Janin Gugur Sebelum 4 Bulan Tak Perlu Dimandikan

- Editor

Rabu, 15 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Guru Abbas Maulid menjelaskan tentang hukum orang yang menggugurkan kandungannya dan memandikan janin, di Pendopo Serambi Madinah, Kantor Bupati Tanah Bumbu (Tanbu), Rabu (15/5/2024).

Sebelumnya, Guru Abbas Maulid telah menyampaikan bagaimana hukum janin yang keguguran sebelum 4 bulan.

Janin yang gugur sebelum 4 bulan tidak dihukumi sebagaimana manusia hidup, maka seandainya gugur sebelum genap 4 bulan tidak dimandikan, dikafani dan di sholatkan.

Namun, apabila sudah lebih 4 bulan maka dihukumkan dalam hukum fiqih Islam manusia hidup. Jadi wajib dimandikan, dikafani dan disholatkan.

Untuk menghindari kematian terhadap janin, Guru Abbas Maulid mengingatkan agar menghindari perzinahan.

Ia juga menyampaikan salah satu tanda di akhir zaman yaitu maraknya perzinahan.

”Zina itu dari seluruh anggota badan. Mata, telinga, mulut, harus dijaga baik-baik,” sebutnya.

Baca Juga :  Ketua DWP Tanbu Minta Pengurus dan Anggota Kembali aktif

Sehingga ia menyampaikan pentingnya bagi hamba Allah untuk menjaga janin yang Allah titipkan.

”Mata kita, telinga kita, mulut kita, dan semuanya, supaya nanti ketika kita menghadap Allah akan mudah pertanggung jawabannya,” tambahnya.

Pengajian Implementasi Serambi Madinah ini dilaksanakan dari hari Senin sampai Jum’at dihadiri Bupati Kabupaten Tanah Bumbu, Zairullah Azhar, pejabat dan staf Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu setiap pukul 08.00 WITA. (E)

Berita Terkait

Tarung Sarung Bugis Warnai Harjad Tanah Bumbu ke-22
Harjad ke-22, Tanah Bumbu Sajikan Tarian Kolosal dari Perkumpulan Dayak Meratus
Bupati Tanbu Lantik Yulian Herawati Sebagai Penjabat Sekda
Usai Pimpin Upacara Harjad Tanbu ke-22, Andi Rudi Latif Turun Sapa Peserta
Momen Andi Rudi Larif Suapi Wakil Bupati Bahsanuddin
Harjad Tanbu ke-22, Kepala SKPD Terima Penghargaan AKIP 2024
Hari Jadi Tanah Bumbu ke-22 Disertai Upacara Bendera
Bupati Tanbu Hadiri Safari Dakwah dan Ziarah Habib Musthofa di Komplek Makam Andi Arsyad
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 19:36 WIB

Tarung Sarung Bugis Warnai Harjad Tanah Bumbu ke-22

Rabu, 9 April 2025 - 15:14 WIB

Harjad ke-22, Tanah Bumbu Sajikan Tarian Kolosal dari Perkumpulan Dayak Meratus

Rabu, 9 April 2025 - 09:27 WIB

Bupati Tanbu Lantik Yulian Herawati Sebagai Penjabat Sekda

Rabu, 9 April 2025 - 09:18 WIB

Usai Pimpin Upacara Harjad Tanbu ke-22, Andi Rudi Latif Turun Sapa Peserta

Rabu, 9 April 2025 - 06:15 WIB

Momen Andi Rudi Larif Suapi Wakil Bupati Bahsanuddin

Berita Terbaru

Kotabaru

135 Siswa Kotabaru Lolos Verifikasi Paskibraka 2025

Kamis, 10 Apr 2025 - 11:56 WIB

Kotabaru

Pemerintah Kotabaru Siapkan Keberangkatan Jamaah Haji 2025

Kamis, 10 Apr 2025 - 11:03 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Mahasiswa Asal Tanah Bumbu ke DPRD Minta Asrama

Kamis, 10 Apr 2025 - 11:00 WIB