KOTABARU, Goodnews.co.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kotabaru mengikuti Rapat Koordinasi (Rakoor) Peningkatan Kualitas Anak Daerah (PK2D) Provinsi Kalimantan Selatan melalui Virtual Meeting.
Rakoor dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas DP3AKB Provinsi Kalimantan Selatan, Hj Husnul Khatimah, di Ruang Kolaborasi Lantai III Baperida Kotabaru, Jum’at (1/8/2025).
Rakoor tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Dinas PPPAKB Provinsi dengan perihal undangan kegiatan Rakoor PK2D Kabupaten, yang membahas tentang hasil survey pemetaan dari Provinsi terhadap indikator Indeks Kualitas Keluarga (IKK) yang akan diperbaiki di Desa Lokus yang ditunjuk Kabupaten Kotabaru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam hal ini Desa Sampanahan guna peningkatan kualitas anak daerah tahun 2025.
Dalam sambutannya, Hj Husnul Khatimah mengatakan, Rakoor ini bertujuan untuk mengkoordinasikan pelaksanaan peningkatan kualitas keluarga di desa atau kelurahan lokus di 13 Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Selatan.
“Terimakasih kepada kader kualitas keluarga yang sudah berjuang mendapatkan data di setiap lokus dan mengisinya pada aplikasi yang berbasis web yang telah disiapkan, tanpa data kita tidak bisa mendapatkan permasalahan kualitas keluarga per indikatornya” ucap Hj Husnul.
Ia juga mengatakan, data tersebut juga nantinya menjadi informasi dasar yang dihimpun tim sebelum suatu program dimulai, dan data tersebut juga digunakan sebagai suatu bentuk intervensi nyata yang berdampak pada masyarakat, indikator apa saja yang perlu difasilitasi dan diberi kekuatan untuk ditingkatkan.
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kalimantan Selatan, Pandu Aksana, yang menjabat sebagai memaparkan hasil survey terhadap Desa Lokus Kabupaten Kotabaru dalam hal ini Desa Sampanahan Kecamatan Sampanahan.
“Didapati bahwa lokus Desa Sampanahan mendapatkan hasil Indek Kualitas Keluarga (IKK) sebesar 75,91% yang masuk dalam katagori kulaitas keluarga yang responsif gender dan hak anak yang didapat dari hasil perhitungan 29 indikator IKK dan 5 dimensi, namun masih ada 9 indikator yang bernilai dibawah 75% yang artinya merah dan masih dibawah rata-rata ” ucap Pandu.
Dalam Sambutan Sekretaris Daerah Kotabaru yang dibacakan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Masyarakat, H Minggu Basuki, mengatakan Rakoor hari ini merupakan wujud nyata dari komitmen kita semua untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga di desa sebagai unit terkecil dari masyarakat.
Peningkatan kualitas keluarga yang dilaksanakan di Desa Sampanahan ini mengacu pada peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 100 Tahun 2019 tentang Tata Cara Peningkatan Kualitas Keluarga.
“Kita ingin agar setiap keluarga di Desa Sampanahan memiliki ketahanan fisik, ekonomi, sosial, psikologis, serta sosial budaya yang kuat, ketahanan keluarga yang kita maksud adalah kondisi kualitas keluarga yang tangguh, mandiri, serta mampu berkembang secara harmonis dalam berbagai aspek kehidupan. Dengan ketahanan ini, keluarga mampu menjadi fondasi utama pembangunan masyarakat dan daerah” ucap H Minggu Basuki.
Ia juga menjelaskan, berbagai program lintas sektor telah dan akan terus disinergikan dalam PK2D ini.
H Minggu Basuki juga mengajak seluruh pihak, baik dari Perangkat Daerah, PKK, Dunia Usaha, maupun masyarakat dapat mengambil peran aktif dalam merealisasikan program-program tersebut.
“Saya Percaya, jika kita bekerja bersama dengan penuh komitmen dan integritas, maka kita akan mampu membentuk keluarga-keluarga tangguh yang menjadi pondasi kuat bagi kemajuan Desa Sampanahan dan Kabupaten Kotabaru secara keseluruhan,” ucap H Minggu Basuki mengakhiri sambutannya. (E)