Hibah Segera Cair, Nahrul Fajeri: KPU dan Bawaslu Siapkan Tahapan Pemilukada 11 September 2024.

- Editor

Jumat, 3 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Tanah Bumbu menyampaikan KPU dan Bawaslu Tanah Bumbu siap melaksanakan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada), direncanakan tanggal 11 September tahun 2024.

Kepala Bakesbangpol Tanah Bumbu Nahrul Fajeri menyampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tanah Bumbu setelah menyelesaikan penanandatanganan NPHD dengan Bupati Tanah Bumbu dr. HM. Zairullah Azhar, M.Sc.

Ia menyebut KPU Tanah Bumbu memperoleh dana hibah Rp. 32.4 Miliar dan Bawaslu Tanah Bumbu 12 miliar untuk menyelenggarakan dan pengawasan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu.

Hibah tersebut akan digunakan dengan komposisi 40 persen pada tahun 2023 dan 60 persen di tahun 2024.

Baca Juga :  Pertahankan Nilai Keislaman di Pemerintahan, Zairullah Azhar Bagikan al-Qur’an

KPU akan menggunakan anggaran sebesar Rp 8 miliar pada anggaran perubahan 2023 ini, penggunaan anggaran murni 2024 sebesar Rp 24,4 miliar.

Sedangkan Bawaslu yang mendapatkan hibah 12 miliar, akan menggunakan anggaran sebesar 5,2 miliar tahun 2023 dan selebihnya 6,8 miliar, digunakan pada tahun 2024.

Ia menyebutkan bahwa anggaran hibah pelaksanaan pemilu oleh KPU dan Bawaslu memang diberikan 2 tahun anggaran di 2023 dan di 2024, berdasarkan regulasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) dan Kemenko PMK.

“Dana untuk Pemilukada, itu memang terdiri 2 tahun anggaran. Tahun 2023 itu dialokasikan 40 persen dan tahun 2024 60 persen,” terang Nahrul, Jum’at (3/11/2023)

Nahrul menyebutkan anggaran yang bersumber dari APBD tersebut digunakan oleh KPU untuk penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilukada serentak tahun 2024, kemudian Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu juga demikian, untuk penyelenggaraan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah serentak tahun 2024 serta pendanaan operasional penyelenggara pemilukada.

Baca Juga :  Zairullah Azhar Sampaikan Selamat HUT ke-61 PWRI Kalsel

Terkait aturan belanja barang dan jasa, digunakan sesuai dengan Surat Keputusan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik tenteng belanja harga satuan.

“Kecuali standar belanja tenaga ed hoc, itu standarnya nasional, seperti honor PPK,” terangnya.

Nahrul berharap setelah penandatanganan NPHD dengan Pemerintah Daerah (2/11/2023), tahapan-tahapan Pemilukada berjalan lancar, tertip, dan aman.

“Intinya sukses Pemilukada dapat dilaksanakan dengan aman dan tertib,” kata Nahrul saat ditemui media Goodnews.co.id di kantor Bakesbangpol Tanah Bumbu, Gunung Tinggi. (MAS)

Berita Terkait

DWP Tanah Bumbu Bahas Hak dan Kewajiban Suami Istri dalam Peringatan Maulid
Tangani Karhutla, Tanah Bumbu Terima Bantuan Peralatan BNPB Senilai Rp1,23 Miliar 
Tim Mabes TNI Audiensi dengan Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Sinergi Gulbencal
Pemkab Tanah Bumbu Dorong Tenaga Kerja Lokal Miliki Daya Saing
Pemkab Tanah Bumbu Kenalkan Pinjamam Tanpa Bunga
Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Penanaman 1.000 Pohon Mangrove
Bupati Andi Rudi Latif Dorong BLUD Berinovasi Tingkatkan Pelayanan Publik
Hadiah Rp 30 Juta, Pelajar Berlomba Desain Motif Tenun

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:51 WITA

DWP Tanah Bumbu Bahas Hak dan Kewajiban Suami Istri dalam Peringatan Maulid

Kamis, 10 September 2026 - 16:47 WITA

Tangani Karhutla, Tanah Bumbu Terima Bantuan Peralatan BNPB Senilai Rp1,23 Miliar 

Kamis, 10 September 2026 - 16:44 WITA

Tim Mabes TNI Audiensi dengan Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Sinergi Gulbencal

Kamis, 10 September 2026 - 16:35 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Dorong Tenaga Kerja Lokal Miliki Daya Saing

Kamis, 10 September 2026 - 16:30 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Kenalkan Pinjamam Tanpa Bunga

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Pemkab Tanah Bumbu Dorong Tenaga Kerja Lokal Miliki Daya Saing

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:35 WITA

Tanah Bumbu

Pemkab Tanah Bumbu Kenalkan Pinjamam Tanpa Bunga

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:30 WITA