Fraksi PKB Apresiasi Eksekutif Ajukan Raperda Kesejahteraan Sosial

- Editor

Selasa, 9 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), menyampaikan pemandangan umum terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Hadir pada rapat paripurna tersebut Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan H. Mahriyadi Noor.

Sementara itu, rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu H. Agoes Rakhmady. Hadir dapat rapat unsur Forkopimda, Kepala SKPD, dan tamu undangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemandangan umum pada dua buah Raperda tersebut diajukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) kepada pihak eksekutif.

Dua Raperda tersebut, yakni Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

Baca Juga :  Bagian Perencanaan dan Keuangan Setda Tanbu Tambah 10 Orang Tenaga P3K

“Kami Fraksi PKB Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mengapresiasi Raperda ini, dimana kesejahteraan sosial merupakan kondisi terpenuhinya kebutuhan spiritual dan sosial masyarakat Tanah Bumbu,” ungkap Haris Fadillah juru bicara fraksi PKB, diruang rapat paripurna, Selasa (9/5/2023).

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga melayangkan beberapa pertanyaan diantaranya bagaimana target Pemda untuk melaksanakan pemenuhan kebutuhan dan bagaimana kesiapan pemerintah daerah untuk pelaksanaan Raperda tersebut.

“Karena banyak sekali ruang lingkup terhadap Raperda ini,” lanjut Haris.

Disamping itu, terkait penyelenggaraan ketertiban, ketentraman, dan perlindungan masyarakat. Fraksi PKB menyatakan setuju melakukan pembaharuan atau perubahan terhadap Peraturan Daerah (Perda) nomor 9 tahun 2018.

Baca Juga :  PKB Tanbu Ingin bahas Pembentukan 17 Desa di Tingkat Pansus

Alasannya, Perda tersebut sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan peraturan perundang-undangan, serta belum mengakomodir permasalahan ketertiban umum dan ketentraman serta perlindungan masyarakat.

“Yang terpenting dalam perubahan Perda bukan sekedar formalitas pekerjaan rutin. Tapi lebih dari itu,” tutup Jubir Fraksi PKB itu. (Arunika)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Pedagang Pasar Pagatan Setuju Program Relokasi
PKB Tanbu Ingin bahas Pembentukan 17 Desa di Tingkat Pansus
Setujui Pembentukan 17 Desa, Fraksi PDIP Tanbu Sampaikan Catatan Penting
Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Raperda Pembentukan  17 Desa
Usai Sekolah Terbakar, DPRD Sepakati Geser Unit Damker ke Kusah Hulu
Ketua DPRD Tanbu Hadiri Puncak Peringatan HUT ke499 Kota Banjarmasin
Anggota DPRD Tanbu Tinjau Sekolah Pasca Kebakaran
Hari Kesaktian Pancasila, Wakil Ketua DPRD Tanbu Bacakan Pembukaan UU 45

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:12 WIB

Pedagang Pasar Pagatan Setuju Program Relokasi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:11 WIB

PKB Tanbu Ingin bahas Pembentukan 17 Desa di Tingkat Pansus

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:03 WIB

Setujui Pembentukan 17 Desa, Fraksi PDIP Tanbu Sampaikan Catatan Penting

Senin, 6 Oktober 2025 - 13:19 WIB

Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Raperda Pembentukan  17 Desa

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 18:42 WIB

Usai Sekolah Terbakar, DPRD Sepakati Geser Unit Damker ke Kusah Hulu

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Bunda PAUD Tanbu Apresiasi Dedikasi Guru Raih Prestasi

Selasa, 14 Okt 2025 - 06:43 WIB

Tanah Bumbu

Satgas TMMD Kodim 1022 Wujudkan Rehabilitasi Rumah RTLH

Selasa, 14 Okt 2025 - 06:32 WIB

Tanah Bumbu

Raih Pengharhaan, Andi Rudi Latif Komitmen Akses Keuangan Merata

Selasa, 14 Okt 2025 - 06:20 WIB