RANTAU, Goodnews.co.id – 25 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapin periode 2024-2029 hasil Pemilihan Umum Legislatif 14 Februari 2024 resmi dilantik dalam Rapat Paripurna DPRD Tapin di Lantai II Gedung DPRD Tapin pada Senin 5 Juli 2024.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji Anggota DPRD oleh Ketua Pengadilan Negeri Rantau, Ahmad Iyud Nugraha, kemudian penyematan pin kepada salah satu Anggota Dewan yang mengucapkan sumpah janji.
Selanjutnya, Ketua DPRD Tapin, H Yamani, menyerahkan palu kepada pimpinan sementara DPRD Tapin, Achmad Riduan Syah, dan Wakil Ketua, M Fajri Rahman. Keduanya didaulat memimpin jalannya rapat paripurna.
Turut hadir pada pelantikan tersebut Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) diwakili Pj Bupati Tapin, Pimpinan Muspida Tapin, Sekretaris Daerah Tapin, Pimpinan Partai Politik, organisasi masyarakat, dan pejabat pemerintah setempat.
Dalam sambutan Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor, disampaikan Pj Bupati Tapin, Muhammad Syarifuddin, mengucapkan permohonan maaf karena ketidakhadiran Gubernur Kalsel pada pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Anggota DPRD Tapin periode 2024-2029.
“Mudah-mudahan ketidakhadiran Gubernur Kalsel tidak mengurangi makna pelantikan Anggota Dewan periode 2024-2029,“ katanya.
Pada kesempatan tersebut, ia mengucapkan selamat kepada Anggota DPRD yang baru dilantik dan menyampaikan terima kasih kepada Anggota DPRD sebelumnya atas kontribusinya dalam pembangunan Kabupaten Tapin.
“Karena sumpah janji yang diucapkan oleh Anggota DPRD merupakan kata-kata sakral yang tidak hanya harus dipertanggungjawabkan di dunia, tetapi juga di akhirat. Oleh karena itu, setiap Anggota DPRD dituntut untuk berkomitmen tinggi dalam menjalankan tugas dan kewenangan mereka secara berintegritas dan professional,“ tegasnya.
Pj Bupati Tapin mengingatkan, DPRD memiliki tiga fungsi utama yang saling terkait, pertama pembentukan peraturan daerah, kedua fungsi anggaran, dan ketiga fungsi pengawasan.
“Ketiga fungsi ini, merupakan pilar utama dalam memastikan tata kelola pemerintahan yang baik dan berpihak pada kepentingan rakyat,“ katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Tapin sementara, Achmad Riduan Syah, mengatakan, menerima sebagai pimpinan DPRD Tapin dan ini sejarah baginya selaku Anggota DPRD Tapin dan mendapat kepercayaan memimpin DPRD Tapin.
“Insha Allah tugas ini siap kami jalankan dengan sebaik-baiknya, dengan penuh tanggung jawab, ini tugas berat, tetapi kami akan berusaha menepati janji-janji,“ ujarnya.
Adapun nama-nama 25 Anggota DPRD Tapin yang dilantik yakni Achmad Riduan Syah dari Golkar (baru), H Taufik Hidayat dari Golkar (baru), H Misran dari Golkar (baru), H Rustan Nawawi dari Golkar (baru), M Tegar Mi’radinata dari Golkar (Baru), H Rajudin Noor dari Golkar (lama), H Mislan dari Golkar (lama), Fatmawati dari Golkar (lama), H Dedy Arief Budiman dari Golkar (lama), H Daritaniansyah dari Golkar (lama), H Midpay Syahbani dari PDI Perjuangan (lama), Wahyu Nugroho Ranoro dari PDIP Perjuangan (lama), Ir Yusfianor ST dari PDI Perjuangan (baru), H Hairuji dari Gerindra (lama), H Rahman Nor Wahyudi dari Gerindra (baru), M Fajri Rahman dari Gerindra (baru), H Muhammad Baseri dari PKB (lama), Herny Mustika dari PKB (lama), Robi Apriandie dari Demokrat (lama), Ismail dari Demokrat (lama), H Ikhwanuddin SH SE dari PPP (lama), H Gilang Firdaus Helmi dari PKS (lama), Rahmad Hidayat dari Nasdem (lama), Yamar Hadi dari Nasdem (lama), Ahmad Syarnobi dari PAN (baru).