Ketua KPK Sebut 3 Penyebab Korupsi Kepala Daerah

- Editor

Selasa, 25 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebut 3 faktor penyebab korupsi yang banyak menjerat Kepala Daerah, terungkap dalam rapat virtual dihadiri seluruh Bupati dan Walikota se-Indonesia. Senin, (24/1/2022).

Bupati Zairullah mengikuti rapat virtual melalui ruang Digital Live Room Lantai 4 Kantor Bupati Tanah Bumbu bersama seluruh Kepala SKPD, Direktur BUMD, dan Tim Percepatan Kabupaten Tanah Bumbu.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Abdullah Azwar Anas sebagai nara sumber dalam upaya mencegah Kepala Daerah terjerat dalam tindak pidana korupsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Firli menceritakan latar salah satu Kepala Daerah hingga terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).

“Baru tiga minggu berjalan sudah 3 orang Kepala Daerah yang tertangkap tangan melakukan korupsi. Ini ada Walikota Bekasi, saya sampai kaget, pertama baru tahu juga saya, ada model-model korupsi yang dilakukan tidak hanya pada barang dan jasa, tapi terkait dengan perizinan, membelokkan sungai itu ada uangnya rupanya. Saya baru tahu, jadi membuat embung untuk upaya penanganan banjir.” Kata Firli.

Baca Juga :  Makan Buah Tapi Punya Resiko Jantung

“Itu juga ada korupsinya. Jadi begitu banyak ruang yang bisa menjerat Bupati dan Kepala Daerah terlilit dengan kasus-kasus korupsi.” Tambahnya.

Firli mengungkapkan wilayah-wilayah yang rentan terjadi korupsi seperti pengadaan barang dan jasa, perizinan, promosi jabatan, pengesahan dan persetujuan APBD, termasuk Laporan Pertanggung Jawaban Keuangan Kepala Daerah.

Ia mencontohkan juga mantan Bupati Probolinggo. Semua jabatan di Kabupaten sampai ke desa ada harganya. Posisi Penjabat Kepala Desa diminta uang 20 juta setiap calon, yang akan mengisi 252 desa dan 24 kecamatan karna terjadi kekosongan akibat pemilihan yang diundur. Kemudian penyewaan tanah desa 5 juta per hektar. Belum lagi yang lain-lain terkait pengadaan dan perizinan.

Di samping itu kata Firli, sebenarnya setiap tahapan bisa terjadi korupsi bagi pemegang kekuasaan. Artinya bahwa setiap tahan-tahapan pelaksanaan tugas Kepala Daerah memiliki kerawanan terhadap tindak pidana korupsi. Mulai perencanaan, penyusunan RAPBD, penyampaian pokok-pokok pikiran, tahap pengesahan, tahap pelaksanaan misalnya mulai pengumuman tender-tender sampai pemenang tender. Dan tahap evaluasi juga masih sering terjadi korupsi.

Namun demikian, saat ini Firli mengapresiasi terobosan LKPP dalam pengadaan barang dan jasa yang menggunakan e-katalog, kemudian e-katalog sektoral, dan e-katalog lokal sebagai upaya meminimalisir tindak pidana korupsi dan menutup celah atau ruang melakukan tindakan korupsi.

Baca Juga :  PUPR Usulkan Bendungan Kusan Masuk RPJMN Bappenas

Firli menegaskan bahwa tindak pidana korupsi terjadi karna adanya kekuasaan, ditambah kesempatan, minus integritas. Oleh karena itu, integritas merupakan salah satu pilihan untuk mencegah tindakan pidana korupsi.

Kepala daerah bisa saja banyak memiliki banyak penghargaan tetapi bisa saja terjerembab dalam kasus korupsi disaat integritasnya turun, kenapa kata Firli, karna pada saat itu integritasnya turun. Makanya formula dalam tindak pidana korupsi adalah korupsi sama dengan penguasa ditambah memiliki kesempatan dan kurangnya integritas. Ia juga mengatakan bahwa KPK juga sedang melakukan pencegahan dengan perbaikan sistem, dengan alasan bahwa dengan sistem yang baik maka tidak akan terjadi tindak pidana korupsi. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Dihadiri Asisten II, Fraksi Gorkar Tanbu Harap Program Bupati Sinkron dengan Presiden
Asisten II Simak Pandangan FPDIP Tanbu Terkait Penurunan Pengangguran dan Kemiskinan
Tanah Bumbu Raih Juara 2 Lomba Cipta Menu B2SA 2025
Pemkab Tanbu: KUA PPAS Disusun Berdasarkan RKPD Kabupaten 2026
SDN 2 Sepunggur Kenalkan Siswa Lingkungan Sekolah 2025-2026
Hadiri Pelantikan Sekda, Gubernur Muhidin Puji Andi Rudi Latif
Juli 2025, Tanah Bumbu Potensi Banjir Wilayah Pesisir
Bupati Tanbu Berikan Beasiswa Santri di Ponpes al-Istiqamah

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 17:00 WIB

Dihadiri Asisten II, Fraksi Gorkar Tanbu Harap Program Bupati Sinkron dengan Presiden

Selasa, 15 Juli 2025 - 16:41 WIB

Asisten II Simak Pandangan FPDIP Tanbu Terkait Penurunan Pengangguran dan Kemiskinan

Selasa, 15 Juli 2025 - 16:01 WIB

Tanah Bumbu Raih Juara 2 Lomba Cipta Menu B2SA 2025

Selasa, 15 Juli 2025 - 15:50 WIB

Pemkab Tanbu: KUA PPAS Disusun Berdasarkan RKPD Kabupaten 2026

Selasa, 15 Juli 2025 - 10:37 WIB

SDN 2 Sepunggur Kenalkan Siswa Lingkungan Sekolah 2025-2026

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Raih Juara 2 Lomba Cipta Menu B2SA 2025

Selasa, 15 Jul 2025 - 16:01 WIB

Tanah Bumbu

Pemkab Tanbu: KUA PPAS Disusun Berdasarkan RKPD Kabupaten 2026

Selasa, 15 Jul 2025 - 15:50 WIB

Tanah Bumbu

SDN 2 Sepunggur Kenalkan Siswa Lingkungan Sekolah 2025-2026

Selasa, 15 Jul 2025 - 10:37 WIB