Guru Abdul Rahman: Gunakan Kemudahan Sholat Jamak Qoshor Secara Bijak

- Editor

Senin, 16 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Guru Abdul Rahman menyampaikan untuk menggunakan  kemudahan sholat jamak atau qoshor secara bijak.

Abdul Rahman menyebutkan bahwa sholat jamak atau jamak qoshor harus dikerjakan dalam perjalanan bukan sebelum melakukan perjalanan

Kemudian harus memenuhi syarat atau lebih dari 82 kilometer atau 90 kilometer, baru bisa dilaksanakan sholat jamak atau qoshor diawal waktu atau diakhir waktu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksanaannya pun boleh empat empat rakaat atau dua dua rakaat. Kecuali sholat Magrib dan Shubuh tidak boleh dikurangi rakaatnya.

“Jamak itu mengumpulkan dua sholat fardhu dalam satu waktu. Dhuhur Ashar, dan Magrib Isya,” katanya dalam kegiatan rangkaian sholat Dhuha di Pendopo Serambi Madinah, yang dihadiri Sekretaris Daerah Ambo Sakka, para pejabat dan staf Pemerintah Daerah Tanah Bumbu, Senin (16/10/2023).

Baca Juga :  Bupati Tanbu Harap TMMD Berlanjut ke Desa-Desa Perbatasan

Kemudian sholat jamak itu ada yang disebut jamak takdim (diawal), seperti mendahulukan Ashar di waktu Dhuhur dan sholat Isya di magrib.

Sementara sholat jamak takhir yakni mengakhirkan dhuhur di Ashar, mengakhirkan Magrib di Isya.

Untuk bisa melaksanakan jamak takdim atau takhir, kata Guru Abdul Rahman, itu bisa berdasarkan situasi dan kondisi di jalan.

Disamping istilah sholat jamak, juga ada istilah sholat qoshor, yakni meringkas sholat dari 4 rakaat menjadi 2 rakaat.

“Dhuhur boleh jadi 2, Ashar boleh jadi 2, magrib tidak boleh dikurangi, Shubuh tidak boleh dikurangi,” katanya.

Bagi musafir (orang yang sedang dalam perjalanan) boleh memilih sholat jamak, atau jamak qoshor.

Hal terpenting, katanya, adalah kebolehan sholat jamak atau qoshor apabila telah meninggalkan rumah.

Baca Juga :  Pembukaan Lokakarya, ZA: Pendidikan Faktor Keberhasilan Pembanguan

” Ini kada, mulai rumah sudah jamak qoshor,” sebutnya.

Ia menjelaskan bahwa hal itu tidak boleh dengan alasan Allah hanya membolehkan sholat jamak atau qoshor hanya bagi orang musafir.

Ketika seseorang masih berada di rumah atau baru mau melakukan perjalanan jauh maka itu belum disebut sebagai musafir karena belum dalam perjalanan.

Ia menyampaikan bahwa seseorang boleh menjamak atau mengqoshor sholat apabila seseorang itu sudah keluar dari wilayahnya. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

239 Calon Jamaah Haji Siap Berangkat, Andi Rudi Latif: Patuhi Pembimbing
Dukung Pembangunan, Andi Rudi Latif Terima Penghargaan KASAD
Bupati Andi Rudi Latif Hadiri Forum Orkestra Pembangunan Bahas Strategi Keberhasilan Daerah
Tanah Bumbu Dukung Penguatan SDM IKA UII Kalsel
Andi Rudi Latif Sebut Otonomi Daerah Percepat Pemerataan Pembangunan
Pemkab Tanah Bumbu Terima Bantuan Keuangan Pendidikan Kesetaraan Rp 500 Juta
Tanah Bumbu Percepat Penanganan Wilayah Blankspot
POBSI Tanah Bumbu Berhasil Gelar Turnamen Biliar Berhadiah Rp 47 Juta

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:06 WIB

239 Calon Jamaah Haji Siap Berangkat, Andi Rudi Latif: Patuhi Pembimbing

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:38 WIB

Dukung Pembangunan, Andi Rudi Latif Terima Penghargaan KASAD

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:21 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Hadiri Forum Orkestra Pembangunan Bahas Strategi Keberhasilan Daerah

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:10 WIB

Tanah Bumbu Dukung Penguatan SDM IKA UII Kalsel

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:48 WIB

Andi Rudi Latif Sebut Otonomi Daerah Percepat Pemerataan Pembangunan

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Dukung Pembangunan, Andi Rudi Latif Terima Penghargaan KASAD

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:38 WIB

Kalsel

Wow, Ada Anggaran Wakil Walikota Banjarmasin Beli Susu

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:02 WIB