Ini Daftar Gaji dan Tunjangan Paspampres

- Editor

Sabtu, 3 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pasukan Pengaman Presiden atau Paspampres terkenal dengan pasukan super disiplin, melindungi presiden, dan keluarga presiden. Tapi tahukah anda berapa gaji Paspampres, Sabtu, (3/12/2022).

Tugas Paspampres tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2013, diantaranya, bertugas melaksanakan pengamanan fisik langsung jarak dekat setiap saat kepada Presiden dan Wakil Presiden, Mantan Presiden dan Mantan Wakil Presiden beserta keluarganya serta Tamu Negara setingkat Kepala Negara atau Kepala Pemerintahan serta tugas protokoler kenegaraan dalam rangka mendukung tugas pokok TNI.

Selanjutnya berapa gaji dan tunjangan Paspampres?. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia. Ini rincian gaji Paspampres:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gaji Paspampres Golongan I Tamtama

  1. Prajurit Dua Kelasi Dua: Rp 1.643.500-Rp 2.538.100
  2. Prajurit Satu Kelas Satu: Rp 1.694.900-Rp 2.617.500
  3. Prajurit Kepala Kelasi Kepala: Rp 1.747.900-Rp 2.699.400
  4. Kopral Dua: Rp 1.802.600-Rp 2.783.900
  5. Kopral Satu: Rp 1.858.900-Rp 2.870.900
  6. Kopral Kepala: Rp 1.917.100-Rp 2.960.700

Gaji Paspampres Golongan II Bintara

  1. Sersan Dua: Rp 2.103.700-Rp 3.457.100
  2. Sersan Satu: Rp 2.169.500-Rp 3.565.200
  3. Sersan Kepala: Rp 2.237.400- Rp 3.676.700
  4. Sersan Mayor: Rp 2.307.400-Rp 3.791.700
  5. Pembantu Letnan Dua: Rp 2.379.500-Rp 3.910.300
  6. Pembantu Letnan Satu Rp 2.454.000-Rp 4.032.600
Baca Juga :  Perjuangan Inovasi Buka Usaha Snack Factory

Gaji Paspampres Golongan III Perwira Pertama
1. Letnan Dua: Rp 2.735.300-Rp 4.425.200
2. Letnan Satu: Rp 2.820.800-Rp 4.635.600
3. Kapten: Rp 2.909.100- Rp4.780.600

Gaji Paspampres Golongan IV Perwira Menengah

  1. Mayor: Rp 3.000.100-Rp 4.930.100
  2. Letnan Kolonel: Rp 3.093.900-Rp 5.084.300
  3. Kolonel: Rp 3.190.700-Rp 5.243.400

Perwira Tinggi:

  1. Brigadir Jenderal Laks Pertama Mars Pertama: Rp 3.290.500-Rp 5.407.400
  2. Mayor Jenderal Laks Muda Mars Muda: Rp 3.393.400-Rp 5.576.500
  3. Letnan Jenderal Laks Madya Mars Madya: Rp 5.079.300-Rp 5.750.900
  4. Jenderal Laksamana Marsekal: Rp 5.238.200-Rp 5.930.800.

Paspampres juga mendapatkan tunjangan kinerja yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

Besaran tunjangan mereka dapatkan berbeda-beda, atau sesuai kelas jabatannya.

Rincian Tunjangan Paspampres
1. KSAD, KSAL, KSAU: Rp 37.810.500.
2. KASUM, WAKASAD, WAKASAD, WAKASAU: Rp 34.902.000.
3. Kelas Jabatan 17: Rp 29.085.000
4. Kelas Jabatan 16: Rp 20.695.000
5. Kelas Jabatan 15: Rp 14.721.000
6. Kelas Jabatan 14: Rp 11.670.000
7. Kelas Jabatan 13: Rp 8.562.000
8. Kelas Jabatan 12: Rp 7.271.000
9. Kelas Jabatan 11: Rp 5.183.000
10. Kelas Jabatan 10: Rp 4.551.000
11. Kelas Jabatan 9: Rp 3.781.000
12. Kelas Jabatan 8: Rp 3.319.000
13. Kelas Jabatan 7: Rp 2.928.000
14. Kelas Jabatan 6: Rp 2.702.000
15. Kelas Jabatan 5: Rp 2.493.000
16. Kelas Jabatan 4: Rp 2.350.000
17. Kelas Jabatan 3: Rp 2.216.000
18. Kelas Jabatan 2: Rp 2.089.000
19. Kelas Jabatan 1: Rp 1.968.000.

Baca Juga :  Budaya Renang di Pantai Pagatan

Demikian sekelumit data dan informasi besaran gaji dan tunjangan Paspampres untuk mengamankan Presiden Republik Indonesia, yang disadur dari detikcom. (red)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

DPR Usulkan Sekolah Kedinasan Tak Lagi Gratis
New York Times Menangkan 4 Penghargaan Pulitzer
Informasi Pendidikan Dokter Spesialis di Indonesia
Mega Proyek CPI Makassar Sempat Tuai Sorotan
Bumi Nene Mallomo Punya Pembangkit Listrik Tenaga Angin Terbesar di Indonesia
Analisis Induktif dan Deduktif
Lembar Observasi: Pengertian dan Contoh Kasus
10 Terbaik AI Cocok Bagi Pengguna Media Sosial

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:58 WIB

DPR Usulkan Sekolah Kedinasan Tak Lagi Gratis

Senin, 30 Juni 2025 - 12:27 WIB

New York Times Menangkan 4 Penghargaan Pulitzer

Rabu, 2 April 2025 - 14:00 WIB

Informasi Pendidikan Dokter Spesialis di Indonesia

Jumat, 28 Maret 2025 - 14:48 WIB

Mega Proyek CPI Makassar Sempat Tuai Sorotan

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:28 WIB

Bumi Nene Mallomo Punya Pembangkit Listrik Tenaga Angin Terbesar di Indonesia

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Peringati Hari Jadi Provinsi Kalsel dan Harvetnas 2025

Kamis, 14 Agu 2025 - 17:54 WIB

Tanah Bumbu

Bupati Tanbu Apresiasi Gerak Jalan 1.110 Pelajar

Kamis, 14 Agu 2025 - 15:33 WIB

Tanah Bumbu

Disdukcapil Capil Tanbu Gelar Apel Budaya Kerja

Kamis, 14 Agu 2025 - 14:21 WIB