TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Tanah Bumbu menyampaikan KPU dan Bawaslu Tanah Bumbu siap melaksanakan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada), direncanakan tanggal 11 September tahun 2024.
Kepala Bakesbangpol Tanah Bumbu Nahrul Fajeri menyampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tanah Bumbu setelah menyelesaikan penanandatanganan NPHD dengan Bupati Tanah Bumbu dr. HM. Zairullah Azhar, M.Sc.
Ia menyebut KPU Tanah Bumbu memperoleh dana hibah Rp. 32.4 Miliar dan Bawaslu Tanah Bumbu 12 miliar untuk menyelenggarakan dan pengawasan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu.
Hibah tersebut akan digunakan dengan komposisi 40 persen pada tahun 2023 dan 60 persen di tahun 2024.
KPU akan menggunakan anggaran sebesar Rp 8 miliar pada anggaran perubahan 2023 ini, penggunaan anggaran murni 2024 sebesar Rp 24,4 miliar.
Sedangkan Bawaslu yang mendapatkan hibah 12 miliar, akan menggunakan anggaran sebesar 5,2 miliar tahun 2023 dan selebihnya 6,8 miliar, digunakan pada tahun 2024.
Ia menyebutkan bahwa anggaran hibah pelaksanaan pemilu oleh KPU dan Bawaslu memang diberikan 2 tahun anggaran di 2023 dan di 2024, berdasarkan regulasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) dan Kemenko PMK.
“Dana untuk Pemilukada, itu memang terdiri 2 tahun anggaran. Tahun 2023 itu dialokasikan 40 persen dan tahun 2024 60 persen,” terang Nahrul, Jum’at (3/11/2023)
Nahrul menyebutkan anggaran yang bersumber dari APBD tersebut digunakan oleh KPU untuk penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilukada serentak tahun 2024, kemudian Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu juga demikian, untuk penyelenggaraan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah serentak tahun 2024 serta pendanaan operasional penyelenggara pemilukada.
Terkait aturan belanja barang dan jasa, digunakan sesuai dengan Surat Keputusan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik tenteng belanja harga satuan.
“Kecuali standar belanja tenaga ed hoc, itu standarnya nasional, seperti honor PPK,” terangnya.
Nahrul berharap setelah penandatanganan NPHD dengan Pemerintah Daerah (2/11/2023), tahapan-tahapan Pemilukada berjalan lancar, tertip, dan aman.
“Intinya sukses Pemilukada dapat dilaksanakan dengan aman dan tertib,” kata Nahrul saat ditemui media Goodnews.co.id di kantor Bakesbangpol Tanah Bumbu, Gunung Tinggi. (MAS)