Ketua KPU Harap PPK Miliki Integritas Sukses Pemilu 2024

- Editor

Rabu, 4 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanah Bumbu melantik dan pengambilan sumpah janji Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024 di gedung Mahligai Bersujud Kapet, Rabu (04/01/2023).

Ketua KPU Tanah Bumbu, Makhruri, akan menyebar 60 PPK ke 12 kecamatan di Kabupaten Tanah Bumbu. Selain acara pelantikan PPK juga penandatanganan pakta integritas sebelum melaksanakan tugas.

Penandatangan pakta integritas itu dilakukan agar para PPK bisa bekerja secara profesional dan berintegritas menyukseskan tahapan-tahapan dan penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Saya berharap PPK yang baru saja dilantik betul-betul memiliki kemampuan dan integritas dalam melaksanakan tugas untuk menyukseskan pemilu yang dimulai dengan proses rekrutmen secara jujur, transparan dan akuntabel,” ucapnya, yang dihadiri Kepala-Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Camat Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca Juga :  PGRI Tanbu Berikan Penghargaan Anugerah Cendikia 2022

Berdasarkan PKPU PKPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 7 ayat 1 dan 2, maka tugas PPK dalam Pemilu adalah sebagai berikut.

Pertama, PPK melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat kecamatan yang telah ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten Kota.

Kedua, Menerima dan menyampaikan daftar Pemilih kepada KPU Kabupaten Kota. Ketiga, melakukan dan mengumumkan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kota di kecamatan yang bersangkutan berdasarkan berita acara hasil penghitungan suara di TPS dan dihadiri oleh saksi Peserta Pemilu.

Baca Juga :  Tanah Bumbu Juga Terima Sapi Kurban dari Presiden Prabowo

Keempat, PPK mengevaluasi dan membuat laporan setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu di wilayah kerjanya. Kelima, melaksanakan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu atau yang berkaitan dengan tugas dan wewenang PPK kepada masyarakat.

Keenam, melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ketujuh, melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (MAS)

Berita Terkait

Tanah Bumbu Luncurkan Dasboard AKSI SIMPATI Atasi Masalah Sampah
Terima Kunjungan TP PKK Kalsel, Andi Irmayani: Yang Kurang Kita Perbaiki
Lindungi Warga, Pemkab Tanah Bumbu Bagikan Masker Gratis
Pemkab Tanah Bumbu Sambut Baik Raperda Pengembangan SDM
Andi Rudi Latif Apresiasi Anggota Polres Laksanakan P4GN
Tanah Bumbu Bina Industri Kecil Menengah Naik Kelas
Andi Rudi Latif Serukan Kolaborasi Awasi BBM
Tabligh Akbar Tanah Bumbu Ajak Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:56 WITA

Tanah Bumbu Luncurkan Dasboard AKSI SIMPATI Atasi Masalah Sampah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:30 WITA

Terima Kunjungan TP PKK Kalsel, Andi Irmayani: Yang Kurang Kita Perbaiki

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:21 WITA

Lindungi Warga, Pemkab Tanah Bumbu Bagikan Masker Gratis

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:12 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Sambut Baik Raperda Pengembangan SDM

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:38 WITA

Andi Rudi Latif Apresiasi Anggota Polres Laksanakan P4GN

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Luncurkan Dasboard AKSI SIMPATI Atasi Masalah Sampah

Kamis, 8 Okt 2026 - 09:56 WITA

Tanah Bumbu

Lindungi Warga, Pemkab Tanah Bumbu Bagikan Masker Gratis

Kamis, 8 Okt 2026 - 09:21 WITA

DPRD Tanah Bumbu

Wakil Ketua DPRD Tanbu Jelaskan Mitra Kerja Komisi III

Kamis, 8 Okt 2026 - 05:31 WITA