KPK Temukan Dokumen Senilai 1,8 T

- Editor

Rabu, 4 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) temukan dokumen pencairan Tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur.

Dilansir dari Tribun, Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, salah satu dokumen bernilai Rp1,8 triliun.

“Cukup besar yang kami terima, misalnya angkanya sesuai dengan APBD itu ada Surat Keputusan Nomor 405 itu besarannya Rp1,8 triliun. Terus ada lagi Surat Keputusan Nomor 1684 itu dari APBD Perubahan sebesar Rp800 miliar,” ujar Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/8/2021). (Red)

Berita Terkait

Mantan Kades Evan Roviyan Divonis 3 Tahun Penjara
Warga Takut Mendekat, Mayat Didorong Buaya ke Muara Sungai Api-api
Tanbu Raih Penghargaan APBD Award 2024
Mencekam, Menara Kadin Dijaga Bodyguard, AR Pindah ke Hotel
Mobil Camat Goyang Bidan Diparkiran Rumah Sakit
Muhammad Rusli Resmi Mundur dari Wakil Bupati Tanah Bumbu
Zairullah Azhar Kukuhkan Pengurus FKUB Tanbu 2024-2028
Capres Punya Waktu 3X24 Jam Ajukan Gugatan ke MK
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:40 WITA

Mantan Kades Evan Roviyan Divonis 3 Tahun Penjara

Jumat, 11 Juli 2025 - 22:38 WITA

Warga Takut Mendekat, Mayat Didorong Buaya ke Muara Sungai Api-api

Kamis, 19 Desember 2024 - 10:15 WITA

Tanbu Raih Penghargaan APBD Award 2024

Minggu, 15 September 2024 - 20:35 WITA

Mencekam, Menara Kadin Dijaga Bodyguard, AR Pindah ke Hotel

Minggu, 15 September 2024 - 09:11 WITA

Mobil Camat Goyang Bidan Diparkiran Rumah Sakit

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Usai Dilatih, Dinsos Tanah Bumbu Berikan Modal Usaha

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:24 WITA

Tanah Bumbu

Bupati Andi Rudi Latif Ziarahi Makam Pahlawan di Matode

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:59 WITA

Tanah Bumbu

Sertijab Kalapas, Andi Rudi Latif Harap Pengabdian Membawa Berkah

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:58 WITA

Tanah Bumbu

Operasi Pekat Tanah Bumbu Jaring Pasangan Bukan Suami Istri

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:31 WITA