Kenali Obat Sirup Melebihi Ambang Batas EG

- Editor

Kamis, 20 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Bumbu mengeluarkan surat kepada semua layanan kesehatan di Tanah Bumbu, agar tidak meresepkan obat jenis sirup yang tercemar Etilen Glikol dan Dietilen, Kamis (20/10/2022).

Pasalnya, obat sirup yang tercemar Etilen Glikol (EG) dan Dietilen (DEG) itu menyebabkan gangguan ginjal akut atipikal pada anak usia 0 sampai 18 bulan.

Surat tersebut meminta apotik, klinik, rumah sakit, dan praktek mandiri, agar tidak meresepkan obat dalam bentuk sediaan cair jenis obat bebas atau obat bebas terbatas kepada masyarakat, yang dicurigai tercemar EG dan DEG, sampai pemerintah mengumumkan dan membolehkan menggunakan obat sirup.

Meskipun di Tanah Bumbu belum ditemukan kasus anak-anak yang mengalami gangguan ginjal akut atipikal akibat obat jenis sirup, tetapi Kepala Dinas Kesehatan Setia Budi mengeluarkan surat B/442/2415/Dinkes-SKD.1/X/2022, yang meminta semua layanan kesehatan tidak meresepkan menggunakan obat sirup anak yang disebut terkontaminasi DEG dan EG.

Baca Juga :  Lurah Kota Pagatan Nyatakan Siap Jadi Desa atau Kelurahan Terbaik

Budi juga meminta kepada semua layanan kesehatan bila menemukan kasus gangguan ginjal akut atipikal pada anak segera menyampaikan laporan kepada Dinas Kesehatan Tanah Bumbu.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan mengeluarkan surat tertanggal 18 Oktober perihal penyelidikan epidemologi dan pelaporan kasus ganguan ginjal akut atipikal, berkaitan dengan adanya peningkatan kasus gangguan ginjal akut atipikal pada anak usia 0 sampai 18 bulan.

BPOM menyebutkan, pada hari Kamis, dari 200 anak Indonesia, terdapat 99 anak yang meninggal akibat gangguan ginjal akut.

Hasil sampling dan pengujian terhadap 39 bets dari 26 sirup obat sampai dengan tanggal 19 Oktober 2022, diketahui adanya kandungan cemaran EG yang melebihi ambang batas aman pada 5 (lima) produk yang ditarik oleh BPOM, sebagai berikut:

Baca Juga :  Dinas PMD Tingkatkan Pengawasan Dana Desa

– Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

– Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

– Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.

– Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.

– Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries, kemasan Dus, Botol @ 15 ml. (MAS)

Berita Terkait

Tanah Bumbu Gelar Bimtek Digitalisasi Koperasi Tingkatkan Kapasitas SDM
Dukung Program KKN, Bupati Andir Rudi Latif Terima Penghargaan Kementerian LH
Dinas Sosial Tanah Bumbu Tingkatkan Layanan Kesejahteraan Sosial
Sekda Tanbu Tinjau Lokasi Pencarian Orang Hilang
300 Mahasiswa KKN ULM Mengabdi di Tanah Bumbu
Dekranasda Tanbu Promosikan Produk UMKM Daerah di Makassar
Antusias Masyarakat Satui Sambut Aksi Sinergitas Merah Putih
Andi Rudi Latif: Layanan Publik Sampai ke Desa

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:44 WITA

Tanah Bumbu Gelar Bimtek Digitalisasi Koperasi Tingkatkan Kapasitas SDM

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:41 WITA

Dukung Program KKN, Bupati Andir Rudi Latif Terima Penghargaan Kementerian LH

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:06 WITA

Dinas Sosial Tanah Bumbu Tingkatkan Layanan Kesejahteraan Sosial

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:28 WITA

Sekda Tanbu Tinjau Lokasi Pencarian Orang Hilang

Selasa, 14 Juli 2026 - 01:24 WITA

300 Mahasiswa KKN ULM Mengabdi di Tanah Bumbu

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

Makhruri Usulkan Jaringan Internet Desa Gunung Raya

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:18 WITA

DPRD Tanah Bumbu

Paripurna DPRD, Bupati Andi Rudi Latif Sampaikan KUA-PPAS 2027

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:15 WITA