Ketua KPU Harap PPK Miliki Integritas Sukses Pemilu 2024

- Editor

Rabu, 4 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanah Bumbu melantik dan pengambilan sumpah janji Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024 di gedung Mahligai Bersujud Kapet, Rabu (04/01/2023).

Ketua KPU Tanah Bumbu, Makhruri, akan menyebar 60 PPK ke 12 kecamatan di Kabupaten Tanah Bumbu. Selain acara pelantikan PPK juga penandatanganan pakta integritas sebelum melaksanakan tugas.

Penandatangan pakta integritas itu dilakukan agar para PPK bisa bekerja secara profesional dan berintegritas menyukseskan tahapan-tahapan dan penyelenggaraan Pemilu 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya berharap PPK yang baru saja dilantik betul-betul memiliki kemampuan dan integritas dalam melaksanakan tugas untuk menyukseskan pemilu yang dimulai dengan proses rekrutmen secara jujur, transparan dan akuntabel,” ucapnya, yang dihadiri Kepala-Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Camat Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca Juga :  Acara Mappanretasi Diubah Zikir Bersama

Berdasarkan PKPU PKPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 7 ayat 1 dan 2, maka tugas PPK dalam Pemilu adalah sebagai berikut.

Pertama, PPK melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat kecamatan yang telah ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten Kota.

Kedua, Menerima dan menyampaikan daftar Pemilih kepada KPU Kabupaten Kota. Ketiga, melakukan dan mengumumkan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kota di kecamatan yang bersangkutan berdasarkan berita acara hasil penghitungan suara di TPS dan dihadiri oleh saksi Peserta Pemilu.

Baca Juga :  Bupati: Anggota BPD Harus Mengenal Kondisi Desa

Keempat, PPK mengevaluasi dan membuat laporan setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu di wilayah kerjanya. Kelima, melaksanakan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu atau yang berkaitan dengan tugas dan wewenang PPK kepada masyarakat.

Keenam, melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ketujuh, melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Temui Sekjen Kemenhut, Tim Pakar Sampaikan Upaya Rehabilitasi Kawasan Mangrove Tanah Bumbu
Bupati Andi Rudi Latif Sampaikan Jabatan Adalah Pengabdian
Satpol PP Tanah Bumbu Perketat Aktifitas THM di Desa Sarigadung
Bupati Andi Rudi Latif Launching SPPG Dukung Program MBG
Dinsos Tanbu Salurkan Bantuan Bagi Disabilitas dan Lanjut Usia
Pemkab Tanbu Komitmen Sukseskan Program Sekolah Rakyat
Bupati Andi Rudi Latif Serahkan Bantuan Alsintan bagi Brigade Pangan
Pencari Kerja Asal NTT Dapat Bantuan dari Pemkab Tanah Bumbu

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 11:26 WIB

Temui Sekjen Kemenhut, Tim Pakar Sampaikan Upaya Rehabilitasi Kawasan Mangrove Tanah Bumbu

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:09 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Sampaikan Jabatan Adalah Pengabdian

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:19 WIB

Satpol PP Tanah Bumbu Perketat Aktifitas THM di Desa Sarigadung

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:08 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Launching SPPG Dukung Program MBG

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:34 WIB

Dinsos Tanbu Salurkan Bantuan Bagi Disabilitas dan Lanjut Usia

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Bupati Andi Rudi Latif Sampaikan Jabatan Adalah Pengabdian

Kamis, 15 Jan 2026 - 15:09 WIB

Tanah Bumbu

Satpol PP Tanah Bumbu Perketat Aktifitas THM di Desa Sarigadung

Kamis, 15 Jan 2026 - 14:19 WIB

Tanah Bumbu

Bupati Andi Rudi Latif Launching SPPG Dukung Program MBG

Kamis, 15 Jan 2026 - 14:08 WIB