Ditolak KPU, Bakal Calon Wali Kota Banjarmasin Adukan ke Bawaslu

- Editor

Selasa, 21 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANJARMASIN, Goodnews.co.id – Bakal Calon Wali Kota Banjarmasin jalur independen sampaikan pengaduan ke Bawaslu Kota Banjarmasin karena dianggap tidak lengkap oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Berkas pengaduan pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin Anang Misran- Aspihani Ideris disampaikan ke Bawaslu hari ini, Senin kemarin (21/5/2024).

Melalui kuasa hukumnya, Rafiansyah Sofyan, SE, SH, menyampaikan terima kasih kepada Bawaslu atas diterimanya berkas pengaduan tersebut.

Menurut Rafiansyah, permasalah mulai muncul saat KPU RI menerbitkan Surat Nomor 707/PL.022SD/05/2024 tanggal 12 Mei 2024.

Baca Juga :  Ketua DPRD Hadiri Apel Operasi Patuh Intan 2024 di Mapolres Tanbu

“Terbitnya surat yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, mengharuskan data dukungan berupa Copy KTP dan pernyataan wajib dimasukan ke dalam Silon yang disiapkan oleh KPU. Sedangkan saat itu kita hanya diberi waktu 3×24 jam untuk memasukan data sebanyak 51.453 pendukung dari syarat calon perseorangan sebanyak 8,5% atau sebanyak 41.231 pendukung,” sebutnya.

Sementara kondisi yang dihadapi adalah akses jaringan internet pada Aplikasi Silon sering bermasalah dengan batas waktu 3×24 jam.

“Jaringan akses ke Silon selalu bermasalah, memang benar kok sering error internetnya lemot, lelet terus, terpaksa direfresh terus laptopnya. Nah inilah penyebabnya sehingga dengan waktu tiga hari kami tidak bisa menyelesaikannya,” tutur Rafiansyah.

Baca Juga :  Meski Pernah Dilaporkan, Rikval Ucapkan Rasa Simpati Denny Indrayana Positif Covid-19

Ia berpendapat seharusnya Surat Nomor 707/PL.022SD/05/2024 itu harus disosialisasikan lebih dulu kepada Bakal Calon Independen, sebelum dilaksanakan.

Anang Misran, datang langsung ke Kantor Bawaslu Kota Banjarmasin, mengucapkan terimakasih kepada Bawaslu atas penerimaan berkas pengaduan tersebut.

Salah satu Komisioner KPU Kota Banjarmasin, Subhani, menanggapi bahwa KPU siap menghadapi aduan yang dilayangkan oleh Kuasa Hukum Anang Misran-Aspihani Ideris (MAS)

Berita Terkait

20 Desa di Kecamatan Satui Dukung Rusli Maju Calon Bupati Tanah Bumbu 2024-2029
Kembalikan Formulir, Acil Odah Buktikan Tetap Maju Pilkada Gubernur Kalsel 2024-2029
Haji Isam Restui Muhidin-Hasnur Maju Pilgub Kalsel 2024-2029
Sugiyatno Perjuangkan Pendidikan Vokasi
Berada di Jhonlin Tower, Rahmat Pastikan Tetap Maju Caleg DPR RI
Rahmat Trianto Konsolidasi Calon Gubernur Kalsel 2024?
Relawan Santri Muda Kalsel Deklarasikan Gus Imin Presiden 2024
Nasdem Kalsel Kurban Sapi Limosin 480 Ekor
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Mei 2024 - 23:53 WIB

Ditolak KPU, Bakal Calon Wali Kota Banjarmasin Adukan ke Bawaslu

Selasa, 21 Mei 2024 - 21:21 WIB

20 Desa di Kecamatan Satui Dukung Rusli Maju Calon Bupati Tanah Bumbu 2024-2029

Jumat, 10 Mei 2024 - 10:15 WIB

Kembalikan Formulir, Acil Odah Buktikan Tetap Maju Pilkada Gubernur Kalsel 2024-2029

Selasa, 23 April 2024 - 20:41 WIB

Haji Isam Restui Muhidin-Hasnur Maju Pilgub Kalsel 2024-2029

Minggu, 10 Desember 2023 - 08:58 WIB

Sugiyatno Perjuangkan Pendidikan Vokasi

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Punya RisikoTinggi, Dinkes Tanbu Gelar PIN Polio

Jumat, 19 Jul 2024 - 10:52 WIB