TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) percepat penyelesaian masa perekaman e-KTP bagi pemula, (3/9/2023).
Kepala Disdukcapil Tanbu, Gento Hariyadi melalui Kabid Pendaftaran Kependudukan (Dafduk), M Hasan, mengatakan kegiatan ini untuk percepatan perekaman e-KTP bagi pemula sebagai persiapan mengikuti Pemilihan Umum (pemilu) tahun 2024.
Ia menyebutkan, sebanyak 300 siswa melakukan perekaman di Aula Kantor Camat Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu, yang dilaksanakan selama 2 hari berturut-turut, dari tanggal 2 sampai 3 Agustus 2023.
Perekaman tersebut ditujukan bagi warga masyarakat yang berusia 16 atau 17 tahun dan dibuka juga bagi warga yang belum pernah melakukan perekaman e-KTP sebelumnya.
Salah satu manfaat perekaman e-KTP sebagai identitas warga adalah sebagai syarat untuk mengikuti pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten Kota, pada pemilu yang akan mendatang tahun 2024.
Ia menyampaikan, melalui MC Tanah Bumbu, selama acara berlangsung, perekam e-KPT bagi pelajar maupun bagi warga berjalan dengan baik dan lancar.
Ia pun mengucapkan terima kasih kepada Camat Kecamatan Simpang Empat dan pegawai kecamatan atas fasilitas yang disediakan selama kegiatan berlangsung.
Setelah itu, Dukcapil melanjutkan perekaman e-KTP bagi pelajar dan warga yang belum memiliki e-KTP di kecamatan lainnya pada tanggal 4 sampai 6!September 2023. (MAS)