Inilah Dasar Hukum Pengembangan Pesantren dan Beasiswa Santri

- Editor

Rabu, 24 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – DPRD Tanah Bumbu telah mengesahkan raperda Fasilitasi Pesantren dan Beasiswa Santri Senin lalu, Lantas apa urgensinya.

Menurut Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu Said Kholil Ismail Alydrus, raperda ini sangat baik terhadap pembangunan generasi religius di Kabupaten Tanah Bumbu yang ingin mewujudkan Tanah Bumbu sebagai serambi madinah.

“Raperda ini insya Allah akan mengatur regulasi dari kebutuhan masyarakat yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu. Kita ambil contoh misalkan fasilitasi penyelenggaan pesantren, nah ini adalah salah satu kewajiban pemerintah daerah untuk memperhatikan secara khusus santri-santri yang ada di pesantren.” Kata Said Ismail.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski sebenarnya pemerintah daerah telah memberikan perhatian tapi dengan adanya raperda ini akan memberikan dukungan lebih baik lagi.

“Sebenarnya, pemerintah daerah sekarang ini telah melakukannya namun kita ingin dilakukan lebih ekstra lagi.” Tambahnya.

Baca Juga :  Komunitas Serambi Madinah Adventure Trail Berangkat ke Kiram

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Andi Erwin menjelaskan bahwa raperda ini adalah inisiatif dari DPRD, sesuai amanat dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang pesantren. pesantren memiliki fungsi sebagai lembaga penyelenggara pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

“Pesantren adalah bagian dari pendidikan nasional kita, sehingga kedepannya nanti pemerintah daerah akan hadir memfasilitasi berbagai macam kebutuhan pesantren, termasuk bantuan sarana dan prasarana pesantren.” Kata Kader dari Fraksi PDIP ini. Rabu, (24/11/2021).

Dulu pendidikan pesantren dianggap hanya sebagai lembaga dakwah saja tapi sekarang pesantren adalah bagian dari pemberdayaan masyarakat dan lembaga pendidikan yang ikut dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Adapun yang berkaitan dengan beasiswa santri, Andi Erwin menjelaskan bahwa beasiswa diprioritaskan kepada siswa yang menempuh pendidikan luar negeri sehingga bisa memberikan pengaruh yang lebih besar terhadap kehidupan masyarakat Tanah Bumbu menuju serambi madinah.

Baca Juga :  Sekda Tanbu Tinjau Gedung Baru SMPN 4 Kusan Tengah

“Mungkin nanti akan lebih banyak memfasilitasi beasiswa ke luar negeri seperti ke Hadramaut, ke Universitas al-Azhar Kairo Mesir, kemudian ilmu yang didapatkan itu akan diimplementasikan di daerah, pesantren-pesantren yang ada di Tanah Bumbu.” Kata Andi Erwin Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bamperda) DPRD Kabupaten Tanah Bumbu. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Hari Bela Negara ke-77, Andi Rudi Latif Serukan Siaga Hadapi Tantangan Zaman
Bupati Tanah Bumbu Terima Penghargaan Terbaik II Sekalsel, Disdukcapil Miliki 13 Inovasi
15 Desa belum Terima Pencairan Dana Desa, Ini Alasannya
Andi Rudi Latif Tandatangani Pidana Kerja Sosial
Rawan, Rakoor PAKEM Himpun Data Potensi Konflik Sosial Budaya
Tanah Bumbu Gelar Bimtek Pelayanan Prima
Tim Dinkes Pemprov Kalsel Gelar Bakti Sosial di Tanah Bumbu
TP Posyandu Wasaka Kalsel Serahkan Bantuan Dukung 6 Bidang SPM

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:11 WIB

Hari Bela Negara ke-77, Andi Rudi Latif Serukan Siaga Hadapi Tantangan Zaman

Senin, 15 Desember 2025 - 12:05 WIB

Bupati Tanah Bumbu Terima Penghargaan Terbaik II Sekalsel, Disdukcapil Miliki 13 Inovasi

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:03 WIB

15 Desa belum Terima Pencairan Dana Desa, Ini Alasannya

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:08 WIB

Rawan, Rakoor PAKEM Himpun Data Potensi Konflik Sosial Budaya

Rabu, 10 Desember 2025 - 22:22 WIB

Tanah Bumbu Gelar Bimtek Pelayanan Prima

Berita Terbaru

Kriminal

Security PT PAMA Satui Aniaya Atasan

Jumat, 19 Des 2025 - 08:59 WIB

Tanah Bumbu

15 Desa belum Terima Pencairan Dana Desa, Ini Alasannya

Jumat, 12 Des 2025 - 22:03 WIB