Fraksi PKB Apresiasi Eksekutif Ajukan Raperda Kesejahteraan Sosial

- Editor

Selasa, 9 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), menyampaikan pemandangan umum terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Hadir pada rapat paripurna tersebut Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan H. Mahriyadi Noor.

Sementara itu, rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu H. Agoes Rakhmady. Hadir dapat rapat unsur Forkopimda, Kepala SKPD, dan tamu undangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemandangan umum pada dua buah Raperda tersebut diajukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) kepada pihak eksekutif.

Dua Raperda tersebut, yakni Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

Baca Juga :  Jawaban DPRD Tanbu atas Pendapat Bupati Terkait Raperda Desa Wisata

“Kami Fraksi PKB Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mengapresiasi Raperda ini, dimana kesejahteraan sosial merupakan kondisi terpenuhinya kebutuhan spiritual dan sosial masyarakat Tanah Bumbu,” ungkap Haris Fadillah juru bicara fraksi PKB, diruang rapat paripurna, Selasa (9/5/2023).

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga melayangkan beberapa pertanyaan diantaranya bagaimana target Pemda untuk melaksanakan pemenuhan kebutuhan dan bagaimana kesiapan pemerintah daerah untuk pelaksanaan Raperda tersebut.

“Karena banyak sekali ruang lingkup terhadap Raperda ini,” lanjut Haris.

Disamping itu, terkait penyelenggaraan ketertiban, ketentraman, dan perlindungan masyarakat. Fraksi PKB menyatakan setuju melakukan pembaharuan atau perubahan terhadap Peraturan Daerah (Perda) nomor 9 tahun 2018.

Baca Juga :  Fraksi PKB Sebut 3 Indikator Keberhasilan Pemda Tanbu

Alasannya, Perda tersebut sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan peraturan perundang-undangan, serta belum mengakomodir permasalahan ketertiban umum dan ketentraman serta perlindungan masyarakat.

“Yang terpenting dalam perubahan Perda bukan sekedar formalitas pekerjaan rutin. Tapi lebih dari itu,” tutup Jubir Fraksi PKB itu. (Arunika)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Ganti Rugi Rp 7,3 Miliar, Perusahaan Tambang Belum Setujui
Ketua Komisi III DPRD Tanbu Minta Kontraktor Tetap Bertanggungjawab
Ketua DPRD Tanah Bumbu Graund Breaking Jembatan Garuda
Hasanuddin Apresiasi Expo Aksi Inovasi Tanah Bumbu 2026
DPRD Akan Bahas Perubahan Status Kelurahan Batucin Menjadi Desa Batulicin
Pergeseran Struktur Komisi II DPRD Tanah Bumbu Periode 2024-2029
Isu Harga Naik, Ketua Komisi III DPRD Tanbu Imbau Tak Timbun BBM
Dinamika Kerja Kompleks, DPRD Tanbu Pelajari Hak-hak Pekerja

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 21:20 WIB

Ganti Rugi Rp 7,3 Miliar, Perusahaan Tambang Belum Setujui

Rabu, 8 April 2026 - 18:14 WIB

Ketua Komisi III DPRD Tanbu Minta Kontraktor Tetap Bertanggungjawab

Rabu, 8 April 2026 - 06:36 WIB

Ketua DPRD Tanah Bumbu Graund Breaking Jembatan Garuda

Selasa, 7 April 2026 - 15:04 WIB

Hasanuddin Apresiasi Expo Aksi Inovasi Tanah Bumbu 2026

Selasa, 7 April 2026 - 13:05 WIB

DPRD Akan Bahas Perubahan Status Kelurahan Batucin Menjadi Desa Batulicin

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

Ganti Rugi Rp 7,3 Miliar, Perusahaan Tambang Belum Setujui

Rabu, 8 Apr 2026 - 21:20 WIB

Tanah Bumbu

Andi Rudi Latif: Kunci Pembangunan, SDM Tangguh dan Adaptif

Rabu, 8 Apr 2026 - 20:03 WIB

Tanah Bumbu

Diskumdagri Tanbu Jelaskan Biaya per Kios Rp 4,6 Juta

Rabu, 8 Apr 2026 - 18:58 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Ketua Komisi III DPRD Tanbu Minta Kontraktor Tetap Bertanggungjawab

Rabu, 8 Apr 2026 - 18:14 WIB