KPK Temukan Dokumen Senilai 1,8 T

- Editor

Rabu, 4 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) temukan dokumen pencairan Tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur.

Dilansir dari Tribun, Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, salah satu dokumen bernilai Rp1,8 triliun.

Baca Juga :  Mantan Penyidik Senior KPK Curigai Pertemuan Alexander dan Eko Darmanto

“Cukup besar yang kami terima, misalnya angkanya sesuai dengan APBD itu ada Surat Keputusan Nomor 405 itu besarannya Rp1,8 triliun. Terus ada lagi Surat Keputusan Nomor 1684 itu dari APBD Perubahan sebesar Rp800 miliar,” ujar Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/8/2021). (Red)

Berita Terkait

Tanbu Raih Penghargaan APBD Award 2024
Mencekam, Menara Kadin Dijaga Bodyguard, AR Pindah ke Hotel
Mobil Camat Goyang Bidan Diparkiran Rumah Sakit
Muhammad Rusli Resmi Mundur dari Wakil Bupati Tanah Bumbu
Zairullah Azhar Kukuhkan Pengurus FKUB Tanbu 2024-2028
Capres Punya Waktu 3X24 Jam Ajukan Gugatan ke MK
Syahrini ‘Cetar Membahana’ Hamil Usai Nikah 5 Tahun
Terbongkar, Ini Panggilan Anak Ayu ke Fardana
Berita ini 32 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 10:15 WIB

Tanbu Raih Penghargaan APBD Award 2024

Minggu, 15 September 2024 - 20:35 WIB

Mencekam, Menara Kadin Dijaga Bodyguard, AR Pindah ke Hotel

Minggu, 15 September 2024 - 09:11 WIB

Mobil Camat Goyang Bidan Diparkiran Rumah Sakit

Kamis, 22 Agustus 2024 - 23:30 WIB

Muhammad Rusli Resmi Mundur dari Wakil Bupati Tanah Bumbu

Rabu, 27 Maret 2024 - 11:07 WIB

Zairullah Azhar Kukuhkan Pengurus FKUB Tanbu 2024-2028

Berita Terbaru

Kotabaru

Kadis PUPR Kotabaru Resmi Laporkan Lambe Banua

Jumat, 14 Feb 2025 - 00:18 WIB

Tanah Bumbu

Dispersip: 10 Peserta Terbaik Duta Baca Pelajar Tanah Bumbu

Kamis, 13 Feb 2025 - 18:51 WIB

Kotabaru

Tim TPID Kotabaru: Inflasi Terendah di Kalsel Tahun 2024

Kamis, 13 Feb 2025 - 16:10 WIB