Investor Masuk Menunggu Pengesahan Perda RTRW Tanah Bumbu

- Editor

Rabu, 4 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) RTRW Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu memasuki tahap akhir untuk segera di paripurnakan. Selasa (3/10/2023).

Pimpinan rapat dan Ketua Pansus Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tanah Bumbu Bahsanuddin menyampaikan bahwa pertemuan tersebut memasuki tahan akhir untuk segera diparipurnakan.

Selanjutnya Perda tersebut akan dibawa ke Provinsi Kalsel dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Eryanto Rais, selaku Plt Asisten Ekonomi Pembangunan (Ekobang) hadir dirapat Pansus DPRD bersama 15 orang dari SKPD untuk bersama-sama melakukan finalisasi rancangan Perda RTRW Kabupaten Tanah Bumbu.

RTRW Kabupaten Tanah Bumbu telah ada sebelumnya, yakni Perda Nomor 3 Tahun 2017 tetapi pada tahun 2023 ini direview mengingat kebutuhan dan perubahan peruntukan ruang wilayah.

Eryanto menyebutkan, RTRW yang baru terdiri dari kawasan hutan sebesar 58 persen, Areal Penggunaan Lain (APL) 42 persen, kemudian didalam kawasan lindung 20 persen dan budidaya 80 persen.

Ia menyampaikan bahwa review RTRW tahun ini lebih mengarah pada mengakomodir investasi masuk di Tanah Bumbu dan perubahan kawasan hutan untuk pertanian, perkebunan, dan sektor lainnya.

“Review RTRW Tanah Bumbu untuk mengakomodir investasi, perubahan kawasan hutan, dan kebutuhan sektoral bidang pertanian, perikanan, dan pariwisata. Tentunya kita berharap seiring perkembangan Kabupaten Tanah Bumbu, yang memang masyarakat memerlukan lahan-lahan yang harus kita akomodir dalam RTRW” ucapnya

Baca Juga :  Masyarakat Keluhkan Pengerjaan Proyek Tanpa Koordinasi Aparat Desa

Ia berharap apa yang menjadi keinginan bersama, membangun Tanah Bumbu, dapat terwujud melalui hasil review RTRW di DPRD. Juga pemanfaatan lahan-lahan oleh masyarakat.

Kadis PUPR, Hernadi Wibisono, melanjutkan bahwa pembahasan RTRW Tanah Bumbu menjadi salah satu kebutuhan, seiring perkembangan pembangunan di daerah yang sangat pesat sehingga banyak perubahan tata ruang yang harus diakomodir saat ini, untuk menjamin keberlangsungan investasi kedepannya.

“Jadi kita sudah menyiapkan lahan yang memang diperuntukan untuk daerah-daerah kawasan untuk industri” katanya.

Selanjutnya, Ernawan Nul selaku konsultan, menyampaikan Perda Tanah Bumbu Nomor 3 tahun 2017 yang direvisi ini, telah mendapat persetujuan subtansi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ADR).

“Pokok dari persetujuan subtansi tersebut karena di PP 21 tahun 2021, ada istilah hirarki komplementer yang direspon melalui RTRW kabupaten, harus intens dengan Perda RTRW Provinsi” ucapnya.

Sehingga ia menyampaikan beberapa hal yang harus sesuaikan dengan Perda yang diterbitkan oleh DPRD Provinsi Kalsel.

Disebutkan, posisi muatan RTRW ada tiga jenis, yakni struktur, pola, dan kawasan strategis.

Ia juga mengatakan, perubahan mayor atau utama rencana struktur, ada pada sistem pusat pelayanan, tapi terhadap arah pembangunan tidak terlalu nampak.

Perubahan mayor kedua, pada sistem jaringan jalan dengan perubahan mayor yang cukup drastis karena disitu direncanakan adanya perubahan jaringan jalan tol, jalan Arteri, dan jalan Kolektor, yang dikhususkan untuk kawasan strategi, dan peruntukan kawasan industri.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Tanbu Tinjau Sekolah Inovatif di Balikpapan

Kemudian posisi perubahan pada ruang, didasari pada kawasan menjadi APL, kemudian perubahan karena nomenklatur, kemudian perubahan lainnya karena perubahan peruntukan lahan.

“Yang tadinya pertanian. potensinya perikanan atau pertanian, memang berubah fungsi,” ucap Ernawan.

Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR, Edy Rusdi, menyampaikan proses review RTRW Kabupaten Tanah Bumbu sudah masuk tahap akhir.

“Setelah ada persetujuan dari Dewan melalui rapat ini dan selanjutnya paripurna, maka bahan ini akan kami bawa ke Provinsi Kalsel Biro Hukum dan selanjutnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapat persetujuan,” ucapnya.

Ia berharap Raperda  RTRW segera disahkan setelah melewati proses berjalan selama 1 bulan di tingkat legislatif, dan sisa 2 bulan ini berproses sampai pada pengesahan sampai di Kemendagri. Ia beralasan Raperda tersebut sangat ditunggu pengesahannya oleh investor yang masuk ke Tanah Bumbu.

“Dewan KEK selalu menelpon pak ke kami, kapan ini Perda, karena ada perubahan di sistem pemerintahan, sehingga jangan sampai usulan dari Kabupaten Tanah Bumbu terhambat karena ada proses itu. Jadi kami dikasih target Oktober ini harus selesai,” katanya. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Komisi II Tanbu Kawal Relokasi Pedagang Pasar Bumi Pangeran Pagatan
Ketua Komisi I Tanbu: THM Bandel Tutup Saja
DPRD Tanah Bumbu: Kami Saksikan Masyarakat Terganggu Aroma Sampah Tak Sedap
Kecelakaan Kerja, DPRD Tanbu Mediasi Serikat Buruh dengan Perusahaan PPA
Khawatir Aspirasi Warga Tercecer, DPRD Tanbu Percepat Input Pokir melalui SIPD
Pimpinan DPRD Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Salah Satu Tokoh Penuntut Tanah Bumbu
Peristiwa 7 Februari, Wakil Ketua DPRD Tanbu Ajak Hidupkan Nilai-nilai Perjuangan
Bamus DPRD Tanbu Sinkronkan Jadwal Tahapan Perencanaan sampai Kebijakan Daerah

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:16 WIB

Komisi II Tanbu Kawal Relokasi Pedagang Pasar Bumi Pangeran Pagatan

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:57 WIB

Ketua Komisi I Tanbu: THM Bandel Tutup Saja

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:27 WIB

DPRD Tanah Bumbu: Kami Saksikan Masyarakat Terganggu Aroma Sampah Tak Sedap

Senin, 2 Maret 2026 - 21:38 WIB

Kecelakaan Kerja, DPRD Tanbu Mediasi Serikat Buruh dengan Perusahaan PPA

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:46 WIB

Khawatir Aspirasi Warga Tercecer, DPRD Tanbu Percepat Input Pokir melalui SIPD

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

Komisi II Tanbu Kawal Relokasi Pedagang Pasar Bumi Pangeran Pagatan

Selasa, 3 Mar 2026 - 21:16 WIB

Tanah Bumbu

Satpol PP Tanbu Tindak Tegas THM Jika Buka Selama Bulan Ramadhan

Selasa, 3 Mar 2026 - 21:06 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Ketua Komisi I Tanbu: THM Bandel Tutup Saja

Selasa, 3 Mar 2026 - 20:57 WIB