Guru Abdul Rahman: Gunakan Kemudahan Sholat Jamak Qoshor Secara Bijak

- Editor

Senin, 16 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Guru Abdul Rahman menyampaikan untuk menggunakan  kemudahan sholat jamak atau qoshor secara bijak.

Abdul Rahman menyebutkan bahwa sholat jamak atau jamak qoshor harus dikerjakan dalam perjalanan bukan sebelum melakukan perjalanan

Kemudian harus memenuhi syarat atau lebih dari 82 kilometer atau 90 kilometer, baru bisa dilaksanakan sholat jamak atau qoshor diawal waktu atau diakhir waktu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksanaannya pun boleh empat empat rakaat atau dua dua rakaat. Kecuali sholat Magrib dan Shubuh tidak boleh dikurangi rakaatnya.

“Jamak itu mengumpulkan dua sholat fardhu dalam satu waktu. Dhuhur Ashar, dan Magrib Isya,” katanya dalam kegiatan rangkaian sholat Dhuha di Pendopo Serambi Madinah, yang dihadiri Sekretaris Daerah Ambo Sakka, para pejabat dan staf Pemerintah Daerah Tanah Bumbu, Senin (16/10/2023).

Baca Juga :  Satpol PP Sita Minuman Haram dari Rumah Bedakan

Kemudian sholat jamak itu ada yang disebut jamak takdim (diawal), seperti mendahulukan Ashar di waktu Dhuhur dan sholat Isya di magrib.

Sementara sholat jamak takhir yakni mengakhirkan dhuhur di Ashar, mengakhirkan Magrib di Isya.

Untuk bisa melaksanakan jamak takdim atau takhir, kata Guru Abdul Rahman, itu bisa berdasarkan situasi dan kondisi di jalan.

Disamping istilah sholat jamak, juga ada istilah sholat qoshor, yakni meringkas sholat dari 4 rakaat menjadi 2 rakaat.

“Dhuhur boleh jadi 2, Ashar boleh jadi 2, magrib tidak boleh dikurangi, Shubuh tidak boleh dikurangi,” katanya.

Bagi musafir (orang yang sedang dalam perjalanan) boleh memilih sholat jamak, atau jamak qoshor.

Hal terpenting, katanya, adalah kebolehan sholat jamak atau qoshor apabila telah meninggalkan rumah.

Baca Juga :  Nama Baru, Diskominfo Tanbu Pasang Target Kinerja 2022

” Ini kada, mulai rumah sudah jamak qoshor,” sebutnya.

Ia menjelaskan bahwa hal itu tidak boleh dengan alasan Allah hanya membolehkan sholat jamak atau qoshor hanya bagi orang musafir.

Ketika seseorang masih berada di rumah atau baru mau melakukan perjalanan jauh maka itu belum disebut sebagai musafir karena belum dalam perjalanan.

Ia menyampaikan bahwa seseorang boleh menjamak atau mengqoshor sholat apabila seseorang itu sudah keluar dari wilayahnya. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Andi Rudi Latif Sampaikan Radio sebagai Media Komunikasi Adaptif
Andi Rudi Latif Resmikan Layanan Sertifikat Wakaf dan Rumah Ibadah
Andi Irmayana: Ini Momentum Bangun Generasi Emas
Andi Rudi Latif Hadiri Maulid Nabi di Pesantren Darul Muhibbin
Bupati Tanah Bumbu Harap Kerja Sama Daerah Secara Transparan
Andi Rudi Latif: Rasulullah Inspirasi Bangun Persaudaraan
Kader PKK Ikuti Jambore, Andi Irmayani Bangun Semangat Pengabdian
Layanan BPN Berikan Kontribusi BPHTB di Tanah Bumbu

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 19:40 WIB

Andi Rudi Latif Sampaikan Radio sebagai Media Komunikasi Adaptif

Selasa, 16 September 2025 - 12:10 WIB

Andi Rudi Latif Resmikan Layanan Sertifikat Wakaf dan Rumah Ibadah

Selasa, 16 September 2025 - 12:04 WIB

Andi Irmayana: Ini Momentum Bangun Generasi Emas

Selasa, 16 September 2025 - 00:48 WIB

Andi Rudi Latif Hadiri Maulid Nabi di Pesantren Darul Muhibbin

Selasa, 16 September 2025 - 00:41 WIB

Bupati Tanah Bumbu Harap Kerja Sama Daerah Secara Transparan

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Andi Rudi Latif Sampaikan Radio sebagai Media Komunikasi Adaptif

Selasa, 16 Sep 2025 - 19:40 WIB

Tanah Bumbu

Andi Rudi Latif Resmikan Layanan Sertifikat Wakaf dan Rumah Ibadah

Selasa, 16 Sep 2025 - 12:10 WIB

Tanah Bumbu

Andi Irmayana: Ini Momentum Bangun Generasi Emas

Selasa, 16 Sep 2025 - 12:04 WIB

Tanah Bumbu

Andi Rudi Latif Hadiri Maulid Nabi di Pesantren Darul Muhibbin

Selasa, 16 Sep 2025 - 00:48 WIB

Tanah Bumbu

Bupati Tanah Bumbu Harap Kerja Sama Daerah Secara Transparan

Selasa, 16 Sep 2025 - 00:41 WIB