Janin Gugur Sebelum 4 Bulan Tak Perlu Dimandikan

- Editor

Rabu, 15 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Guru Abbas Maulid menjelaskan tentang hukum orang yang menggugurkan kandungannya dan memandikan janin, di Pendopo Serambi Madinah, Kantor Bupati Tanah Bumbu (Tanbu), Rabu (15/5/2024).

Sebelumnya, Guru Abbas Maulid telah menyampaikan bagaimana hukum janin yang keguguran sebelum 4 bulan.

Janin yang gugur sebelum 4 bulan tidak dihukumi sebagaimana manusia hidup, maka seandainya gugur sebelum genap 4 bulan tidak dimandikan, dikafani dan di sholatkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, apabila sudah lebih 4 bulan maka dihukumkan dalam hukum fiqih Islam manusia hidup. Jadi wajib dimandikan, dikafani dan disholatkan.

Baca Juga :  Rapat TPK2D Sorot Kualitas Keluarga di Desa Pulau Tanjung

Untuk menghindari kematian terhadap janin, Guru Abbas Maulid mengingatkan agar menghindari perzinahan.

Ia juga menyampaikan salah satu tanda di akhir zaman yaitu maraknya perzinahan.

”Zina itu dari seluruh anggota badan. Mata, telinga, mulut, harus dijaga baik-baik,” sebutnya.

Sehingga ia menyampaikan pentingnya bagi hamba Allah untuk menjaga janin yang Allah titipkan.

”Mata kita, telinga kita, mulut kita, dan semuanya, supaya nanti ketika kita menghadap Allah akan mudah pertanggung jawabannya,” tambahnya.

Pengajian Implementasi Serambi Madinah ini dilaksanakan dari hari Senin sampai Jum’at dihadiri Bupati Kabupaten Tanah Bumbu, Zairullah Azhar, pejabat dan staf Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu setiap pukul 08.00 WITA. (E)

Berita Terkait

Hindari Jeratan Pinjol, Bupati Andi Rudi Latif Bantu UMKM Pinjaman Tanpa Bunga
Tindaklanjuti Arahan Presiden, Bupati Andi Rudi Latif Benahi Kelola Lingkungan ASRI
Bupati Tanbu Sambut 16 Dokter Internship di RSUD Andi Abdurrahman Noor
Bupati Tanah Bumbu Mulai Safari Ramadhan 2026 di Masjid al-Falah
Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Pagelaran Seni Pesantren Azzikra
Bupati Andi Rudi Latif Kunjungi AKABI Jajaki Kerjasama Pengembangan SDM
Terharu, Sumarni Terima Bantuan Bupati Andi Rudi Latif
Datangkan Narsum LAN, Pemkab Tanbu Dorong Kapasitas Kepemimpinan Pejabat SKPD

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 10:02 WIB

Tindaklanjuti Arahan Presiden, Bupati Andi Rudi Latif Benahi Kelola Lingkungan ASRI

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:12 WIB

Bupati Tanbu Sambut 16 Dokter Internship di RSUD Andi Abdurrahman Noor

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tanah Bumbu Mulai Safari Ramadhan 2026 di Masjid al-Falah

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:50 WIB

Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Pagelaran Seni Pesantren Azzikra

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:10 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Kunjungi AKABI Jajaki Kerjasama Pengembangan SDM

Berita Terbaru

Kotabaru

Perkimtan Kotabaru Fokus Penyelesaian Sengketa Tanah

Rabu, 25 Feb 2026 - 13:43 WIB