Ini Daftar Gaji dan Tunjangan Paspampres

- Editor

Sabtu, 3 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pasukan Pengaman Presiden atau Paspampres terkenal dengan pasukan super disiplin, melindungi presiden, dan keluarga presiden. Tapi tahukah anda berapa gaji Paspampres, Sabtu, (3/12/2022).

Tugas Paspampres tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2013, diantaranya, bertugas melaksanakan pengamanan fisik langsung jarak dekat setiap saat kepada Presiden dan Wakil Presiden, Mantan Presiden dan Mantan Wakil Presiden beserta keluarganya serta Tamu Negara setingkat Kepala Negara atau Kepala Pemerintahan serta tugas protokoler kenegaraan dalam rangka mendukung tugas pokok TNI.

Selanjutnya berapa gaji dan tunjangan Paspampres?. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia. Ini rincian gaji Paspampres:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gaji Paspampres Golongan I Tamtama

  1. Prajurit Dua Kelasi Dua: Rp 1.643.500-Rp 2.538.100
  2. Prajurit Satu Kelas Satu: Rp 1.694.900-Rp 2.617.500
  3. Prajurit Kepala Kelasi Kepala: Rp 1.747.900-Rp 2.699.400
  4. Kopral Dua: Rp 1.802.600-Rp 2.783.900
  5. Kopral Satu: Rp 1.858.900-Rp 2.870.900
  6. Kopral Kepala: Rp 1.917.100-Rp 2.960.700
Baca Juga :  Perusahaan Asal China Pertama Investasi Pertama di IKN

Gaji Paspampres Golongan II Bintara

  1. Sersan Dua: Rp 2.103.700-Rp 3.457.100
  2. Sersan Satu: Rp 2.169.500-Rp 3.565.200
  3. Sersan Kepala: Rp 2.237.400- Rp 3.676.700
  4. Sersan Mayor: Rp 2.307.400-Rp 3.791.700
  5. Pembantu Letnan Dua: Rp 2.379.500-Rp 3.910.300
  6. Pembantu Letnan Satu Rp 2.454.000-Rp 4.032.600

Gaji Paspampres Golongan III Perwira Pertama
1. Letnan Dua: Rp 2.735.300-Rp 4.425.200
2. Letnan Satu: Rp 2.820.800-Rp 4.635.600
3. Kapten: Rp 2.909.100- Rp4.780.600

Gaji Paspampres Golongan IV Perwira Menengah

  1. Mayor: Rp 3.000.100-Rp 4.930.100
  2. Letnan Kolonel: Rp 3.093.900-Rp 5.084.300
  3. Kolonel: Rp 3.190.700-Rp 5.243.400

Perwira Tinggi:

  1. Brigadir Jenderal Laks Pertama Mars Pertama: Rp 3.290.500-Rp 5.407.400
  2. Mayor Jenderal Laks Muda Mars Muda: Rp 3.393.400-Rp 5.576.500
  3. Letnan Jenderal Laks Madya Mars Madya: Rp 5.079.300-Rp 5.750.900
  4. Jenderal Laksamana Marsekal: Rp 5.238.200-Rp 5.930.800.

Paspampres juga mendapatkan tunjangan kinerja yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

Baca Juga :  10 Terbaik AI Cocok Bagi Pengguna Media Sosial

Besaran tunjangan mereka dapatkan berbeda-beda, atau sesuai kelas jabatannya.

Rincian Tunjangan Paspampres
1. KSAD, KSAL, KSAU: Rp 37.810.500.
2. KASUM, WAKASAD, WAKASAD, WAKASAU: Rp 34.902.000.
3. Kelas Jabatan 17: Rp 29.085.000
4. Kelas Jabatan 16: Rp 20.695.000
5. Kelas Jabatan 15: Rp 14.721.000
6. Kelas Jabatan 14: Rp 11.670.000
7. Kelas Jabatan 13: Rp 8.562.000
8. Kelas Jabatan 12: Rp 7.271.000
9. Kelas Jabatan 11: Rp 5.183.000
10. Kelas Jabatan 10: Rp 4.551.000
11. Kelas Jabatan 9: Rp 3.781.000
12. Kelas Jabatan 8: Rp 3.319.000
13. Kelas Jabatan 7: Rp 2.928.000
14. Kelas Jabatan 6: Rp 2.702.000
15. Kelas Jabatan 5: Rp 2.493.000
16. Kelas Jabatan 4: Rp 2.350.000
17. Kelas Jabatan 3: Rp 2.216.000
18. Kelas Jabatan 2: Rp 2.089.000
19. Kelas Jabatan 1: Rp 1.968.000.

Demikian sekelumit data dan informasi besaran gaji dan tunjangan Paspampres untuk mengamankan Presiden Republik Indonesia, yang disadur dari detikcom. (red)

Berita Terkait

Informasi Pendidikan Dokter Spesialis di Indonesia
Mega Proyek CPI Makassar Sempat Tuai Sorotan
Bumi Nene Mallomo Punya Pembangkit Listrik Tenaga Angin Terbesar di Indonesia
Analisis Induktif dan Deduktif
Lembar Observasi: Pengertian dan Contoh Kasus
10 Terbaik AI Cocok Bagi Pengguna Media Sosial
9 Naga Paling Berpengaruh di Indonesia
Ini Dia Perusahaan Retail Pendapatan Tertinggi Dunia
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 April 2025 - 14:00 WIB

Informasi Pendidikan Dokter Spesialis di Indonesia

Jumat, 28 Maret 2025 - 14:48 WIB

Mega Proyek CPI Makassar Sempat Tuai Sorotan

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:28 WIB

Bumi Nene Mallomo Punya Pembangkit Listrik Tenaga Angin Terbesar di Indonesia

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:42 WIB

Lembar Observasi: Pengertian dan Contoh Kasus

Senin, 24 Maret 2025 - 12:33 WIB

10 Terbaik AI Cocok Bagi Pengguna Media Sosial

Berita Terbaru

Khazanah

Informasi Pendidikan Dokter Spesialis di Indonesia

Rabu, 2 Apr 2025 - 14:00 WIB

Nasional

Menteri PKP Janjikan 1.000 Unit Rumah bagi Wartawan

Minggu, 30 Mar 2025 - 16:56 WIB

Khazanah

Mega Proyek CPI Makassar Sempat Tuai Sorotan

Jumat, 28 Mar 2025 - 14:48 WIB