Fraksi PKB Apresiasi Eksekutif Ajukan Raperda Kesejahteraan Sosial

- Editor

Selasa, 9 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), menyampaikan pemandangan umum terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Hadir pada rapat paripurna tersebut Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan H. Mahriyadi Noor.

Sementara itu, rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu H. Agoes Rakhmady. Hadir dapat rapat unsur Forkopimda, Kepala SKPD, dan tamu undangan.

Pemandangan umum pada dua buah Raperda tersebut diajukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) kepada pihak eksekutif.

Baca Juga :  Fraksi PKB Tanyakan Jaminan Air Irigasi Penuhi Kebutuhan Petani

Dua Raperda tersebut, yakni Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

“Kami Fraksi PKB Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mengapresiasi Raperda ini, dimana kesejahteraan sosial merupakan kondisi terpenuhinya kebutuhan spiritual dan sosial masyarakat Tanah Bumbu,” ungkap Haris Fadillah juru bicara fraksi PKB, diruang rapat paripurna, Selasa (9/5/2023).

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga melayangkan beberapa pertanyaan diantaranya bagaimana target Pemda untuk melaksanakan pemenuhan kebutuhan dan bagaimana kesiapan pemerintah daerah untuk pelaksanaan Raperda tersebut.

Baca Juga :  Pemda Tanbu Ajukan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Keuangan Daerah

“Karena banyak sekali ruang lingkup terhadap Raperda ini,” lanjut Haris.

Disamping itu, terkait penyelenggaraan ketertiban, ketentraman, dan perlindungan masyarakat. Fraksi PKB menyatakan setuju melakukan pembaharuan atau perubahan terhadap Peraturan Daerah (Perda) nomor 9 tahun 2018.

Alasannya, Perda tersebut sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan peraturan perundang-undangan, serta belum mengakomodir permasalahan ketertiban umum dan ketentraman serta perlindungan masyarakat.

“Yang terpenting dalam perubahan Perda bukan sekedar formalitas pekerjaan rutin. Tapi lebih dari itu,” tutup Jubir Fraksi PKB itu. (Arunika)

Berita Terkait

Deklarasi Damai Pilkada Tanbu 2024: Tercatat 8 TPS Sangat Rawan
Ketua RT Senang Aspirasinya Didengar Anggota DPRD Tanbu
Anggota DPRD Tanbu: Reses Bentuk Tanggungjawab Sebagai Wakil Rakyat
DPRD Tanbu Soroti Jalan Berdebu Akibat Tambang Batubara
Anggota DPRD Tanbu Mulai Reses Serap Aspirasi Masyarakat
DPRD Tanbu Setujui 14 Propemperda Tahun 2025
Tim KPK Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Kantor DPRD Tanbu
Ketua DPRD Tanbu Serahkan Bantuan Mesin Panen Padi
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 November 2024 - 15:29 WIB

Deklarasi Damai Pilkada Tanbu 2024: Tercatat 8 TPS Sangat Rawan

Minggu, 17 November 2024 - 19:04 WIB

Ketua RT Senang Aspirasinya Didengar Anggota DPRD Tanbu

Sabtu, 16 November 2024 - 18:02 WIB

Anggota DPRD Tanbu: Reses Bentuk Tanggungjawab Sebagai Wakil Rakyat

Jumat, 15 November 2024 - 16:34 WIB

Anggota DPRD Tanbu Mulai Reses Serap Aspirasi Masyarakat

Jumat, 15 November 2024 - 10:32 WIB

DPRD Tanbu Setujui 14 Propemperda Tahun 2025

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

Deklarasi Damai Pilkada Tanbu 2024: Tercatat 8 TPS Sangat Rawan

Senin, 18 Nov 2024 - 15:29 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Ketua RT Senang Aspirasinya Didengar Anggota DPRD Tanbu

Minggu, 17 Nov 2024 - 19:04 WIB

Tanah Bumbu

KPK dan Pemkab Tanbu Koordinasi Tingkatkan Pengawasan Lebih Baik

Minggu, 17 Nov 2024 - 17:58 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Anggota DPRD Tanbu: Reses Bentuk Tanggungjawab Sebagai Wakil Rakyat

Sabtu, 16 Nov 2024 - 18:02 WIB