KPK Temukan Dokumen Senilai 1,8 T

- Editor

Rabu, 4 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) temukan dokumen pencairan Tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur.

Dilansir dari Tribun, Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, salah satu dokumen bernilai Rp1,8 triliun.

“Cukup besar yang kami terima, misalnya angkanya sesuai dengan APBD itu ada Surat Keputusan Nomor 405 itu besarannya Rp1,8 triliun. Terus ada lagi Surat Keputusan Nomor 1684 itu dari APBD Perubahan sebesar Rp800 miliar,” ujar Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/8/2021). (Red)

Berita Terkait

Mantan Kades Evan Roviyan Divonis 3 Tahun Penjara
Warga Takut Mendekat, Mayat Didorong Buaya ke Muara Sungai Api-api
Tanbu Raih Penghargaan APBD Award 2024
Mencekam, Menara Kadin Dijaga Bodyguard, AR Pindah ke Hotel
Mobil Camat Goyang Bidan Diparkiran Rumah Sakit
Muhammad Rusli Resmi Mundur dari Wakil Bupati Tanah Bumbu
Zairullah Azhar Kukuhkan Pengurus FKUB Tanbu 2024-2028
Capres Punya Waktu 3X24 Jam Ajukan Gugatan ke MK
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:40 WITA

Mantan Kades Evan Roviyan Divonis 3 Tahun Penjara

Jumat, 11 Juli 2025 - 22:38 WITA

Warga Takut Mendekat, Mayat Didorong Buaya ke Muara Sungai Api-api

Kamis, 19 Desember 2024 - 10:15 WITA

Tanbu Raih Penghargaan APBD Award 2024

Minggu, 15 September 2024 - 20:35 WITA

Mencekam, Menara Kadin Dijaga Bodyguard, AR Pindah ke Hotel

Minggu, 15 September 2024 - 09:11 WITA

Mobil Camat Goyang Bidan Diparkiran Rumah Sakit

Berita Terbaru

Kotabaru

Usulan Kabupaten Tanah Kambatang Lima Masuk Meja Kemendagri

Selasa, 9 Jun 2026 - 18:33 WITA

Kotabaru

Promosi Pangan Lokal, Pemkab Kotabaru Dorong Pola Makan Sehat

Selasa, 9 Jun 2026 - 18:18 WITA

Tanah Bumbu

7 Desa Diusulkan Jadi Kampung Nelayan di Tanah Bumbu

Selasa, 9 Jun 2026 - 13:35 WITA