Kenali Obat Sirup Melebihi Ambang Batas EG

- Editor

Kamis, 20 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Bumbu mengeluarkan surat kepada semua layanan kesehatan di Tanah Bumbu, agar tidak meresepkan obat jenis sirup yang tercemar Etilen Glikol dan Dietilen, Kamis (20/10/2022).

Pasalnya, obat sirup yang tercemar Etilen Glikol (EG) dan Dietilen (DEG) itu menyebabkan gangguan ginjal akut atipikal pada anak usia 0 sampai 18 bulan.

Surat tersebut meminta apotik, klinik, rumah sakit, dan praktek mandiri, agar tidak meresepkan obat dalam bentuk sediaan cair jenis obat bebas atau obat bebas terbatas kepada masyarakat, yang dicurigai tercemar EG dan DEG, sampai pemerintah mengumumkan dan membolehkan menggunakan obat sirup.

Meskipun di Tanah Bumbu belum ditemukan kasus anak-anak yang mengalami gangguan ginjal akut atipikal akibat obat jenis sirup, tetapi Kepala Dinas Kesehatan Setia Budi mengeluarkan surat B/442/2415/Dinkes-SKD.1/X/2022, yang meminta semua layanan kesehatan tidak meresepkan menggunakan obat sirup anak yang disebut terkontaminasi DEG dan EG.

Baca Juga :  Nama Baru, Diskominfo Tanbu Pasang Target Kinerja 2022

Budi juga meminta kepada semua layanan kesehatan bila menemukan kasus gangguan ginjal akut atipikal pada anak segera menyampaikan laporan kepada Dinas Kesehatan Tanah Bumbu.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan mengeluarkan surat tertanggal 18 Oktober perihal penyelidikan epidemologi dan pelaporan kasus ganguan ginjal akut atipikal, berkaitan dengan adanya peningkatan kasus gangguan ginjal akut atipikal pada anak usia 0 sampai 18 bulan.

BPOM menyebutkan, pada hari Kamis, dari 200 anak Indonesia, terdapat 99 anak yang meninggal akibat gangguan ginjal akut.

Hasil sampling dan pengujian terhadap 39 bets dari 26 sirup obat sampai dengan tanggal 19 Oktober 2022, diketahui adanya kandungan cemaran EG yang melebihi ambang batas aman pada 5 (lima) produk yang ditarik oleh BPOM, sebagai berikut:

Baca Juga :  Bupati Zairullah Pimpin Apel Terakhir Sebelum Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriyah

– Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

– Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

– Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.

– Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.

– Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries, kemasan Dus, Botol @ 15 ml. (MAS)

Berita Terkait

Zairullah Harap HKG Jadi Momentum Wujudkan Keberhasilan Pembangunan
Punya RisikoTinggi, Dinkes Tanbu Gelar PIN Polio
Sekda Tanbu Sebut Porkepsek Sebagai Wadah Silatutahmi Antar Kepala Sekolah
Susun RPPLH, Dinas LH Gelar Konsultasi Publik
Jaga Keamanan, Bakesbangpol Tanbu Kunjungi Para Tokoh
Peringati 10 Muharram, Zairullah Bagikan Hadiah Bagi Anak Yatim
Bupati Tanbu Hadiri Serah Terima Jabatan Kepala BPK Kalsel
Pembukaan Porkepsek, Bupati Tanbu Harap Atlet Junjung Sportivitas
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juli 2024 - 14:54 WIB

Zairullah Harap HKG Jadi Momentum Wujudkan Keberhasilan Pembangunan

Jumat, 19 Juli 2024 - 10:52 WIB

Punya RisikoTinggi, Dinkes Tanbu Gelar PIN Polio

Jumat, 19 Juli 2024 - 10:45 WIB

Sekda Tanbu Sebut Porkepsek Sebagai Wadah Silatutahmi Antar Kepala Sekolah

Kamis, 18 Juli 2024 - 16:42 WIB

Susun RPPLH, Dinas LH Gelar Konsultasi Publik

Kamis, 18 Juli 2024 - 11:10 WIB

Jaga Keamanan, Bakesbangpol Tanbu Kunjungi Para Tokoh

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Punya RisikoTinggi, Dinkes Tanbu Gelar PIN Polio

Jumat, 19 Jul 2024 - 10:52 WIB