Ketua KPK Sebut 3 Penyebab Korupsi Kepala Daerah

- Editor

Selasa, 25 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebut 3 faktor penyebab korupsi yang banyak menjerat Kepala Daerah, terungkap dalam rapat virtual dihadiri seluruh Bupati dan Walikota se-Indonesia. Senin, (24/1/2022).

Bupati Zairullah mengikuti rapat virtual melalui ruang Digital Live Room Lantai 4 Kantor Bupati Tanah Bumbu bersama seluruh Kepala SKPD, Direktur BUMD, dan Tim Percepatan Kabupaten Tanah Bumbu.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Abdullah Azwar Anas sebagai nara sumber dalam upaya mencegah Kepala Daerah terjerat dalam tindak pidana korupsi.

Firli menceritakan latar salah satu Kepala Daerah hingga terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).

“Baru tiga minggu berjalan sudah 3 orang Kepala Daerah yang tertangkap tangan melakukan korupsi. Ini ada Walikota Bekasi, saya sampai kaget, pertama baru tahu juga saya, ada model-model korupsi yang dilakukan tidak hanya pada barang dan jasa, tapi terkait dengan perizinan, membelokkan sungai itu ada uangnya rupanya. Saya baru tahu, jadi membuat embung untuk upaya penanganan banjir.” Kata Firli.

Baca Juga :  PT Air Minum Bersujud Gelar Bimtek Operator IPA

“Itu juga ada korupsinya. Jadi begitu banyak ruang yang bisa menjerat Bupati dan Kepala Daerah terlilit dengan kasus-kasus korupsi.” Tambahnya.

Firli mengungkapkan wilayah-wilayah yang rentan terjadi korupsi seperti pengadaan barang dan jasa, perizinan, promosi jabatan, pengesahan dan persetujuan APBD, termasuk Laporan Pertanggung Jawaban Keuangan Kepala Daerah.

Ia mencontohkan juga mantan Bupati Probolinggo. Semua jabatan di Kabupaten sampai ke desa ada harganya. Posisi Penjabat Kepala Desa diminta uang 20 juta setiap calon, yang akan mengisi 252 desa dan 24 kecamatan karna terjadi kekosongan akibat pemilihan yang diundur. Kemudian penyewaan tanah desa 5 juta per hektar. Belum lagi yang lain-lain terkait pengadaan dan perizinan.

Di samping itu kata Firli, sebenarnya setiap tahapan bisa terjadi korupsi bagi pemegang kekuasaan. Artinya bahwa setiap tahan-tahapan pelaksanaan tugas Kepala Daerah memiliki kerawanan terhadap tindak pidana korupsi. Mulai perencanaan, penyusunan RAPBD, penyampaian pokok-pokok pikiran, tahap pengesahan, tahap pelaksanaan misalnya mulai pengumuman tender-tender sampai pemenang tender. Dan tahap evaluasi juga masih sering terjadi korupsi.

Baca Juga :  DPRD Tanbu Setujui Raperda Pembentukan Desa Baru Menjadi Perda

Namun demikian, saat ini Firli mengapresiasi terobosan LKPP dalam pengadaan barang dan jasa yang menggunakan e-katalog, kemudian e-katalog sektoral, dan e-katalog lokal sebagai upaya meminimalisir tindak pidana korupsi dan menutup celah atau ruang melakukan tindakan korupsi.

Firli menegaskan bahwa tindak pidana korupsi terjadi karna adanya kekuasaan, ditambah kesempatan, minus integritas. Oleh karena itu, integritas merupakan salah satu pilihan untuk mencegah tindakan pidana korupsi.

Kepala daerah bisa saja banyak memiliki banyak penghargaan tetapi bisa saja terjerembab dalam kasus korupsi disaat integritasnya turun, kenapa kata Firli, karna pada saat itu integritasnya turun. Makanya formula dalam tindak pidana korupsi adalah korupsi sama dengan penguasa ditambah memiliki kesempatan dan kurangnya integritas. Ia juga mengatakan bahwa KPK juga sedang melakukan pencegahan dengan perbaikan sistem, dengan alasan bahwa dengan sistem yang baik maka tidak akan terjadi tindak pidana korupsi. (MAS)

Berita Terkait

Andi Rudi Latif Desain CFD Tingkatkan Kesehatan Masyarakat dan Tumbuhkan UMKM
Sekolah Rakyat Berasrama Tanah Bumbu Terima 270 Siswa 2026
Tanah Bumbu Gelar Orado Championship Tingkat Kalsel 2026
Kunjungan MPP Tanah Bumbu Capai 9.101
Bappedalitbang Tanah Bumbu Terima Pengajuan Sarpras Lapas Batulicin
Dinas PUPR Tanbu Data Rencana Peningkatan Jalan dan Jembatan 2027
Rute Jalan ini Ditutup Saat Tanah Bumbu Gelar Aksi Car Free Day 16 Agustus
Car Free Day Tanggal 16, Tanah Bumbu Gelar Aneka Kegiatan di Jalan Dharma Praja

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 06:40 WITA

Andi Rudi Latif Desain CFD Tingkatkan Kesehatan Masyarakat dan Tumbuhkan UMKM

Senin, 17 Agustus 2026 - 06:18 WITA

Sekolah Rakyat Berasrama Tanah Bumbu Terima 270 Siswa 2026

Senin, 17 Agustus 2026 - 06:04 WITA

Tanah Bumbu Gelar Orado Championship Tingkat Kalsel 2026

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:17 WITA

Kunjungan MPP Tanah Bumbu Capai 9.101

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:14 WITA

Bappedalitbang Tanah Bumbu Terima Pengajuan Sarpras Lapas Batulicin

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Sekolah Rakyat Berasrama Tanah Bumbu Terima 270 Siswa 2026

Senin, 17 Agu 2026 - 06:18 WITA

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Gelar Orado Championship Tingkat Kalsel 2026

Senin, 17 Agu 2026 - 06:04 WITA

Tanah Bumbu

Kunjungan MPP Tanah Bumbu Capai 9.101

Minggu, 16 Agu 2026 - 15:17 WITA

Tanah Bumbu

Bappedalitbang Tanah Bumbu Terima Pengajuan Sarpras Lapas Batulicin

Minggu, 16 Agu 2026 - 15:14 WITA