TANAH BUMBU, Goodnews, co.id – Lembaga legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu mempercepat penginputan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI).
Percepatan ini dilakukan untuk menghindari aspirasi warga tidak tercatat dalam SIPD, dengan menargetkan paling lambat tanggal 28 Februari 2026.
Proses ini melalui verifikasi, sinkronisasi, dan penyesuaian agar program dapat berjalan optimal sebelum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Tanah Bumbu yang dijadwalkan pada Maret 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakil Ketua Komisi III DPRD Tanah Bumbu, I Wayan Sudarma, menegaskan pentingnya pemanfaatan SIPD-RI secara maksimal agar aspirasi masyarakat tidak terhambat persoalan teknis administrasi.
“Kami tidak ingin ada lagi aspirasi rakyat yang hilang atau tercecer hanya karena kendala sistem,” tegas Wayan, dilansir dari Radar, Senin (9/2/2026).
Ia mengungkapkan, pada proses perencanaan tahun sebelumnya, penginputan Pokir DPRD sempat menjadi persoalan serius.
Sejumlah aspirasi masyarakat tidak seluruhnya terakomodasi dalam SIPD-RI akibat berbagai kendala teknis.
Beberapa masalah yang kerap muncul antara lain data usulan yang tidak lengkap, lokasi kegiatan yang belum spesifik, serta belum adanya penentuan skala prioritas program.
Selain itu, Pokir DPRD tahun sebelumnya yang belum terealisasi tidak otomatis muncul kembali dalam sistem, sehingga harus diinput ulang secara manual.
Kondisi tersebut menyebabkan sebagian aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses DPRD tidak dapat diproses lebih lanjut dalam tahapan penyusunan RKPD.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappedalitbang Tanah Bumbu, Hasanuddin, menekankan pentingnya kejelasan detail usulan sejak awal.
“Permasalahan dan lokasi usulan harus ditulis secara spesifik agar tidak tumpang tindih saat proses verifikasi di dinas teknis,” ujarnya.
Ia menambahkan, kejelasan data juga memudahkan pemerintah daerah dalam menentukan program mana yang paling prioritas untuk direalisasikan sesuai kebutuhan masyarakat. (dir)











