TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Forum Konsultasi Publik (FKP) bertujuan meningkatkan kualitas layanan publik dengan mendorong partisipasi masyarakat melalui konsultasi.
Forum Konsultasi Publik diselenggarakan DPMPTD Tanah Bumbu mengsusung tema “Peningkatan Pelayanan Perizinan dan Terselenggaranya MPP (Mal Pelayanan Publik),” digelar di hotel Ebony, Batulicin, Kamis (11/7/2024).
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Tanah Bumbu, Eka Saprudin, mewakili Bupati Tanah Bumbu, menyampaikan pentingnya forum konsultasi publik.
“Setiap perangkat daerah wajib menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik sebagai amanat Undang-Undang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional Tahun 2005 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2017,” ucap Eka.
Forum ini memungkinkan kolaborasi antara entitas pembangunan dan stakeholder untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
Eka menekankan pentingnya penyusunan rencana strategis untuk mencapai visi dan misi RPJMD KabupatenTanah Bumbu 2021-2025 yaitu “Membangun Tanah Bumbu Maju, Mandiri, Religius dan Demokratis.”
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 dan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2012 menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Forum Konsultasi Publik menjadi wadah awal yang penting dalam menentukan kebijakan organisasi dan meningkatkan akuntabilitas.
Sementara itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanah Bumbu berperan dalam penanaman modal dan perizinan, wajib menjaring aspirasi stakeholder melalui Forum Konsultasi Publik untuk merancang kebijakan pelayanan, mengukur dampak kebijakan, serta mengevaluasi pelaksanaan kebijakan.
“Penting bagi DPMPTSP untuk menjaring permasalahan pelayanan publik, khususnya bidang penanaman modal, perizinan, dan penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP),” kata Eka.
Sehingga forum tersebut dapat dimanfaatkan untuk merancang pelayanan publik yang lebih baik di masa mendatang.
“Saya mengucapkan selamat melaksanakan forum konsultasi publik. Semoga membawa manfaat dan kebaikan untuk Kabupaten Tanah Bumbu yang kita banggakan ini,” pungkasnya.
Dengan adanya forum ini, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Tanah Bumbu akan semakin optimal, transparan, dan akuntabel. Masyarakat dan stakeholder diharapkan dapat terus berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah. (E)