Ketua KPK Sebut 3 Penyebab Korupsi Kepala Daerah

- Editor

Selasa, 25 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebut 3 faktor penyebab korupsi yang banyak menjerat Kepala Daerah, terungkap dalam rapat virtual dihadiri seluruh Bupati dan Walikota se-Indonesia. Senin, (24/1/2022).

Bupati Zairullah mengikuti rapat virtual melalui ruang Digital Live Room Lantai 4 Kantor Bupati Tanah Bumbu bersama seluruh Kepala SKPD, Direktur BUMD, dan Tim Percepatan Kabupaten Tanah Bumbu.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Abdullah Azwar Anas sebagai nara sumber dalam upaya mencegah Kepala Daerah terjerat dalam tindak pidana korupsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Firli menceritakan latar salah satu Kepala Daerah hingga terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).

“Baru tiga minggu berjalan sudah 3 orang Kepala Daerah yang tertangkap tangan melakukan korupsi. Ini ada Walikota Bekasi, saya sampai kaget, pertama baru tahu juga saya, ada model-model korupsi yang dilakukan tidak hanya pada barang dan jasa, tapi terkait dengan perizinan, membelokkan sungai itu ada uangnya rupanya. Saya baru tahu, jadi membuat embung untuk upaya penanganan banjir.” Kata Firli.

Baca Juga :  Kepala DPMD Tanbu Resmikan Posyandu Integrasi Layanan Primer

“Itu juga ada korupsinya. Jadi begitu banyak ruang yang bisa menjerat Bupati dan Kepala Daerah terlilit dengan kasus-kasus korupsi.” Tambahnya.

Firli mengungkapkan wilayah-wilayah yang rentan terjadi korupsi seperti pengadaan barang dan jasa, perizinan, promosi jabatan, pengesahan dan persetujuan APBD, termasuk Laporan Pertanggung Jawaban Keuangan Kepala Daerah.

Ia mencontohkan juga mantan Bupati Probolinggo. Semua jabatan di Kabupaten sampai ke desa ada harganya. Posisi Penjabat Kepala Desa diminta uang 20 juta setiap calon, yang akan mengisi 252 desa dan 24 kecamatan karna terjadi kekosongan akibat pemilihan yang diundur. Kemudian penyewaan tanah desa 5 juta per hektar. Belum lagi yang lain-lain terkait pengadaan dan perizinan.

Di samping itu kata Firli, sebenarnya setiap tahapan bisa terjadi korupsi bagi pemegang kekuasaan. Artinya bahwa setiap tahan-tahapan pelaksanaan tugas Kepala Daerah memiliki kerawanan terhadap tindak pidana korupsi. Mulai perencanaan, penyusunan RAPBD, penyampaian pokok-pokok pikiran, tahap pengesahan, tahap pelaksanaan misalnya mulai pengumuman tender-tender sampai pemenang tender. Dan tahap evaluasi juga masih sering terjadi korupsi.

Namun demikian, saat ini Firli mengapresiasi terobosan LKPP dalam pengadaan barang dan jasa yang menggunakan e-katalog, kemudian e-katalog sektoral, dan e-katalog lokal sebagai upaya meminimalisir tindak pidana korupsi dan menutup celah atau ruang melakukan tindakan korupsi.

Baca Juga :  Andi Rudi Latif: Kemerdekaan Datang dari Keberanian

Firli menegaskan bahwa tindak pidana korupsi terjadi karna adanya kekuasaan, ditambah kesempatan, minus integritas. Oleh karena itu, integritas merupakan salah satu pilihan untuk mencegah tindakan pidana korupsi.

Kepala daerah bisa saja banyak memiliki banyak penghargaan tetapi bisa saja terjerembab dalam kasus korupsi disaat integritasnya turun, kenapa kata Firli, karna pada saat itu integritasnya turun. Makanya formula dalam tindak pidana korupsi adalah korupsi sama dengan penguasa ditambah memiliki kesempatan dan kurangnya integritas. Ia juga mengatakan bahwa KPK juga sedang melakukan pencegahan dengan perbaikan sistem, dengan alasan bahwa dengan sistem yang baik maka tidak akan terjadi tindak pidana korupsi. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Pemkab Tanbu Perketat Penggunaan Perjalanan Dinas
Tunjukkan Komitmen, Anggaran JKN Tanbu Naik Rp 60 Miliar
Segera, Disnakertrans Tanah Bumbu Buka Pelatihan Driver Tronton dan Bahasa Mandarin
Pemkab Tanah Bumbu dan Ombudsman RI Kerja Sama Pengawasan Layanan Publik
Disnakertrans Tanah Bumbu Berhasil Turunkan Pengangguran 35 Persen
Tanah Bumbu Alokasikan Rp 5 Miliar Lanjutkan Gedung Mall Pelayanan Publik
Sebanyak 4.064 Pemuda di Tanah Bumbu Terima Manfaat Program YESS
Bersama Pangdam Tambun Bungai, Andi Rudi Latif Resmikan Mushalla Kodim 1022

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 21:07 WIB

Pemkab Tanbu Perketat Penggunaan Perjalanan Dinas

Senin, 2 Februari 2026 - 20:40 WIB

Tunjukkan Komitmen, Anggaran JKN Tanbu Naik Rp 60 Miliar

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:26 WIB

Pemkab Tanah Bumbu dan Ombudsman RI Kerja Sama Pengawasan Layanan Publik

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:39 WIB

Disnakertrans Tanah Bumbu Berhasil Turunkan Pengangguran 35 Persen

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:30 WIB

Tanah Bumbu Alokasikan Rp 5 Miliar Lanjutkan Gedung Mall Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Pemkab Tanbu Perketat Penggunaan Perjalanan Dinas

Senin, 2 Feb 2026 - 21:07 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Pimpinan Rapat Komisi I DPRD Tanbu Ingatkan Pentingnya Kualitas Kerja

Senin, 2 Feb 2026 - 20:56 WIB

Tanah Bumbu

Tunjukkan Komitmen, Anggaran JKN Tanbu Naik Rp 60 Miliar

Senin, 2 Feb 2026 - 20:40 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Komisi I DPRD Tanbu Sorot Anggaran Dinkes Rp 291 Miliar

Senin, 2 Feb 2026 - 20:31 WIB

Opini

Pro Kontra Keberadaan Kepolisian RI

Minggu, 1 Feb 2026 - 07:34 WIB