Hibah Segera Cair, Nahrul Fajeri: KPU dan Bawaslu Siapkan Tahapan Pemilukada 11 September 2024.

- Editor

Jumat, 3 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Tanah Bumbu menyampaikan KPU dan Bawaslu Tanah Bumbu siap melaksanakan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada), direncanakan tanggal 11 September tahun 2024.

Kepala Bakesbangpol Tanah Bumbu Nahrul Fajeri menyampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tanah Bumbu setelah menyelesaikan penanandatanganan NPHD dengan Bupati Tanah Bumbu dr. HM. Zairullah Azhar, M.Sc.

Ia menyebut KPU Tanah Bumbu memperoleh dana hibah Rp. 32.4 Miliar dan Bawaslu Tanah Bumbu 12 miliar untuk menyelenggarakan dan pengawasan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu.

Hibah tersebut akan digunakan dengan komposisi 40 persen pada tahun 2023 dan 60 persen di tahun 2024.

Baca Juga :  Pemkab Tanah Bumbu Peringati Harkitnas ke-16

KPU akan menggunakan anggaran sebesar Rp 8 miliar pada anggaran perubahan 2023 ini, penggunaan anggaran murni 2024 sebesar Rp 24,4 miliar.

Sedangkan Bawaslu yang mendapatkan hibah 12 miliar, akan menggunakan anggaran sebesar 5,2 miliar tahun 2023 dan selebihnya 6,8 miliar, digunakan pada tahun 2024.

Ia menyebutkan bahwa anggaran hibah pelaksanaan pemilu oleh KPU dan Bawaslu memang diberikan 2 tahun anggaran di 2023 dan di 2024, berdasarkan regulasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) dan Kemenko PMK.

“Dana untuk Pemilukada, itu memang terdiri 2 tahun anggaran. Tahun 2023 itu dialokasikan 40 persen dan tahun 2024 60 persen,” terang Nahrul, Jum’at (3/11/2023)

Nahrul menyebutkan anggaran yang bersumber dari APBD tersebut digunakan oleh KPU untuk penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilukada serentak tahun 2024, kemudian Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu juga demikian, untuk penyelenggaraan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah serentak tahun 2024 serta pendanaan operasional penyelenggara pemilukada.

Baca Juga :  Hari Pahlawan, Sya'bani Rasul Bacakan Naskah UUD 1945

Terkait aturan belanja barang dan jasa, digunakan sesuai dengan Surat Keputusan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik tenteng belanja harga satuan.

“Kecuali standar belanja tenaga ed hoc, itu standarnya nasional, seperti honor PPK,” terangnya.

Nahrul berharap setelah penandatanganan NPHD dengan Pemerintah Daerah (2/11/2023), tahapan-tahapan Pemilukada berjalan lancar, tertip, dan aman.

“Intinya sukses Pemilukada dapat dilaksanakan dengan aman dan tertib,” kata Nahrul saat ditemui media Goodnews.co.id di kantor Bakesbangpol Tanah Bumbu, Gunung Tinggi. (MAS)

Berita Terkait

Tim Satgas Gabungan Tanbu Padamkan Api di Kawasan Jalan Dharma Praja
Bupati Andi Rudi Latif Dukung Luna dan Reyhan Juara Pantomim Tingkat Nasional
Tema Kenang Air Mata Perjuangan, Andi Irmayani Hadiri Maulid Nabi MT Muslimah
Tutup Pelatihan Kepemimpinan, Bupati Tanbu Dorong Aparatur Berintegritas
Waspada Narkoba, GOW Tanah Bumbu Tekankan Peran Orang Tua
Kondusif, Tim Mabes TNI Apresiasi Aksi Nyata Satgas Karhutla Tanah Bumbu
Teladan Akhlak, BKMT Tanah Bumbu Peringati Maulid Nabi
Kapolres Novy Adi Wibowo Jalin Silaturahmi dengan KKSS Tanah Bumbu

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 11:11 WITA

Tim Satgas Gabungan Tanbu Padamkan Api di Kawasan Jalan Dharma Praja

Selasa, 8 September 2026 - 09:23 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Dukung Luna dan Reyhan Juara Pantomim Tingkat Nasional

Senin, 7 September 2026 - 11:49 WITA

Tema Kenang Air Mata Perjuangan, Andi Irmayani Hadiri Maulid Nabi MT Muslimah

Senin, 7 September 2026 - 11:38 WITA

Tutup Pelatihan Kepemimpinan, Bupati Tanbu Dorong Aparatur Berintegritas

Senin, 7 September 2026 - 11:22 WITA

Waspada Narkoba, GOW Tanah Bumbu Tekankan Peran Orang Tua

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Waspada Narkoba, GOW Tanah Bumbu Tekankan Peran Orang Tua

Senin, 7 Sep 2026 - 11:22 WITA