KOTABARU, Goodnews.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kotabaru melalui Kepala Subseksi (Kasubsi) Intelijen, Mufti Mukarromi, dan Staf Intelijen, Muhammad Noor Fauzi, sosialisasikan program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) melalui live streaming di kanal YouTube LPPL Radio Gema Saijaan dipandu oleh host H Kisra Syarwansyah, Selasa (10/2/2025).
Dalam talkshow ruang siaran LPPL Radio Gema Saija-an, Kasubsi Intelijen Mufti Mukarromi menyampaikan, program Jaga Desa merupakan program yang diarahkan langsung oleh Kejaksaan Agung RI agar para jaksa bisa lebih dekat dan memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat khususnya Kepala Desa terkait peraturan-peraturan dalam pengelolaan anggaran dana desa.
Kasubsi Intelijen Mufti Mukarromi menjelaskan, Kejaksaan Negeri pada umumnya memiliki beberapa bidang, yaitu Bidang Pidana Umum, Bidang Pidana Khusus, Bidang Intelijen dan Bidang Data Umum (Datum).
Kasubsi Intelijen Mufti Mukaroni juga menjelaskan tentang Jaga Desa, berawal dari program yang akhirnya menjadi sebuah aplikasi penunjang yang terkait dengan pengelolaan inventarisasi dana desa, cagar alam, dan hal lainnya.
“Perkembangan penegakan hukum yang ada di Kabupaten Kotabaru, Kejari Kotabaru bersinergi membangun kesadaran hukum bagi masyarakat desa dan meminimalisir perilaku melawan hukum,” jelasnya.
Kasubsi Intelijen Mufti Mukarromi menambahkan penjelasan tentang langkah-langkah preventif dari kejaksaan terutama bidang intelijen untuk mengurangi tindakan korupsi ditingkat desa sebelum adanya program Jaga Desa.
“Adapun langkah-langkah preventif kejaksaan untuk mengurangi tindakan korupsi sebelum adanya Jaga Desa terutama bidang intelijen melakukan penyuluhan dan penerangan hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Staf Intelijen Muhammad Noor Fauzi juga menjelaskan tentang dua Desa di Kabupaten Kotabaru yang sudah melakukan menginputan data dan bisa menjadi percontohan.
“Sejak launcing aplikasi Jaga Desa diluncurkan di Kabupaten Kotabaru, sudah ada dua desa yang melakukan input data yaitu Desa Dirgahayu dan Desa Semayap yang termasuk dalam Kecamatan Pulau Laut Utara,” ungkap Noor Fauzi.
Di akhir segmen, Kasubsi Intelijen Mufti Mukarromi berharap agar masyarakat bisa bersama-sama mengoptimalisasikan penggunaan layanan Jaga Desa yang ada di Kejaksaan Negeri Kotabaru, agar desa memiliki jaringan pengaman ketika desa menyelenggarakan pengelolaan keuangan desa. (E)