KOTABARU, Goodnews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru mengukuhkan 9 Kepala Desa (Kades) dan 45 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di aula Kecamatan Kelumpang Selatan, Rabu (2/10/2024).
Pengukuhan tersebut dilakukan Bupati Kotabaru, H Sayed Jafar, dan disaksikan Kepala SKPD terkait, Forkopimca, Kapolsek Kelumpang Selatan, serta undangan.
Dalam sambutannya, H Sayed Jafar mengatakan, keberhasilan pembangunan suatu desa tidak lepas dari peran Kades sebagai pemimpin dan anggota BPD di desa yang memiliki kewajiban dan tugas besar terhadap kesejahteraan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pengukuhan Kades dan BPD ini penting untuk memastikan kelangsungan kepemimpinan dan tata kelola pemerintahan desa yang efektif dan berkesinambungan,” ucapnya.
H Sayed Jafar juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh Kades dan anggota BPD se-Kecamatan Kelumpang Selatan yang sudah menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugasnya.
Dan melalui perpanjangan jabatan ini, ia berharap agar Kades dan anggota BPD dapat terus berkontribusi dalam pembangunan desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat agar bisa mencapai tujuan bersama.
Ia meminta Kades dan anggota BPD bisa menghadirkan warna perubahan yang positif bagi desanya dan memastikan pelayanan terhadap masyarakat berjalan dengan baik dan cepat, yakni administrasi harus cepat, mudah, dan terbuka kepada setiap warga dengan merangkul seluruh komponen masyarakat.
H Sayed Jafar juga mengajak kepada seluruh Kades dan anggota BPD bersama sama bergandeng tangan dalam membangun daerah untuk menjawab visi misi Kabupaten Kotabaru agar terwujudnya masyarakat Kotabaru yang semakin mandiri dan sejahtera melalui peningkatan di bidang agrobisnis dan kepariwisataan.
Pada kesempatan itu, H Sayed Jafar menyerahkan 2 unit sepeda motor dari BKKBN untuk operasional penyuluh KB di Kecamatan Kelumpang Selatan. (E)