Ketua Bapemperda DPRD Tanbu: Tuntaskan Sinkronisasi Data Desa

- Editor

Selasa, 28 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Ketua Bapemperda DPRD Tanah Bumbu Andi Erwin menyarankan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Tanah Bumbu untuk melakukan sinkronisasi data desa-desa sebelum melanjutkan pada pembahasan Raperda penetapan Desa.

“Kami suruh perbaiki lagi draf (raperda penetapan desa) untuk mensinkronkan dengan Disdukcapil karena ada beberapa nama desa jika diinput, tidak sesuai dengan sistem SIAK (Sistem Administrasi Kependudukan), dan dapat berimplikasi pada perubahan KTP, KK, dan Akta Kelahiran.” Jelas Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD kabupaten Tanah Bumbu Andi Erwin.

Permintaan Andi Erwin ini disampaikan dalam rapat bersama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa di gedung kantor DPRD Tanah Bumbu, Rabu (27/12/2021), untuk mensinkronkan data agar tidak menimbulkan perombakan besar-besar terhadap data kependudukan. ia mencontohkan penyebutan nama desa, apakah Pagar Uyung atau Pagar Ruyung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau satu saja yang keliru hurufnya atau satu saja hurufnya tertinggal maka tidak dapat masuk dalam sistem SIAK, kasihan masyarakat desa nantinya kalau tidak benar, maka kami minta diperbaiki benar-benar nama desanya.” Kata Andi Erwin.

Baca Juga :  Hari Bhakti Adhyaksa, Camat Kusan Tengah Apresiasi Bantuan Kejari

Selanjutnya mengenai penetapan desa, Kepala Dinas Pemberdayaan Mansyarakat Desa Samsir menceritakan bahwa sejak Tanah Bumbu berdiri sampai tahun 2011, penetapan desa-desa yang ada di Tanah Bumbu baru berjumlah 32 Desa sedangkan jumlah desa yang ada saat ini adalah 144 desa.

“Desa kita sebanyak 144 desa sedangkan yang sudah diperdakan dari tahun 2010-2011 hanya 32 berarti ada sisa 112 desa yang belum memiliki perda desa. Hal ini penting karena masih ada kita temukan desa-desa yang namanya tidak sesuai, misalnya data di Dukcapil beda dengan permendagri, atau beda dengan yang diperda. Nah inilah yang disinkronkan.” Jelasnya. Selasa, (28/12/2021).

Samsir mengungkapkan landasan untuk segera menetapkan desa melalui perda adalah edaran Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang bersifat segera dalam hal penetapan desa dan desa adat dalam rangka menata kembali status desa dan desa adat dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Oleh karena itu, kata Samsir, pembahasan bersama dengan Bapemperda akan dilanjutkan pada awal bulan Januari 2022 tentang pembahasan raperda penetapan desa. Jadi, pembahasan pertama adalah sinkronisasi data yang ada di Dukcapil dengan data PMD, disesuaikan agar tidak mempengaruhi yang lain.

Baca Juga :  Pembukaan Pesta Mappanre ri Tasi'e Digelar 20 April

“Jadi, artinya tetap jalan semua aturan, oleh karena itu perlu adanya sinkronisasi dulu baik di tingkat Dukcapil, Kecamatan, maupun di desa itu sendiri. Intinya rapat akan dilanjutkan melibatkan stakeholder terkait. Mudah-mudahan nanti dengan adanya perda penetapan desa maka semua data sinkron baik di desa sampai di Kementerian.” Tandasnya.

Samsir berharap nantinya perda penetapan desa ini dapat segera disahkan agar lebih mudah menata desa-desa sehingga semua urusan berjalan lancar tanpa ada gangguan yang signifikan lagi. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

7 Desa Diusulkan Jadi Kampung Nelayan di Tanah Bumbu
Pelantikan Kadis Perikanan, Andi Rudi Ingin Pastikan Pembangunan Sesuai Rencana
Pemkab Tanah Bumbu Distribusikan Bibit Penghijauan
Diskumdagri Laksanakan Pelatihan Usaha Mikro di Polewali Marajae
Andi Rudi Latif Lantik Anwar Sadat Kepala Dinas Perikanan
Hari Lingkungan Hidup, Sekda Tanbu Sampaikan Menjaga Alam Kewajiban Bersama
Lompatan Besar, Andi Rudi Latif Launching Aplikasi Si Tegar BerAKSI
Andi Rudi Latif Sambut Baik Ombudsman RI Sosialisasi Pengawasan di MPP Tanah Bumbu

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:35 WITA

7 Desa Diusulkan Jadi Kampung Nelayan di Tanah Bumbu

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:25 WITA

Pelantikan Kadis Perikanan, Andi Rudi Ingin Pastikan Pembangunan Sesuai Rencana

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:06 WITA

Diskumdagri Laksanakan Pelatihan Usaha Mikro di Polewali Marajae

Senin, 8 Juni 2026 - 08:52 WITA

Andi Rudi Latif Lantik Anwar Sadat Kepala Dinas Perikanan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:12 WITA

Hari Lingkungan Hidup, Sekda Tanbu Sampaikan Menjaga Alam Kewajiban Bersama

Berita Terbaru

Kotabaru

Usulan Kabupaten Tanah Kambatang Lima Masuk Meja Kemendagri

Selasa, 9 Jun 2026 - 18:33 WITA

Kotabaru

Promosi Pangan Lokal, Pemkab Kotabaru Dorong Pola Makan Sehat

Selasa, 9 Jun 2026 - 18:18 WITA

Tanah Bumbu

7 Desa Diusulkan Jadi Kampung Nelayan di Tanah Bumbu

Selasa, 9 Jun 2026 - 13:35 WITA