“Hallo Kotabaru” Siarkan Kejari Kawal Koperasi Merah Putih Berbasis Pencegahan

- Editor

Selasa, 3 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTABARU, Goodnews.co.id – Kejaksaan Negeri Kotabaru menegaskan komitmennya dalam mengawal pembentukan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih agar berjalan sesuai ketentuan hukum dan tata kelola yang baik.

Penegasan tersebut disampaikan dalam program dialog interaktif “Hallo Kotabaru” di Radio Gema Saijaan 102 FM, Selasa (3/3/2026), yang dipandu H. Kisra Syarwanssyah. Dalam dialog itu, berbagai aspek regulasi hingga potensi risiko hukum dalam pembentukan koperasi dibahas secara terbuka dan edukatif.

Hadir sebagai narasumber, Mufti Mukarromi, S.H., Kasubsi I Kejaksaan Negeri Kotabaru, bersama M. Bayu Nugroho, S.H., Penelaah Penuntutan Kejaksaan Negeri Kotabaru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mufti menjelaskan, Koperasi Merah Putih merupakan program nasional yang dilaksanakan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 serta regulasi teknis dari Kementerian Koperasi. Meski menjadi bagian dari program strategis nasional, mekanisme pendiriannya tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

Ia memaparkan, pembentukan koperasi diawali dengan minimal sembilan orang pendiri, dilanjutkan rapat pembentukan, penyusunan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART), pengesahan oleh notaris, hingga pendaftaran melalui sistem OSS untuk memperoleh legalitas operasional.

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas SDM, Dinkes Kotabaru Gelar Jalan Santai

“Secara prinsip sama dengan koperasi pada umumnya. Namun yang membedakan adalah adanya peluang dukungan permodalan dari dana desa serta akses pembiayaan dari perbankan Himbara,” jelasnya.

Sementara itu, Bayu menegaskan bahwa Kejaksaan mengedepankan pendekatan preventif dalam pengawalan program tersebut. Melalui kegiatan penerangan hukum dan penyuluhan, pihaknya membuka ruang konsultasi bagi kepala desa, perangkat desa, maupun calon pengurus koperasi.

“Kami ingin memastikan sejak awal tidak ada kekeliruan administrasi maupun potensi pelanggaran hukum. Pencegahan selalu lebih baik daripada penindakan,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa Kejaksaan memanfaatkan aplikasi “Jaga Desa” untuk membantu pengawasan pengelolaan dana desa, termasuk yang berkaitan dengan kegiatan koperasi. Meski demikian, masih terdapat tantangan di lapangan, seperti keterbatasan SDM dan jaringan internet di beberapa wilayah.

Dalam sesi dialog yang dipandu H. Kisra Syarwanssyah, dibahas pula persoalan rangkap jabatan dalam kepengurusan koperasi. Kejaksaan mengingatkan pentingnya pemisahan fungsi pengawasan dan pengelolaan guna menghindari konflik kepentingan.

Kendati mengutamakan pembinaan, Kejaksaan menegaskan tidak akan ragu mengambil langkah hukum apabila ditemukan unsur tindak pidana, khususnya terkait penyalahgunaan dana desa yang merugikan keuangan negara.

Baca Juga :  Pemkab Kotabaru Ingin Pastikan Pedoman Aksi Konvergensi Dilaksanakan

“Penindakan adalah langkah terakhir atau ultimum remedium. Tapi jika ada kerugian negara akibat penyalahgunaan kewenangan, tentu akan kami proses sesuai aturan,” tegas Mufti.

Di akhir dialog, H. Kisra Syarwanssyah mengajak masyarakat untuk memahami regulasi sebelum membentuk koperasi, serta tidak segan berkonsultasi dengan pihak terkait agar Koperasi Merah Putih benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi desa.

Dengan pengawalan yang intensif dan tata kelola yang transparan, program Koperasi Merah Putih diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kotabaru. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Kepala Diskominfo Kotabaru Hadiri Pembahasan Penerbangan Rute Kotabaru-Banjarmasin Jelang Lebaran
Safari Ramadan Sampanahan, Pemkab Kotabaru Bagikan Insentif Guru TPQ
Hadiri Reses Komisi II DPR, Bupati Rusli Dukung Penguatan BUMD Berdaya Saing
Perkimtan Kotabaru Fokus Penyelesaian Sengketa Tanah
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Kotabaru Gelar Ramadhan UMKM Saijaan Fest 2026
Arah Pembagunan Kotabaru 2027 Mencapai Infrastruktur Berkualitas
Pemkab Kotabaru Buka Dialog Aspirasi Masyarakat Melalui Safari Ramadhan 1447 Hijriah
Pemkab Kotabaru Matangkan Rencana Bangun 5 Kantor SKPD

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:39 WIB

“Hallo Kotabaru” Siarkan Kejari Kawal Koperasi Merah Putih Berbasis Pencegahan

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:18 WIB

Kepala Diskominfo Kotabaru Hadiri Pembahasan Penerbangan Rute Kotabaru-Banjarmasin Jelang Lebaran

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:51 WIB

Safari Ramadan Sampanahan, Pemkab Kotabaru Bagikan Insentif Guru TPQ

Rabu, 25 Februari 2026 - 13:54 WIB

Hadiri Reses Komisi II DPR, Bupati Rusli Dukung Penguatan BUMD Berdaya Saing

Rabu, 25 Februari 2026 - 13:43 WIB

Perkimtan Kotabaru Fokus Penyelesaian Sengketa Tanah

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Andi Rudi Latif: Bekerjalah dengan Cinta Maka Allah Akan Bimbing

Selasa, 3 Mar 2026 - 12:29 WIB