Hibah Segera Cair, Nahrul Fajeri: KPU dan Bawaslu Siapkan Tahapan Pemilukada 11 September 2024.

- Editor

Jumat, 3 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Tanah Bumbu menyampaikan KPU dan Bawaslu Tanah Bumbu siap melaksanakan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada), direncanakan tanggal 11 September tahun 2024.

Kepala Bakesbangpol Tanah Bumbu Nahrul Fajeri menyampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tanah Bumbu setelah menyelesaikan penanandatanganan NPHD dengan Bupati Tanah Bumbu dr. HM. Zairullah Azhar, M.Sc.

Ia menyebut KPU Tanah Bumbu memperoleh dana hibah Rp. 32.4 Miliar dan Bawaslu Tanah Bumbu 12 miliar untuk menyelenggarakan dan pengawasan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hibah tersebut akan digunakan dengan komposisi 40 persen pada tahun 2023 dan 60 persen di tahun 2024.

KPU akan menggunakan anggaran sebesar Rp 8 miliar pada anggaran perubahan 2023 ini, penggunaan anggaran murni 2024 sebesar Rp 24,4 miliar.

Baca Juga :  DP3AP2KB: Ciptakan Lingkungan Aman dan Ramah Bagi Anak

Sedangkan Bawaslu yang mendapatkan hibah 12 miliar, akan menggunakan anggaran sebesar 5,2 miliar tahun 2023 dan selebihnya 6,8 miliar, digunakan pada tahun 2024.

Ia menyebutkan bahwa anggaran hibah pelaksanaan pemilu oleh KPU dan Bawaslu memang diberikan 2 tahun anggaran di 2023 dan di 2024, berdasarkan regulasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) dan Kemenko PMK.

“Dana untuk Pemilukada, itu memang terdiri 2 tahun anggaran. Tahun 2023 itu dialokasikan 40 persen dan tahun 2024 60 persen,” terang Nahrul, Jum’at (3/11/2023)

Nahrul menyebutkan anggaran yang bersumber dari APBD tersebut digunakan oleh KPU untuk penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilukada serentak tahun 2024, kemudian Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu juga demikian, untuk penyelenggaraan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah serentak tahun 2024 serta pendanaan operasional penyelenggara pemilukada.

Baca Juga :  Tim Penilai Lomba Perpustakaan Kunjungi SMAN 1 Angsana

Terkait aturan belanja barang dan jasa, digunakan sesuai dengan Surat Keputusan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik tenteng belanja harga satuan.

“Kecuali standar belanja tenaga ed hoc, itu standarnya nasional, seperti honor PPK,” terangnya.

Nahrul berharap setelah penandatanganan NPHD dengan Pemerintah Daerah (2/11/2023), tahapan-tahapan Pemilukada berjalan lancar, tertip, dan aman.

“Intinya sukses Pemilukada dapat dilaksanakan dengan aman dan tertib,” kata Nahrul saat ditemui media Goodnews.co.id di kantor Bakesbangpol Tanah Bumbu, Gunung Tinggi. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Bupati Tanah Bumbu Terima Penghargaan Terbaik II Sekalsel, Disdukcapil Miliki 13 Inovasi
15 Desa belum Terima Pencairan Dana Desa, Ini Alasannya
Andi Rudi Latif Tandatangani Pidana Kerja Sosial
Rawan, Rakoor PAKEM Himpun Data Potensi Konflik Sosial Budaya
Tanah Bumbu Gelar Bimtek Pelayanan Prima
Tim Dinkes Pemprov Kalsel Gelar Bakti Sosial di Tanah Bumbu
TP Posyandu Wasaka Kalsel Serahkan Bantuan Dukung 6 Bidang SPM
Andi Irmayani Dukung Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 12:05 WIB

Bupati Tanah Bumbu Terima Penghargaan Terbaik II Sekalsel, Disdukcapil Miliki 13 Inovasi

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:03 WIB

15 Desa belum Terima Pencairan Dana Desa, Ini Alasannya

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:26 WIB

Andi Rudi Latif Tandatangani Pidana Kerja Sosial

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:08 WIB

Rawan, Rakoor PAKEM Himpun Data Potensi Konflik Sosial Budaya

Rabu, 10 Desember 2025 - 22:19 WIB

Tim Dinkes Pemprov Kalsel Gelar Bakti Sosial di Tanah Bumbu

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

15 Desa belum Terima Pencairan Dana Desa, Ini Alasannya

Jumat, 12 Des 2025 - 22:03 WIB

Tanah Bumbu

Andi Rudi Latif Tandatangani Pidana Kerja Sosial

Jumat, 12 Des 2025 - 18:26 WIB

Tanah Bumbu

Rawan, Rakoor PAKEM Himpun Data Potensi Konflik Sosial Budaya

Jumat, 12 Des 2025 - 16:08 WIB