KALTIM, Goodnews.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi laksanakan pencabutan nomor urut untuk pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
KPU Kabupaten Berau menggelar Rapat Pleno Terbuka terkait Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Berau pada Pilkada 2024 di depan Kantor KPU Berau Jalan H Isa I, Tanjung Redeb, Senin (23/9/2024).
Pasangan Calon Bupati Madri Pani-Agus Wahyudi mendapatkan nomor urut 1, sedangkan pasangan calon Sri Juniarsih-Gamalis nomor urut 2.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan hasil pengundian nomor urut, pasangan calon Fahmi Fadli – Ikhwan Antasari mendapatkan nomor urut 1 dan pasangan calon Syarifah Masitah Assegaf – Deni Mappa mendapatkan nomor urut 2.
Kemudian KPU Paser menetapkan pasangan Mudyat Noor-Abdul Waris Muin mendapatkan nomor urut 1, Andi Harahap-Dayang Donna Faroek mendapatkan nomor urut 2, Desmon Hariman Sormin-Arsyad Naspi nomor urut 3, dan Hamdam-Ahmad Basir nomor urut 4.
Untuk Kota Balikpapan, KPU menetapkan pasangan Rahmad Mas’ud dan Bagus Susetyo mendapatkan nomor urut 1, pasangan Rendi Susiswo Ismail dan Eddy Sunardi Darmawan mendapatkan nomor urut 2, sedangkan pasangan Muhammad Sabani dan Syukri Wahid mendapatkan nomor urut 3. (E)