Janin Gugur Sebelum 4 Bulan Tak Perlu Dimandikan

- Editor

Rabu, 15 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Guru Abbas Maulid menjelaskan tentang hukum orang yang menggugurkan kandungannya dan memandikan janin, di Pendopo Serambi Madinah, Kantor Bupati Tanah Bumbu (Tanbu), Rabu (15/5/2024).

Sebelumnya, Guru Abbas Maulid telah menyampaikan bagaimana hukum janin yang keguguran sebelum 4 bulan.

Janin yang gugur sebelum 4 bulan tidak dihukumi sebagaimana manusia hidup, maka seandainya gugur sebelum genap 4 bulan tidak dimandikan, dikafani dan di sholatkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, apabila sudah lebih 4 bulan maka dihukumkan dalam hukum fiqih Islam manusia hidup. Jadi wajib dimandikan, dikafani dan disholatkan.

Baca Juga :  Kadinkes: Target Tuntas 2024

Untuk menghindari kematian terhadap janin, Guru Abbas Maulid mengingatkan agar menghindari perzinahan.

Ia juga menyampaikan salah satu tanda di akhir zaman yaitu maraknya perzinahan.

”Zina itu dari seluruh anggota badan. Mata, telinga, mulut, harus dijaga baik-baik,” sebutnya.

Sehingga ia menyampaikan pentingnya bagi hamba Allah untuk menjaga janin yang Allah titipkan.

”Mata kita, telinga kita, mulut kita, dan semuanya, supaya nanti ketika kita menghadap Allah akan mudah pertanggung jawabannya,” tambahnya.

Pengajian Implementasi Serambi Madinah ini dilaksanakan dari hari Senin sampai Jum’at dihadiri Bupati Kabupaten Tanah Bumbu, Zairullah Azhar, pejabat dan staf Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu setiap pukul 08.00 WITA. (E)

Berita Terkait

Pemkab Tanbu Gelar Taruna Siaga Bencana
Pemkab Tanbu Berikan Penghargaan Adipura Bagi Desa Prestasi
Andi Rudi Latif Harap Peserta Bimtek Tingkatkan Kapasitas Kelola Arsip
Pemkab Tanah Bumbu Siap Dukung Percepatan Kawasan KSPEAN Kalsel
DPMPTSP Tanbu Bimtek OSS Penyusunan LKPM
Bupati Tanbu Apresiasi TMMD Fokus Pembangunan di Desa Rejosari
Disnakertrans Tanbu Kerja Sama PT CK Gelar Walk in Interview
Asisten I Setda Tanbu: Perda Kerja Sama Daerah Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 20:52 WIB

Pemkab Tanbu Gelar Taruna Siaga Bencana

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:40 WIB

Pemkab Tanbu Berikan Penghargaan Adipura Bagi Desa Prestasi

Jumat, 10 Oktober 2025 - 18:17 WIB

Andi Rudi Latif Harap Peserta Bimtek Tingkatkan Kapasitas Kelola Arsip

Jumat, 10 Oktober 2025 - 05:47 WIB

Pemkab Tanah Bumbu Siap Dukung Percepatan Kawasan KSPEAN Kalsel

Jumat, 10 Oktober 2025 - 05:42 WIB

DPMPTSP Tanbu Bimtek OSS Penyusunan LKPM

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Pemkab Tanbu Gelar Taruna Siaga Bencana

Sabtu, 11 Okt 2025 - 20:52 WIB

Tanah Bumbu

Pemkab Tanbu Berikan Penghargaan Adipura Bagi Desa Prestasi

Sabtu, 11 Okt 2025 - 18:40 WIB

Tanah Bumbu

Pemkab Tanah Bumbu Siap Dukung Percepatan Kawasan KSPEAN Kalsel

Jumat, 10 Okt 2025 - 05:47 WIB

Tanah Bumbu

DPMPTSP Tanbu Bimtek OSS Penyusunan LKPM

Jumat, 10 Okt 2025 - 05:42 WIB