikan pengetahuan sejarah budaya dan pemahaman perkembangan Kabupaten Tanah Bumbu bagi generasi penerus.

Selanjutnya, Kepala Bidang Pariwisata dan Kebudayaan Tanbu, Nooryana, menambahkan, landasan kegiatan tersebut pada empat peratutan. Yakni UU RI Nomor 5 tahun 2017 tentang Kemajuan Kebudayaan. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, Keputusan Presiden RI Nomor 84 Tahun 1999 tentang Pemanfaatan Seni dan Budaya, serta Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2014 tentang Pelestarian Tradisi.

Baca Juga :  Gubernur Kalsel Apresiasi Tanah Bumbu Aktif Bangun Kalsel

“Kegiatan hari ini meliputi penyampaian materi dari nara sumber peneliti arkeologi, ahli waris, tokoh masyarakat, dan juru pemelihara cagar budaya,” sebutnya.

Ketua TACB Kabupaten Tanah Bumbu, Akhmad Kusasi, menyampaikan pembentuk TACB Tanbu juga berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Registrasi Nasional dan Pelestarian Cagar Budaya.

Cagar budaya merupakan warisan budaya yang bersifat kebendaan, seperti bangunan, struktur dan situs cagar budaya, baik pada kawasan daratan maupun di perairan.

Lontara dan Goa Liang Bangkai, katanya, merupakan warisan budaya yang memiliki nilai sejarah, budaya, ilmu pengetahuan, pendidikan, dan nilai agama, sehingga perlu untuk dilestarikan dan masuk dalam kategori cagar budaya. (A)

Berita Terkait

Program Jumat Bersih Andi Rudi Latif Terapkan Sampai ke Desa 
Bappedalitbang Tanah Bumbu Ikuti Fasilitasi Perubahan RKPD 2026
DKUMP2 Tanah Bumbu Awasi Jaminan Produk Halal UKM
Dispersip Tanah Bumbu dan PELITA Gelar Baca Bareng di Desa Mekarsari
Dispersip Tanbu Gandeng Perpusnas dan Perpus Kalsel Sosialisasikan Naskah Kuno
BPBD Tanah Bumbu Pastikan Penanganan Bencana Lebih Cepat dan Tepat Sasaran
Tanah Bumbu Gelar Bimtek Digitalisasi Koperasi Tingkatkan Kapasitas SDM
Dukung Program KKN, Bupati Andir Rudi Latif Terima Penghargaan Kementerian LH

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:33 WITA

Program Jumat Bersih Andi Rudi Latif Terapkan Sampai ke Desa 

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:25 WITA

Bappedalitbang Tanah Bumbu Ikuti Fasilitasi Perubahan RKPD 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:22 WITA

DKUMP2 Tanah Bumbu Awasi Jaminan Produk Halal UKM

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:18 WITA

Dispersip Tanah Bumbu dan PELITA Gelar Baca Bareng di Desa Mekarsari

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:14 WITA

Dispersip Tanbu Gandeng Perpusnas dan Perpus Kalsel Sosialisasikan Naskah Kuno

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Program Jumat Bersih Andi Rudi Latif Terapkan Sampai ke Desa 

Jumat, 17 Jul 2026 - 15:33 WITA

Tanah Bumbu

Bappedalitbang Tanah Bumbu Ikuti Fasilitasi Perubahan RKPD 2026

Jumat, 17 Jul 2026 - 15:25 WITA

Tanah Bumbu

DKUMP2 Tanah Bumbu Awasi Jaminan Produk Halal UKM

Jumat, 17 Jul 2026 - 15:22 WITA