TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Andi Rudi Latif dan H Bahsanuddin (ARB), resmi melawan kotak kosong.
Hal tersebut secara resmi diketahui berdasarkan hasil dari penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanah Bumbu, bahwa hanya ada salon dan musuhnya merupakan kotak kosong, Minggu (22/9/2024).
Ketua KPU Tanah Bumbu, Puryadi, mengungkapkan, setelah pleno penetapan calon dilaksanakan secara tertutup, akhirnya satu-satunya pasangan calon yang mendaftar secara sah menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu.
“Setelah kami melaksanakan pleno tertutup bersama semua anggota Komisioner KPU, akhirnya hari ini kami tetapkan pasangan calon ARB memenuhi syarat sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2024, pada Pilkada Tanah Bumbu Tahun 2024,” ucap Puryadi.
Ia mengatakan, setelah penetapan ini, tahapan pendaftaran selama 3 hari terhitung dari 27 Agustus 2024 sampai 29 Agustus 2024, dan masa perpanjangan pendaftaran calon selama 3 hari dari 2 September 2024 sampai 4 September 2024 masih tetap tidak ada calon lain.
Sementara itu, Ketua Harian Tim Pemenangan ARB, Makhruri, mengatakan, bahwa pihaknya berterimakasih kepada kinerja KPU yang telah bekerja sesuai dengan aturan.
Menurutnya, keputusan ini sudah sesuai dengan harapan, karena pasangan calon yang didukungnya masuk dan ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu.
Ia menambahkan, yang dilakukan adalah penyusunan struktur dari tim kampanye dari tingkat Kabupaten, Kecamatan, hingga Desa.
Untuk catatan, ia mengaku tidak memiliki catatan atau strategi khusus untuk melawan kotak kosong.
Ia menekankan, dalam Pilkada ini pihaknya mengedepankan kampanye Edukatif, penyampaian yang disampaikan kepada masyarakat fokus untuk program dan visi misi.
“Jadinya kami fokus untuk mengenalkan calon kami kepada masyarakat turun ke desa-desa, nantinya kampanye sesuai dengan aturan KPU,” ucapnya. (E)